Advertisement
Migrant Care Dukung Moratorium TKI ke Malaysia

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Indonesia menghentikan sementara atau moratorium penyaluran pekerja migran Indonesia (PMI) atau juga dikenal dengan istilah tenaga kerja Indonesia (TKI) baru ke Malaysia menyusul munculnya masalah sistem perekrutan pekerja domestik.
Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant Care Anis Hidayah mendukung langkah moratorium penyaluran pekerja migran Tanah Air ke Malaysia. Anis mengatakan lembaganya sudah mendukung langkah pemberhentian penyaluran PMI ke Malaysia saat kasus kematian Adelina (26), PMI asal Nusa Tenggara Timur di Malaysia pada 2018.
Advertisement
"Sebenarnya Migrant Care itu sebenarnya juga mendorong ketika majikan Adelina diputus bebas [oleh pengadilan Malaysia]. Kami mendorong salah satunya adalah menunda implementasi MoU," terangnya, Kamis (14/7/2022).
Anis bahkan mendukung penghentian penyaluran PMI ke Malaysia sebagai salah satu sikap Indonesia. Untuk itu, dia mendukung moratorium penyaluran PMI ke Malaysia yang belum lama ini dilakukan.
Namun, Anis mengingatkan bahwa pemerintah harus memastikan kebijakan moratorium berjalan. Dia mengkhawatirkan pihak Malaysia masih merekrut PMI tanpa adanya pemberitahuan ke Indonesia, seperti tertuang pada MoU yang ditandatangani April 2022.
Selain itu, pemerintah dinilai perlu menyediakan alternatif bagi PMI yang ingin bekerja di Malaysia dan terdampak oleh kebijakan moratorium.
"Dulu kita pernah moratorium, tetapi kemudian Malaysia main curang dengan mereka menampung teman-teman pekerja migran Indonesia yang datang ke sana tanpa dokumen, lalu diterbitkan visa, tanpa ada MoU dengan kita," jelasnya.
Di sisi lain, Kementerian Ketenagakerjaan meminta Pemerintah Malaysia untuk menjalankan komitmen yang telah tertuang dalam nota kesepahaman yang telah disepakati tersebut.
Direktur Bina Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Kemenaker Rendra Setiawan menyampaikan Kedutaan Besar Indonesia di Malaysia menemukan adanya sistem selain One Channel System (OCS), yakni System Maid Online (SMO) yang digunakan untuk merekrut pekerja domestik.
"Kami kan minta One Channel System [OCS] jadi kanal satu-satunya, kami minta komitmen itu saja," ujarnya, Kamis (14/7/2022).
Pada Juni 2022, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mencatat bahwa Malaysia menduduki peringkat keempat dengan PMI terbanyak yakni 812 orang, atau 5,2 persen dari 15.641 PMI. Secara akumulatif Januari-Juni 2022, PMI di Malaysia juga terbanyak keempat dengan total 1.200 orang.
Kendati demikian, jumlah PMI di Malaysia selama Januari-Juni 2022 masih lebih sedikit dari Hong Kong (24.753 orang), Taiwan (17.890 orang), dan Korea Selatan (3.030 orang).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pembeli Beras SPHP Wajib Difoto, Ini Penjelasan dari Perum Bulog
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
Advertisement
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Operasi Patuh 2025 Dimulai Hari Ini Hingga 27 Juli Mendatang, Berikut Jenis Pelanggaran dan Denda Tilangnya, Paling Tinggi Rp1 Juta
- Mensos Tegaskan Masa Orientasi Siswa Sekolah Rakyat Sekitar 15 Hari
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
- Pembeli Beras SPHP Wajib Difoto, Ini Penjelasan dari Perum Bulog
Advertisement
Advertisement