Advertisement

PPATK: Pasar Modal Paling Berisiko Jadi Tempat Pencucian Uang

Lukman Nur Hakim
Kamis, 01 Desember 2022 - 15:47 WIB
Bhekti Suryani
PPATK: Pasar Modal Paling Berisiko Jadi Tempat Pencucian Uang Kepala PPATK Ivan Yustiavandana (tengah) - Bisnis / Lukman Nur Hakim

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA-- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan bahwa pasar modal memiliki risiko tinggi terhadap terjadinya praktik tindak pidana pencucian uang.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menanggapi data laporan keuangan transaksi mencurigkan di pasar modal yang naik secara signifikan.

Advertisement

BACA JUGA:  Simak! Ini Barang Paling Laris saat Ramadan-Lebaran versi Tokopedia

“Tingkat risiko industri pasar modal terkait dengan TPPU-PT juga tinggi,” ujar Ivan saat dihubungi Bisnis-jaringan Harianjogja.com, Kamis (1/12/2022).

Ivan menurutkan bahwa tingginnya risiko tersebut dipicu oleh rendahnya kepatuhan industri pasar modal dalam pelaporan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan Pendanaan Terorisme (PT) atau TPPU-PT.

“Ini berpotensi untuk abuse [dilanggar] oleh pelaku tindak pidana untuk mencuci uang illegalnya di Industri ini,” kata Ivan.

Ivan mengatakan bahwa saat ini untuk menekan angka risiko adanya TPPU, pihak PPATK terus bekerjasama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) supaya praktik tindak pidana pencucian uang di sektor pasar modal turun.

BACA JUGA: Mantan Presiden China, Jiang Zemin Meninggal Dunia Pagi Ini

“Koordinasi dan sinergitas antara PPATK-OJK terkait ini [risiko TPPU di Pasar Modal] akan terus kita tingkatkan,” paparnya.

Sebelumnya, PPATK mencatat jumlah kasus transaksi mencurigakan di sektor pasar modal mengalami kenaikan dibandingkan dengan tahun lalu.

Data Laporan Statistik PPATK Edisi Oktober 2022 menunjukkan bahwa jumlah transaksi keuangan mencurigakan dari Januari hingga Oktober 2022 mencapai 1.033 laporan atau naik sebanyak 20,8 persen dari periode yang sama tahun lalu sebanyak 855 laporan.

Peningkatan itu melanjutkan tren pada tahun 2021 (full year). PPATK mencatat sepanjang tahun 2021, jumlah transaksi gelap di sektor pasar modal yang mencapai 1.096. Angka ini melonjak lebih dari 100 persen dibandingkan dengan tahun 2020 yang hanya 443 kasus.


 

BACA JUGA:  Kementerian BUMN Bersama Telkom Bagikan 1000 Paket Sembako Murah di Batulicin

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Ratusan Produk UMKM DIY Ikuti Tes Pasar di GOR UNY

Sleman
| Sabtu, 10 Juni 2023, 00:27 WIB

Advertisement

alt

Hotel Unik, Ternyata Bekas Bangunan Stasiun Megah

Wisata
| Jum'at, 09 Juni 2023, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement