Advertisement
PPATK: Pasar Modal Paling Berisiko Jadi Tempat Pencucian Uang

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan bahwa pasar modal memiliki risiko tinggi terhadap terjadinya praktik tindak pidana pencucian uang.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menanggapi data laporan keuangan transaksi mencurigkan di pasar modal yang naik secara signifikan.
Advertisement
“Tingkat risiko industri pasar modal terkait dengan TPPU-PT juga tinggi,” ujar Ivan saat dihubungi Bisnis-jaringan Harianjogja.com, Kamis (1/12/2022).
Ivan menurutkan bahwa tingginnya risiko tersebut dipicu oleh rendahnya kepatuhan industri pasar modal dalam pelaporan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan Pendanaan Terorisme (PT) atau TPPU-PT.
“Ini berpotensi untuk abuse [dilanggar] oleh pelaku tindak pidana untuk mencuci uang illegalnya di Industri ini,” kata Ivan.
Ivan mengatakan bahwa saat ini untuk menekan angka risiko adanya TPPU, pihak PPATK terus bekerjasama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) supaya praktik tindak pidana pencucian uang di sektor pasar modal turun.
BACA JUGA: Mantan Presiden China, Jiang Zemin Meninggal Dunia Pagi Ini
“Koordinasi dan sinergitas antara PPATK-OJK terkait ini [risiko TPPU di Pasar Modal] akan terus kita tingkatkan,” paparnya.
Sebelumnya, PPATK mencatat jumlah kasus transaksi mencurigakan di sektor pasar modal mengalami kenaikan dibandingkan dengan tahun lalu.
Data Laporan Statistik PPATK Edisi Oktober 2022 menunjukkan bahwa jumlah transaksi keuangan mencurigakan dari Januari hingga Oktober 2022 mencapai 1.033 laporan atau naik sebanyak 20,8 persen dari periode yang sama tahun lalu sebanyak 855 laporan.
Peningkatan itu melanjutkan tren pada tahun 2021 (full year). PPATK mencatat sepanjang tahun 2021, jumlah transaksi gelap di sektor pasar modal yang mencapai 1.096. Angka ini melonjak lebih dari 100 persen dibandingkan dengan tahun 2020 yang hanya 443 kasus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Demi Redam Ancaman Tarif Trump, Indonesia Hendak Beli Alutsista dari AS?
- Kebakaran Landa 12 Rumah di Gambir, Satu Orang Luka Bakar
- Guru Ngaji di Pondok Pesantren Tulungagung Ditangkap Polisi, Diduga Cabul kepada Santri
- Januari-Awal April 2025, KSPN Catat Ada 23.000 Pekerja Kena PHK
- LG Batal Investasi di Proyek Baterai Nikel RI
Advertisement

Libur Panjang Paskah, 21.400 Penumpang KA Jarak Jauh Tiba di Stasiun Daop 6 Yogyakarta
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Guru Ngaji di Pondok Pesantren Tulungagung Ditangkap Polisi, Diduga Cabul kepada Santri
- Potensi Zakat dan Wakap Tinggi, Menang Ingin Bentuk Lembaga Pengelolaan Dana Umat
- Antrean Peti Kemas di Pelabuhan Tanjung Priok Ditarget Selesai pada Minggu
- Ridwan Kamil Resmi Laporkan Lisa Mariana ke Bareskrim
- Kebakaran Landa 12 Rumah di Gambir, Satu Orang Luka Bakar
- Pemerintah Targetkan Kemiskinan Ekstrem Nol Persen pada 2026, Salah Satunya Lewat Sekolah Rakyat
- BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan JKM untuk Ahli Waris Rois di Kalurahan Sriharjo Bantul
Advertisement