Advertisement
Tren Kebakaran di Klaten Sepekan Terakhir Didominasi Pembakaran Sampah

Advertisement
Harianjogja.com, KLATEN — Tren peristiwa kebakaran di Klaten dalam sepekan terakhir didominasi kebakaran yang disebabkan dari aktivitas pembakaran sampah.
Oleh karena itu, Satpol PP dan Damkar Klaten mengimbau warga agar tak mengurangi sampah dengan cara dibakar.
Advertisement
Kabid Damkar Satpol PP dan Damkar Klaten, Sumino, menjelaskan selama sepekan terakhir, ada empat kejadian kebakaran yang diawali dari pembakaran sampah.
Beberapa kali kejadian pembakaran sampah merembet ke rumpun bambu. Kali terakhir, kejadian kebakaran pada lahan tebu di wilayah Kecamatan Ceper dan berhasil dipadamkan sebelum merembet ke permukiman.
“Sepekan ini memang dinominasi kebakaran di lahan kosong yang diawali dari kegiatan pembakaran sampah yang tidak ditunggu. Api akhirnya menjalar,” kata Sumino, Kamis (4/8/2022).
Sumino mengimbau agar warga menghindari kegiatan pembakaran sampah. Apalagi saat ini memasuki musim kemarau dan belakangan sudah jarang turun hujan di wilayah Klaten.
Selain api rawan merembet, pembakaran sampah terutama di tepi jalan rawan menyebabkan kecelakaan akibat pekatnya asap dan menghalangi pandangan pengendara kendaraan.
“Pembakaran sampah sebenarnya tidak diperbolehkan. Kalau pun membakar, sedikit saja serta tidak pada area pembakaran yang luas dan ditunggu sampai api benar-benar sudah padam,” ungkap dia.
Sementara itu, BPBD Klaten melalui akun instagram @bpbdklatenkab membagikan informasi ihwal pengurangan risiko bencana kebakaran.
Dalam unggahan tersebut, penyebab kebakaran di antaranya melakukan pembakaran di musim kemarau atau saat panas terik dan angin berembus kencang. Membuang puntung rokok sembarangan.
Ceroboh saat menggunakan alat penerangan tradisional seperti lilin, lampu tempel, petromaks, dan lain-lain.
Instalasi listrik yang kurang baik seperti kabel terkelupas serta penggunaan stop kontak yang bertumpuk.
Meninggalkan kompor yang sedang menyala tanpa pengawasan. Membiarkan anak di bawah umur menggunakan petasan tanpa pengawasan.
Tindakan mitiagasi yang bisa dilakukan yakni membentuk barisan sukarelawan kebakaran, penyuluhan dan sosialisasi penanggulangan kebakaran, melakukan pelatihan untuk memadamkan kebakaran, serta memasang papan larangan pembakaran hutan dan lahan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
- Naik Terus Jelang Natal, Harga 4 Bahan Pangan Ini Sulit Dikendalikan di Jateng
- Pembongkaran Bangunan Rumah dan Toko Terdampak Proyek Underpass Joglo Solo
- Akses Internet Ngebut, Orneto Café Jadi Tempat Nyaman untuk Nugas Mahasiswa
- Berstatus Waspada Level II, Ada Dugaan Pelanggaran Izin Pendakian Gunung Marapi
Berita Pilihan
- Empat Anak Tewas di Jagakarsa, Polisi Temukan Pesan Bertuliskan "Puas Bunda, tx for All" di TKP
- 80 Persen Lebih Warga Gaza Mengungsi Sejak Serangan Israel 7 Oktober
- IKN Berpotensi Menyokong Pengembangan Obat Herbal, Guru Besar UGM: Kalau Benar-Benar Pindah
- Anies Sebut Pembangunan IKN Timbulkan Ketimpangan Baru, Jokowi: Justru Sebaliknya
- Berstatus Tersangka, Permohonan Perlindungan Syahrul Yasin Limpo Ditolak
Advertisement

Prabowo-Gibran Peroleh Amunisi Dukungan dari Relawan RKB DIY
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jokowi Disebut Membuntuti Kampanye Ganjar, Ini Respons Istana
- Erupsi Marapi: 30 Warga Melaporkan Orang Hilang, SAR Terus Lakukan Pencarian
- Oknum Petinggi Partai Diduga Terlibat dalam Kasus Eks Mentan SYL
- Dugaan Korupsi Bansos Kemensos, KPK Periksa Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo
- Ade Armando Singgung Politik Dinasti di Jogja, Begini Komentar Ganjar Pranowo
- Erick Thohir Rampingkan BUMN Jadi 65 Perusahaan
- Penanganan Stunting di Indonesia Diklaim mencapai 18 Persen
Advertisement
Advertisement