Advertisement
Picu Kematian Puluhan Anak, 4 Obat Batuk Paracetamol Ini Tak Terdaftar di Indonesia

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menegaskan produk obat batuk mengandung paracetamol yang diduga memicu kematian puluhan anak di Gambia, Afrika Barat, tak terdaftar di Indonesia.
"Terhadap keempat produk yang diberitakan di Gambia, BPOM telah melakukan penelusuran data dan diketahui bahwa keempat produk tersebut tidak terdaftar di Indonesia," demikian keterangan resmi BPOM yang dikonfirmasi melalui Humas BPOM RI dikutip dari Antara.
Advertisement
BPOM juga menyatakan terus melakukan pengawasan secara komprehensif pre market dan post market dari peredaran produk tersebut di Indonesia.
"BPOM terus melakukan pengawasan rutin terhadap produk obat yang beredar," katanya.
Diketahui, kurang lebih 66 anak di Gambia, Afrika Barat, dilaporkan meninggal dunia usai mengonsumsi obat batuk sirup mengandung paracetamol.
Baca juga: TBY Gelar Pameran Nandur Srawung, 250 Karya Siap Tampil
Keempat produk obat batuk sirup tersebut di antaranya Promethazine Oral Solution, Kofexmalin Baby Cough Syrup, Makoff Baby Cough Syrup, dan Magrip N Cold Syrup.
Direktur Pelayanan Kesehatan Gambia Mustapha Bittaye menyatakan telah menarik penjualan obat-obat tersebut dari pasaran karena insiden itu.
Pemerintah setempat juga melakukan penyelidikan setelah terjadinya lonjakan kasus cedera ginjal akut pada anak-anak di bawah usia lima tahun sejak akhir Juli 2022.
Kelompok anak yang meninggal dunia akibat hal itu diketahui mengalami sejumlah gejala, seperti sulit buang air kecil, demam, muntah, dan gagal ginjal.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dalam pernyataan resminya telah mengeluarkan peringatan global untuk empat sirup obat batuk yang diduga berkaitan dengan kematian 66 anak di Gambia.
Menurut WHO, keempat obat itu diproduksi oleh perusahaan India, Maiden Pharmaceuticals, yang diduga tidak memiliki jaminan keamanan produk.
Analisa laboratorium dari sampel empat produk menunjukkan bahwa semua obat batuk sirup tersebut mengandung dietilen glikol dan etilen glikol sebagai kontaminan yang jumlahnya melebihi batas aman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

BPBD Gunungkidul Imbau Waspada Bencana di Awal Musim Hujan
Advertisement

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Gerobak Burjo di Embung Giwangan Diduga Sengaja Dibakar
- Timur Kapadze Sebut Belum Ada Tawaran Konkret dari PSSI
- DIY Waspada Lonjakan ISPA, Catat 11.000 Kasus di Puncak Musim
- Bantul Genjot Pendapatan Daerah 2026, Andalkan Sinergi Lintas Sektor
- 3 Wakil Indonesia Lolos ke 16 Besar French Open 2025
- Jadwal SIM Keliling Ditlantas Polda DIY Hari Ini, Rabu 22 Okt 2025
- Jadwal DAMRI Jogja, Kebumen dan Purworejo ke Bandara YIA Hari Ini
Advertisement
Advertisement