Advertisement
Polisi Telusuri Jalur Tikus Kasus Gajah Mati Ukui
Polisi telusuri jalur tikus kasus gajah mati Ukui, 33 saksi diperiksa di konsesi PT RAPP Pelalawan. - Antara.
Advertisement
Harianjogja.com, PELALAWAN—Kasus gajah mati dengan kepala terpotong di Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Riau, terus didalami aparat kepolisian. Tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau dan Polres Pelalawan menyisir jalan-jalan kecil atau jalur tikus di sekitar lokasi penemuan bangkai gajah untuk memetakan akses keluar-masuk yang diduga digunakan pemburu satwa liar.
Langkah penyisiran dilakukan guna memperbarui pemetaan wilayah, termasuk mengidentifikasi kemungkinan jalur pelarian pelaku di area konsesi PT Riau Andalan Pulp and Paper (PT RAPP), Estate Ukui, Pelalawan. Sejauh ini, penyidik telah memeriksa 33 orang saksi guna mengungkap kasus gajah mati Ukui tersebut.
Advertisement
Kepala Polres Pelalawan, AKBP John Louis Letedara, menegaskan pihaknya berkomitmen mengusut tuntas perkara ini. “Kami akan bekerja keras untuk mengungkap kasus ini dan menangkap pelaku. Hasil identifikasi menunjukkan bahwa terdapat beberapa orang yang dicurigai terlibat dalam kasus gajah mati,” kata John Louis dalam keterangan yang diterima di Pekanbaru, Kamis.
Ia menjelaskan, sejak temuan gajah mati pada Senin (2/2) lalu, pemeriksaan terhadap saksi telah dilakukan dua kali. Puluhan saksi tersebut terdiri atas petugas keamanan dan karyawan PT RAPP, masyarakat umum, termasuk anggota Perbakin, serta warga yang tinggal di sekitar lahan konsesi.
BACA JUGA
Meski demikian, hingga kini belum ditemukan bukti kuat yang secara langsung mengindikasikan keterlibatan pihak tertentu dalam kasus gajah mati Ukui. Para saksi, lanjutnya, mengaku tidak pernah melihat masyarakat melintas dengan membawa senjata api maupun senapan angin di sekitar areal konsesi PT RAPP.
“Salah satu saksi menyatakan bahwa ada masyarakat yang membawa senapan angin di Pos Kundur, tetapi tidak ada yang membawa gading gajah,” ujar John Louis.
Penyelidikan dan proses identifikasi terus berlanjut untuk memastikan konstruksi peristiwa serta mengungkap pelaku perburuan satwa dilindungi tersebut. Kepala Polda Riau Irjen Herry Heryawan, kata dia, turut memantau perkembangan penanganan kasus dan meminta agar pengusutan dilakukan secara menyeluruh.
“Kami mengimbau masyarakat untuk melaporkan informasi terkait kasus ini kepada pihak kepolisian. Jika ada yang mengetahui atau melihat suatu tindak pidana, bisa melaporkannya ke call center telp 110 Polres Pelalawan,” pesan John Louis, seraya menegaskan keterlibatan publik sangat dibutuhkan dalam pengungkapan kasus gajah mati Ukui yang menjadi perhatian serius aparat penegak hukum di Riau.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
- Imbas Kasus Aktivis KontraS, Kabais TNI Serahkan Jabatan
- Krisis Pupuk Global Mengintai, Petani Indonesia Terancam
- Respons Yaqut Cholil Qoumas Seusai Diperiksa KPK Hari Ini
Advertisement
Wisatawan Nekat Terobos TPR Parangtritis demi Hindari Tiket Masuk
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Performa Motor Tetap Terjaga Ini Cara Honda Edukasi Pengendara
- Duel Remaja di Pakualaman Jogja Terbongkar, Dua Pelajar Luka Parah
- Sering Dianggap Wajar Kebiasaan Ini Diam-Diam Menguras Energi
- Pemeriksaan Yaqut Berlanjut Setelah Kembali ke Rutan KPK
- WFH Nasional Mulai Dibahas, Ini Kata Kemendagri
- Puluhan Telur Piton Ditemukan di Selokan Permukiman Warga Gunungkidul
- Krisis Energi, Purbaya: APBN Belum Diubah, Masih Aman
Advertisement
Advertisement






