Advertisement
Migrant Care Dukung Moratorium TKI ke Malaysia

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Indonesia menghentikan sementara atau moratorium penyaluran pekerja migran Indonesia (PMI) atau juga dikenal dengan istilah tenaga kerja Indonesia (TKI) baru ke Malaysia menyusul munculnya masalah sistem perekrutan pekerja domestik.
Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant Care Anis Hidayah mendukung langkah moratorium penyaluran pekerja migran Tanah Air ke Malaysia. Anis mengatakan lembaganya sudah mendukung langkah pemberhentian penyaluran PMI ke Malaysia saat kasus kematian Adelina (26), PMI asal Nusa Tenggara Timur di Malaysia pada 2018.
Advertisement
"Sebenarnya Migrant Care itu sebenarnya juga mendorong ketika majikan Adelina diputus bebas [oleh pengadilan Malaysia]. Kami mendorong salah satunya adalah menunda implementasi MoU," terangnya, Kamis (14/7/2022).
Anis bahkan mendukung penghentian penyaluran PMI ke Malaysia sebagai salah satu sikap Indonesia. Untuk itu, dia mendukung moratorium penyaluran PMI ke Malaysia yang belum lama ini dilakukan.
Namun, Anis mengingatkan bahwa pemerintah harus memastikan kebijakan moratorium berjalan. Dia mengkhawatirkan pihak Malaysia masih merekrut PMI tanpa adanya pemberitahuan ke Indonesia, seperti tertuang pada MoU yang ditandatangani April 2022.
Selain itu, pemerintah dinilai perlu menyediakan alternatif bagi PMI yang ingin bekerja di Malaysia dan terdampak oleh kebijakan moratorium.
"Dulu kita pernah moratorium, tetapi kemudian Malaysia main curang dengan mereka menampung teman-teman pekerja migran Indonesia yang datang ke sana tanpa dokumen, lalu diterbitkan visa, tanpa ada MoU dengan kita," jelasnya.
Di sisi lain, Kementerian Ketenagakerjaan meminta Pemerintah Malaysia untuk menjalankan komitmen yang telah tertuang dalam nota kesepahaman yang telah disepakati tersebut.
Direktur Bina Penempatan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Kemenaker Rendra Setiawan menyampaikan Kedutaan Besar Indonesia di Malaysia menemukan adanya sistem selain One Channel System (OCS), yakni System Maid Online (SMO) yang digunakan untuk merekrut pekerja domestik.
"Kami kan minta One Channel System [OCS] jadi kanal satu-satunya, kami minta komitmen itu saja," ujarnya, Kamis (14/7/2022).
Pada Juni 2022, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) mencatat bahwa Malaysia menduduki peringkat keempat dengan PMI terbanyak yakni 812 orang, atau 5,2 persen dari 15.641 PMI. Secara akumulatif Januari-Juni 2022, PMI di Malaysia juga terbanyak keempat dengan total 1.200 orang.
Kendati demikian, jumlah PMI di Malaysia selama Januari-Juni 2022 masih lebih sedikit dari Hong Kong (24.753 orang), Taiwan (17.890 orang), dan Korea Selatan (3.030 orang).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BNN Ungkap Wilayah Pesisir dan Perbatasan Rawan Peredaran Narkoba, Begini Polanya
- Seorang Perawat Rumah Sakit di Cirebon Diduga Lecehkan Remaja Disabilitas, Polisi Periksa 11 Saksi
- Mensos Usahakan Siswa Lulusan Sekolah Rakyat Dapat Beasiswa
- Dukung Pengamanan Kejaksaan oleh TNI, Wakil Ketua Komisi 1 DPR: Untuk Efektifkan Penegakan Hukum
- Ledakan di Garut Tewaskan 13 Orang, Prosedur Pemusnahan Amunisi Harus Dievaluasi
Advertisement

Korban Ledakan Amunisi Bogor Mendiang Kolonel Cpl. Antonius Hermawan Dikenal Supel dan Cerdas
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Ledakan di Pantai Garut, TNI Buka Suara dan Benarkan 13 Orang Meninggal Dunia
- Ledakan di Garut Tewaskan 13 Orang, Prosedur Pemusnahan Amunisi Harus Dievaluasi
- Dukung Pengamanan Kejaksaan oleh TNI, Wakil Ketua Komisi 1 DPR: Untuk Efektifkan Penegakan Hukum
- Polisi Tetapkan 5 Mahasiswa Sebagai Tersangka Perusakan saat Unjuk Rasa di Gedung DPR
- Mensos Usahakan Siswa Lulusan Sekolah Rakyat Dapat Beasiswa
- Seorang Perawat Rumah Sakit di Cirebon Diduga Lecehkan Remaja Disabilitas, Polisi Periksa 11 Saksi
- Sekeluarga Tertimbun Tebing Longsor di Samarinda, Dua Meninggal Dunia, 2 Masih dalam Pencarian
Advertisement