Advertisement
Tren Kebakaran di Klaten Sepekan Terakhir Didominasi Pembakaran Sampah

Advertisement
Harianjogja.com, KLATEN — Tren peristiwa kebakaran di Klaten dalam sepekan terakhir didominasi kebakaran yang disebabkan dari aktivitas pembakaran sampah.
Oleh karena itu, Satpol PP dan Damkar Klaten mengimbau warga agar tak mengurangi sampah dengan cara dibakar.
Advertisement
Kabid Damkar Satpol PP dan Damkar Klaten, Sumino, menjelaskan selama sepekan terakhir, ada empat kejadian kebakaran yang diawali dari pembakaran sampah.
Beberapa kali kejadian pembakaran sampah merembet ke rumpun bambu. Kali terakhir, kejadian kebakaran pada lahan tebu di wilayah Kecamatan Ceper dan berhasil dipadamkan sebelum merembet ke permukiman.
“Sepekan ini memang dinominasi kebakaran di lahan kosong yang diawali dari kegiatan pembakaran sampah yang tidak ditunggu. Api akhirnya menjalar,” kata Sumino, Kamis (4/8/2022).
Sumino mengimbau agar warga menghindari kegiatan pembakaran sampah. Apalagi saat ini memasuki musim kemarau dan belakangan sudah jarang turun hujan di wilayah Klaten.
Selain api rawan merembet, pembakaran sampah terutama di tepi jalan rawan menyebabkan kecelakaan akibat pekatnya asap dan menghalangi pandangan pengendara kendaraan.
“Pembakaran sampah sebenarnya tidak diperbolehkan. Kalau pun membakar, sedikit saja serta tidak pada area pembakaran yang luas dan ditunggu sampai api benar-benar sudah padam,” ungkap dia.
Sementara itu, BPBD Klaten melalui akun instagram @bpbdklatenkab membagikan informasi ihwal pengurangan risiko bencana kebakaran.
Dalam unggahan tersebut, penyebab kebakaran di antaranya melakukan pembakaran di musim kemarau atau saat panas terik dan angin berembus kencang. Membuang puntung rokok sembarangan.
Ceroboh saat menggunakan alat penerangan tradisional seperti lilin, lampu tempel, petromaks, dan lain-lain.
Instalasi listrik yang kurang baik seperti kabel terkelupas serta penggunaan stop kontak yang bertumpuk.
Meninggalkan kompor yang sedang menyala tanpa pengawasan. Membiarkan anak di bawah umur menggunakan petasan tanpa pengawasan.
Tindakan mitiagasi yang bisa dilakukan yakni membentuk barisan sukarelawan kebakaran, penyuluhan dan sosialisasi penanggulangan kebakaran, melakukan pelatihan untuk memadamkan kebakaran, serta memasang papan larangan pembakaran hutan dan lahan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kementerian HAM Menjadi Penjamin Pelaku Persekusi Retret, DPR Bertanya Alasannya
- Kementerian Sosial Pastikan Pembangunan 100 Sekolah Rakyat Dimulai September 2025
- KPK akan Pelajari Dokumen Terkait Kunjungan Istri Menteri UMKM ke Eropa
- Donald Trump Ingin Gelar UFC di Gedung Putih
- Indonesia Siap Borong Alutsista dari AS
Advertisement

Perizinan Penambangan di DIY Dibatasi Sebulan, Penggunaan Alat Disesuaikan dengan Lokasi Tambang
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- 3 Event Balap Akan Digelar di Sirkuit Mandalika di Bulan Juli 2025
- 500 Ribu Orang Terdampak Aksi Mogok Petugas di Bandara Prancis
- 29 Penumpang KMP Tunu Pratama Jaya Masih Belum Ditemukan, SAR Lanjutkan Pencarian
- Gempa Jepang: Warga Panik dengan Ramalan Komik Manga, Pemerintah Setempat Bantah Ada Keterkaitan
- Kebakaran di California AS Meluas hingga 70.800 Hektare Lahan
- 1.469 Guru Siap Mengajar di 100 Sekolah Rakyat
- Hamas Sambut Baik Rencana Gencatan Senjata dengan Israel
Advertisement
Advertisement