Advertisement

Polisi Telusuri Jalur Tikus Kasus Gajah Mati Ukui

Newswire
Kamis, 12 Februari 2026 - 17:17 WIB
Sunartono
Polisi Telusuri Jalur Tikus Kasus Gajah Mati Ukui Polisi telusuri jalur tikus kasus gajah mati Ukui, 33 saksi diperiksa di konsesi PT RAPP Pelalawan. - Antara.

Advertisement

Harianjogja.com, PELALAWAN—Kasus gajah mati dengan kepala terpotong di Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Riau, terus didalami aparat kepolisian. Tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau dan Polres Pelalawan menyisir jalan-jalan kecil atau jalur tikus di sekitar lokasi penemuan bangkai gajah untuk memetakan akses keluar-masuk yang diduga digunakan pemburu satwa liar.

Langkah penyisiran dilakukan guna memperbarui pemetaan wilayah, termasuk mengidentifikasi kemungkinan jalur pelarian pelaku di area konsesi PT Riau Andalan Pulp and Paper (PT RAPP), Estate Ukui, Pelalawan. Sejauh ini, penyidik telah memeriksa 33 orang saksi guna mengungkap kasus gajah mati Ukui tersebut.

Advertisement

Kepala Polres Pelalawan, AKBP John Louis Letedara, menegaskan pihaknya berkomitmen mengusut tuntas perkara ini. “Kami akan bekerja keras untuk mengungkap kasus ini dan menangkap pelaku. Hasil identifikasi menunjukkan bahwa terdapat beberapa orang yang dicurigai terlibat dalam kasus gajah mati,” kata John Louis dalam keterangan yang diterima di Pekanbaru, Kamis.

Ia menjelaskan, sejak temuan gajah mati pada Senin (2/2) lalu, pemeriksaan terhadap saksi telah dilakukan dua kali. Puluhan saksi tersebut terdiri atas petugas keamanan dan karyawan PT RAPP, masyarakat umum, termasuk anggota Perbakin, serta warga yang tinggal di sekitar lahan konsesi.

Meski demikian, hingga kini belum ditemukan bukti kuat yang secara langsung mengindikasikan keterlibatan pihak tertentu dalam kasus gajah mati Ukui. Para saksi, lanjutnya, mengaku tidak pernah melihat masyarakat melintas dengan membawa senjata api maupun senapan angin di sekitar areal konsesi PT RAPP.

“Salah satu saksi menyatakan bahwa ada masyarakat yang membawa senapan angin di Pos Kundur, tetapi tidak ada yang membawa gading gajah,” ujar John Louis.

Penyelidikan dan proses identifikasi terus berlanjut untuk memastikan konstruksi peristiwa serta mengungkap pelaku perburuan satwa dilindungi tersebut. Kepala Polda Riau Irjen Herry Heryawan, kata dia, turut memantau perkembangan penanganan kasus dan meminta agar pengusutan dilakukan secara menyeluruh.

“Kami mengimbau masyarakat untuk melaporkan informasi terkait kasus ini kepada pihak kepolisian. Jika ada yang mengetahui atau melihat suatu tindak pidana, bisa melaporkannya ke call center telp 110 Polres Pelalawan,” pesan John Louis, seraya menegaskan keterlibatan publik sangat dibutuhkan dalam pengungkapan kasus gajah mati Ukui yang menjadi perhatian serius aparat penegak hukum di Riau.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

DPRD Desak Status Hukum Guru Honorer di DIY

DPRD Desak Status Hukum Guru Honorer di DIY

Jogja
| Kamis, 12 Februari 2026, 18:27 WIB

Advertisement

Festival Sakura 2026 di Arakurayama Batal, Turis Jadi Sorotan

Festival Sakura 2026 di Arakurayama Batal, Turis Jadi Sorotan

Wisata
| Rabu, 11 Februari 2026, 21:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement