ACT Disebut Selewengkan Dana Boeing Rp34 M: Mengalir ke Koperasi Syariah 212
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Wadirtipideksus Bareskrim Polri Kombes Helfi Assegaf membeberkan penggunaan dana Boeing senilai Rp34 miliar yang diselewengkan yayasan filantropis Aksi Cepat Tanggap (ACT). Dana tersebut seharusnya disalurkan kepada keluarga korban kecelakaan pesawat Lion Air.
"Bahwa total dana yang diterima ACT dari Boeing kurang lebih Rp138 miliar. Kemudian digunakan untuk program yang telah dibuat oleh ACT kurang lebih Rp103 miliar dan sisanya Rp34 miliar digunakan tidak sesuai peruntukannya," tutur Helfi di gedung Humas Polri, Jakarta, Senin (25/7/2022).
Advertisement
Helfi juga menjelaskan bahwa sisa dari uang donasi itu digunakan ACT untuk membeli armada truk, Koperasi Syariah 212, dan beberapa hal lainnya seperti pembayaran gaji pengurus. Perinciannya, untuk pengadan armada truk Rp2 miliar, program terkait food boost Rp2,8 miliar, pembangunan Pesantren Peradaban Tasikmalaya Rp8,7 miliar, Koperasi Syariah 212 Rp10 miliar, termasuk dana talangan untuk dua perusahaan, masing-masing Rp3 miliar, dan Rp8 miliar.
BACA JUGA: Gelombang Tinggi Diprediksi Menghantam Pantai DIY Besok, Warga Pesisir Bersiap
"Selain itu, juga digunakan untuk gaji para pengurus yang sekarang sedang dilakukan rekapitulasi dengan tim kami yang tadi disampaikan akan dilakukan audit kepada ACT,” imbuh Helfi.
Sekadar informasi, Bareskrim Polri telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan penyelewengan dana kemanusiaan lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT) yakni A (Ahyudin), IK (Ibnu Khajar), HH (Heriyana Hermani), dan NIA (Noviardi Imam Akbari).
“Terkait empat orang yang telah disebutkan tadi, pada pukul 15.50 WIB telah ditetapkan sebagai tersangka," tutur Helfi Assegaf di Gedung Humas Polri, Senin (25/7/2022).
Namun, hingga saat ini Polri belum melakukan penahanan kepada keempat tersangka karena pihak Dirtipideksus masih melakukan diskusi internal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Hiswana Migas DIY Berharap Keempat SPBU yang Ditutup Segera Beroperasi dengan Sistem KSO, Begini Respons Pertamina
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Koperasi Diminta Bergerak Ikut Bantu Pelaku UMKM dan Perangi Rentenir
- Pembangunan Kesehatan di Indonesia Berkembang, Hanya Saja Masih Menghadapi Kesenjangan dengan Negara Maju
- Berani ke Italia, Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant Bisa Ditangkap
- Pemerintah Inggris Dukung Program Makan Bergizi Gratis Prabowo-Gibran
- Momen Pilkada Sleman 2024, Harda Tulus Mengabdi dan Ingin Ikhlas Melayani
- 687 Warga Negara Asing Terjaring Operasi Jagratara, Pelanggaran Izin Tinggal Mendominasi
- Warga Palestina Sambut Baik Surat Mahkamah Pidana Internasional untuk Menangkap Netanyahu
Advertisement
Advertisement