Advertisement
Migrant Care Dukung Moratorium TKI ke Malaysia
![Migrant Care Dukung Moratorium TKI ke Malaysia](https://img.harianjogja.com/posts/2022/07/14/1106194/demo1sah.jpg)
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Indonesia menghentikan sementara atau moratorium penyaluran pekerja migran Indonesia (PMI) atau juga dikenal dengan istilah tenaga kerja Indonesia (TKI) baru ke Malaysia menyusul munculnya masalah sistem perekrutan pekerja domestik.
Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant Care Anis Hidayah mendukung langkah moratorium penyaluran pekerja migran Tanah Air ke Malaysia. Anis mengatakan lembaganya sudah mendukung langkah pemberhentian penyaluran PMI ke Malaysia saat kasus kematian Adelina (26), PMI asal Nusa Tenggara Timur di Malaysia pada 2018.
Advertisement
"Sebenarnya Migrant Care itu sebenarnya juga mendorong ketika majikan Adelina diputus bebas [oleh pengadilan Malaysia]. Kami mendorong salah satunya adalah menunda implementasi MoU," terangnya, Kamis (14/7/2022).
Anis bahkan mendukung penghentian penyaluran PMI ke Malaysia sebagai salah satu sikap Indonesia. Untuk itu, dia mendukung moratorium penyaluran PMI ke Malaysia yang belum lama ini dilakukan.
Namun, Anis mengingatkan bahwa pemerintah harus memastikan kebijakan moratorium berjalan. Dia mengkhawatirkan pihak Malaysia masih merekrut PMI tanpa adanya pemberitahuan ke Indonesia, seperti tertuang pada MoU yang ditandatangani April 2022.
Selain itu, pemerintah dinilai perlu menyediakan alternatif bagi PMI yang ingin bekerja di Malaysia dan terdampak oleh kebijakan moratorium.
"Dulu kita pernah moratorium, tetapi kemudian Malaysia main curang dengan mereka menampung teman-teman pekerja migran Indonesia yang datang ke sana tanpa dokumen, lalu diterbitkan visa, tanpa ada MoU dengan kita," jelasnya.
Di sisi lain, Kementerian Ketenagakerjaan meminta Pemerintah Malaysia untuk menjalankan komitmen yang telah tertuang dalam nota kesepahaman yang telah disepakati tersebut.
Direktur Bina Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Kemenaker Rendra Setiawan menyampaikan Kedutaan Besar Indonesia di Malaysia menemukan adanya sistem selain One Channel System (OCS), yakni System Maid Online (SMO) yang digunakan untuk merekrut pekerja domestik.
"Kami kan minta One Channel System [OCS] jadi kanal satu-satunya, kami minta komitmen itu saja," ujarnya, Kamis (14/7/2022).
Pada Juni 2022, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mencatat bahwa Malaysia menduduki peringkat keempat dengan PMI terbanyak yakni 812 orang, atau 5,2 persen dari 15.641 PMI. Secara akumulatif Januari-Juni 2022, PMI di Malaysia juga terbanyak keempat dengan total 1.200 orang.
Kendati demikian, jumlah PMI di Malaysia selama Januari-Juni 2022 masih lebih sedikit dari Hong Kong (24.753 orang), Taiwan (17.890 orang), dan Korea Selatan (3.030 orang).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- PBNU dan PKB Masih Saja "Perang Dingin", Ini yang Jadi Biangnya
- PSI Resmi Umumkan Nama Calon Kepala Daerah yang Diusung, Ini Daftarnya
- PBNU Siapkan Panitia Khusus untuk Mengembalikan PKB ke NU, Ini Alasannya
- BPK Temukan Masalah di Sistem Keuangan Haji Terpadu
- Air Bersih di IKN Bisa Langsung Diminum Dialirkan dari IPA Sepaku
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/27/1182736/img-20240727-wa0003.jpg)
Peringati Hari Kebaya Nasional, Srikandi PLN Turun ke Jalan Malioboro Menyapa Pelanggan
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/24/1182437/taman-ablekambang.jpg)
Taman Balekambang Solo Resmi Dibuka Kamis 25 Juli 2024, Segini Tarif Masuk dan Jam Operasionalnya
Advertisement
Berita Populer
- Program Makan Bergizi Prabowo-Gibran Diklaim Mampu Menumbuhkan Agro Industri di Perdesaan
- Korban Tewas Kerusuhan di Bangladesh Mencapai 201 Orang, Sebagian Besar Luka Tembak
- Bolone Mase "Gibran" Dukung Dico di Pilwalkot Semarang
- PBB: Korban Jiwa Dampak Panas Ekstrem Diperkirakan Mencapai 500 Ribu Orang Pertahun
- Museum Song Terus Menambah Keberagaman Wisata di Pacitan
- Kejagung Limpahkan Tersangka Direktur SMIP ke Kejari Pekanbaru dalam Kasus Importasi Gula
- MUI Kaji Kemungkinan Dapat Ikut Mengelola Tambang
Advertisement
Advertisement