Advertisement
Soal Tudingan Penyelewengan Dana, Presiden ACT Angkat Bicara
Advertisement
Bisnis.com, JAKARTA—Setelah ramai diperbincangkan, Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ibnu Khajar menjawab berbagai isu mengenai dugaan penyelewengan dana donasi yang terjadi di lembaganya. Penyelewengan tersebut diduga menyebabkan kondisi keuangan lembaga tersebut goyah. Dana umat ditengarai digunakan untuk kepentingan pribadi dan memenuhi gaya hidup mewah para petingginya.
"Kami mewakili ACT meminta maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat, mungkin beberapa masyarakat kurang nyaman terhadap pemberitaan yang terjadi saat ini. Kami sampaikan, beberapa pemberitaan tersebut benar, tapi tidak semuanya benar," kata Ibnu dalam konferensi pers di kantor ACT, Menara 165, Jakarta Selatan pada Senin, (4/7/2022).
Advertisement
Majalah Tempo edisi pekan ini memperoleh temuan pengeluaran gaji tinggi dan fasilitas mewah dari kas lembaga filantropis tersebut. Ahyudin, pendiri dan mantan Presiden ACT, ditengarai menerima gaji sebesar Rp250 juta per bulan. Kemudian pejabat senior vice president menerima Rp200 juta, vice president dibayar Rp80 juta, dan direktur eksekutif mendapat Rp50 juta. Para petinggi yayasan ini juga menerima fasilitas kendaraan dinas menengah ke atas seperti Toyota Alphard, Honda CR-V, dan Mitsubishi Pajero Sport.
BACA JUGA: Puluhan Calhaj Furoda Dideportasi dari Arab Saudi, Kenali Haji Furoda dan Risikonya
Sementara itu, kondisi keuangan lembaga diduga sedang limbung sejak akhir tahun lalu karena dugaan penyelewengan dana. ACT melakukan pemotongan gaji karyawan dan sejumlah program macet.
Ibnu Khajar, Presiden ACT saat ini, mengklaim gaji pimpinan tertinggi lembaganya tidak sampai sebesar yang dilaporkan Majalah Tempo.
"Pimpinan tertinggi saja tidak lebih Rp100 juta. Jadi kalau disebut Rp250 juta, kami tidak tahu datanya dari mana," tuturnya.
Dia menjelaskan, rerata biaya operasional termasuk gaji para pimpinan pada 2017 hingga 2021 adalah 13,7 persen.
BACA JUGA: Menunggu Oleh-Oleh dari Jemaah Haji? Sabar, Biaya Pengirimannya sampai 2 Bulan
"Rasionalisasi pun kami lakukan untuk sejak Januari 2022 lalu. Insyaallah, target kami adalah dana operasional yang bersumber dari donasi adalah sebesar 0 persen pada 2025," kata lbnu.
Ihwal fasilitas mobil, Ibnu menyebut mobil-mobil mewah itu memang dibeli oleh lembaganya, tapi tidak diperuntukkan untuk keperluan pribadi para petinggi ACT, melainkan operasional dan tugas. Kemudian, sambungnya, saat lembaga membutuhkan alokasi dana kembali seperti sekarang ini, kendaraan tersebut dijual kembali.
"Jadi bukan untuk mewah-mewahan, gaya-gayaan," tuturnya.
Ibnu mengklaim, sejak dilakukan pergantian kepemimpinan pada Januari lalu, seluruh fasilitas kendaraan Dewan Presidium ACT adalah Innova dengan peruntukkan yang sama yakni kendaraan operasional.
BACA JUGA: Segini Jarak Aman Mengakses MyPertamina dengan Ponsel di SPBU
Lebih lanjut, Ibnu membantah bahwa keuangan ACT bermasalah akibat dugaan penyelewengan tersebut. Menurutnya, laporan keuangan ACT juga sudah berkali-kali mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berdasarkan audit yang hasilnya dipublikasikan di laman resmi ACT.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Tempo
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- WhatsApp Bocor, Israel Dikabarkan Gunakan Data untuk Serang Rumah Warga Palestina
- Tentara Israel Dikabarkan Siap Menyerang Kota Rafah di Gaza Selatan
- Jokowi Minta Prabowo-Gibran Persiapakan Diri Usai Ditetapkan KPU
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
Advertisement
Pembangunan TPS Sementara Gadingsari di Bantul Jalan Terus, Lahan Masih Dibersihkan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Petani Jateng Terima 10 Ribu Alsintan, Pj Gubernur Jateng Optimis Produksi Pangan Meningkat
- Program Desa Bersih Narkoba Bisa Menggunakan Dana Desa
- 10 Orang Tewas Usai Dua Helikopter Militer Malaysia Tabrakan, Berikut Kronologinya
- KPK Periksa Empat Saksi Biaya Angkut APD Kemenkes pada 2020
- Yusril Serahkan Berkas Putusan Asli MK ke Prabowo Subianto
- KPK Bidik LHKPN 2 Pejabat Pemilik Kripto Miliaran Rupiah
- Menkes Budi Ubah Paradigma Perencanaan Kesehatan
Advertisement
Advertisement