PPATK: Pasar Modal Paling Berisiko Jadi Tempat Pencucian Uang
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan bahwa pasar modal memiliki risiko tinggi terhadap terjadinya praktik tindak pidana pencucian uang.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menanggapi data laporan keuangan transaksi mencurigkan di pasar modal yang naik secara signifikan.
Advertisement
“Tingkat risiko industri pasar modal terkait dengan TPPU-PT juga tinggi,” ujar Ivan saat dihubungi Bisnis-jaringan Harianjogja.com, Kamis (1/12/2022).
Ivan menurutkan bahwa tingginnya risiko tersebut dipicu oleh rendahnya kepatuhan industri pasar modal dalam pelaporan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan Pendanaan Terorisme (PT) atau TPPU-PT.
“Ini berpotensi untuk abuse [dilanggar] oleh pelaku tindak pidana untuk mencuci uang illegalnya di Industri ini,” kata Ivan.
Ivan mengatakan bahwa saat ini untuk menekan angka risiko adanya TPPU, pihak PPATK terus bekerjasama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) supaya praktik tindak pidana pencucian uang di sektor pasar modal turun.
BACA JUGA: Mantan Presiden China, Jiang Zemin Meninggal Dunia Pagi Ini
“Koordinasi dan sinergitas antara PPATK-OJK terkait ini [risiko TPPU di Pasar Modal] akan terus kita tingkatkan,” paparnya.
Sebelumnya, PPATK mencatat jumlah kasus transaksi mencurigakan di sektor pasar modal mengalami kenaikan dibandingkan dengan tahun lalu.
Data Laporan Statistik PPATK Edisi Oktober 2022 menunjukkan bahwa jumlah transaksi keuangan mencurigakan dari Januari hingga Oktober 2022 mencapai 1.033 laporan atau naik sebanyak 20,8 persen dari periode yang sama tahun lalu sebanyak 855 laporan.
Peningkatan itu melanjutkan tren pada tahun 2021 (full year). PPATK mencatat sepanjang tahun 2021, jumlah transaksi gelap di sektor pasar modal yang mencapai 1.096. Angka ini melonjak lebih dari 100 persen dibandingkan dengan tahun 2020 yang hanya 443 kasus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Lestarikan Warisan Budaya Tak Benda, Kementerian Kebudayaan Gelar Indonesia ICH Festival di Jogja
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Pekan Depan Dipanggil, Firli Bahuri Diminta Kooperatif
- Libur Natal dan Tahun Baru, Potensi Pergerakan Orang Diprediksi Mencapai 110,67 Juta Jiwa
- Pemerintah Segera Menyusun Data Tunggal Kemiskinan
- Otak Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang Bakal Diringkus Polri
- BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Sinergi PLKK untuk Pelayanan Kecelakaan Kerja yang Lebih Cepat
- Belasan Provinsi Rawan Pilkada Dipantau Komnas HAM
- Menteri Satryo Minta Kemenkeu Kucurkan Dana Hibah untuk Dosen Swasta
Advertisement
Advertisement