Advertisement
Harga Pertalite, Gas Melon, dan Solar Tidak Naik

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – PT Pertamina Patra Niaga memastikan harga bahan bakar subsidi meliputi Pertalite, Solar, dan elpiji tiga kilogram atau gas meln tidak mengalami perubahan harga di tengah kenaikan harga minyak bumi dan gas.
Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting menegaskan bahwa pemerintah melalui Pertamina terus menjaga daya beli masyarakat dengan menjaga ketersediaan energi dengan harga yang terjangkau.
Advertisement
BACA JUGA: Skuter Listrik Masih Marak di Malioboro, Satpol PP: Kami Akan Libatkan Pengusaha Toko
Dia menyebut, berdasarkan catatan, harga minyak Indonesian Crude Price (ICP) per Juni 2022 menyentuh angka US$117,62/barel, lebih tinggi sekitar 37 persen dari harga ICP pada Januari 2022.
Begitu pula dengan LPG. Menurut Irto, tren harga Contract Price Aramco (CPA) masih tinggi pada Juli ini mencapai US$725/Metrik Ton (MT) atau lebih tinggi 13 persen dari rata-rata CPA sepanjang 2021.
"Jadi Pertalite, Solar, dan LPG 3 kg dijual dengan harga yang tetap,” kata Irto, Minggu (10/7/2022).
Sebagai gantinya, Pertamina menaikkan harga untuk produk bahan bakar khusus (BBK) atau BBM nonsubsidi, di antaranya Pertamax Turbo, Pertamina Dex, dan Dexlite serta LPG nonsubsidi seperti Bright Gas.
"Untuk saat ini, hanya Pertamax yang merupakan BBM nonsubsidi tetapi harganya tidak berubah. Penyesuaian ini memang terus diberlakukan secara berkala sesuai dengan Kepmen ESDM 62/K/12/MEM/2020 tentang formulasi harga jenis bahan bakar umum [JBU]," terangnya.
Saat ini penyesuaian dilakukan kembali untuk produk Pertamax Turbo dan Dex Series yang porsinya sekitar 5 persen dari total konsumsi BBM nasional, serta produk LPG nonsubsidi yang porsinya sekitar 6 persen dari total konsumsi LPG nasional.
Sebagai informasi, harga baru seluruh produk ini berlaku mulai 10 Juli 2022. Untuk Pertamax Turbo (RON 98), terdapat penyesuaian harga menjadi Rp16.200 dari sebelumnya Rp14.500, Pertamina Dex (CN 53) jadi Rp16.500 dari sebelumnya Rp13.700, dan Dexlite (CN 51) jadi Rp15.000 per liter dari sebelumnya Rp12.950 untuk wilayah DKI Jakarta atau daerah dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) 5 persen.
Untuk LPG no subsidi seperti Bright Gas akan disesuaikan sekitar Rp2.000 per kg. Pemerintah memastikan tidak ada perubahan harga gas subsidi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, Sita 17,6 Kg Sabu-Sabu
- Alexander Ramlie, Miliarder Termuda Indonesia dengan Kekayaan Rp39 T
- Kasus Trans 7, Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pelanggaran ITE
- BPBD Sarmi Pantau Dampak Gempa Magnitudo 6,6 di Papua
- 13,1 juta Penumpang Bersubsidi Sudah Dilayani Oleh PT KAI
Advertisement

Polda DIY Tangkap Pelaku Penipuan Surat Kekancingan Sultan Ground
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Hadapi Persita, PSIM Jogja Tunggu Kepulangan Tiga Pemain Timnas
- Magelang Batik Festival, Bertekad Pecahkan Rekor MURI
- Polresta Jogja Musnahkan Narkotika Tembakau Sintetis
- BPBD DIY Catat Dampak Hujan Disertai Angin Kencang Hari Ini
- Ini Peran DIY dalam Upaya Penguatan Fiskal
- Gunungkidul Kembangkan Budidaya Lele dan Ayam Petelur, Ini Tujuannya
- Terbaru! Jadwal KRL Jogja-Solo Kamis 16 Oktober 2025
Advertisement
Advertisement