Advertisement
Kasus ACT, Bareskrim Sita 56 Kendaraan Milik Kabag Umum ACT
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menyita 56 unit kendaraan, yang terdiri atas 44 mobil dan 12 sepeda motor terkait dengan kasus dugaan tindak pidana penggelapan dana oleh Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT).
"Sampai hari ini [Rabu, 27/7/2022] telah disita 44 unit mobil dan 12 motor dari General Affair ACT atau Kabag Umum ACT Pak Subhan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Jakarta, Rabu.
Advertisement
BACA JUGA: Ungkap Misteri Kematian Brigadir J, Ini yang Akan Dilakukan Komnas HAM
Penyitaan tersebut merupakan tindak lanjut dari penetapan empat orang pengurus ACT sebagai tersangka kasus penggelapan dan juga tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Barang bukti tersebut kemudian disimpan di Gedung Wakaf Distribution Center (WDC), Global Wakaf Corpora, di Jalan Serpong Parung No.57 Bogor, Jawa Barat. "Penyitaan dilakukan siang tadi pukul 13.00 WIB," tambah Ramadhan.
Dalam kasus tersebut, polisi menetapkan pendiri sekaligus mantan presiden ACT Ahyudin dan Presiden ACT Ibnu Khajar sebagai tersangka.
Selain itu, tersangka lain ialah Hariyana Hermain yang merupakan salah satu pembina ACT dan pemangku jabatan tinggi di ACT, termasuk mengurusi keuangan. Selain itu, polisi juga menetapkan Ketua Dewan Pembina ACT Novariandi Imam Akbari (NIA) sebagai tersangka.
Keempat tersangka tersebut diduga telah melakukan penggelapan sisa dana corporate social responsibility (CSR) dari The Boeing Company untuk ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 senilai Rp34 miliar.
Penyalahgunaan dana tersebut digunakan untuk keperluan yang tidak sesuai dengan peruntukannya, yaitu sekitar Rp2 miliar untuk pengadaan armada truk, Rp2,8 miliar untuk program big food bus, serta Rp8,7 miliar untuk pembangunan pesantren peradaban di Tasikmalaya, Jawa Barat.
BACA JUGA: Ini Daftar Aturan yang Mempercepat Akselerasi Kendaraan Listrik di RI
Kemudian, dana tersebut juga digunakan untuk Koperasi Syariah 212 senilai kurang lebih Rp10 miliar, dana talangan CV CUN sebesar Rp3 miliar, dana talangan PT MBGS sejumlah Rp7,8 miliar. Sehingga total dana yang digunakan tidak sesuai peruntukannya itu mencapai Rp34,5 miliar.
Para pengurus ACT juga menyalahgunakan dana Boeing untuk gaji para pengurus. Selain itu juga, tersangka Ahyudin dan kawan-kawan memotong donasi dana masyarakat sebesar 20%-23%.
Besaran gaji yang diterima pengurus ACT untuk Ahyudin sebesar Rp400 juta, Ibnu Khajar senilai Rp150 juta, Hariyana Hermain sejumlah Rp50 juta, dan Novariadi sebanyak Rp100 juta.
Penyidik juga mengendus ada upaya pencucian uang lewat pendirian perusahaan-perusahaan cangkang milik ACT. ACT diketahui memiliki 10 perusahaan cangkang yang bergerak di bidang amal dan bisnis.
Kesepuluh perusahaan tersebut ialah PT Sejahtera Mandiri Indotama, PT Global Wakaf Corpora, PT Insan Madani Investama, dan PT Global Itqon Semesta. Kemudian ada enam perusahaan lain turunan dari PT Global Wakaf Corpora, yakni PT Trihamas Finance Syariah, PT Hidro Perdana Retalindo, PT Agro Wakaf Corpora, PT Trading Wakaf Corpora, PT Digital Wakaf Ventura, dan PT Media Filantropi Global.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- WhatsApp Bocor, Israel Dikabarkan Gunakan Data untuk Serang Rumah Warga Palestina
- Tentara Israel Dikabarkan Siap Menyerang Kota Rafah di Gaza Selatan
Advertisement
Top 7 News Harianjogja.com Kamis 25 April 2024: Kasus Penggelapan Pajak hingga Sosialisasi Tol Jogja-YIA
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jenazah Pendiri Mustika RatuMooryati Soedibyo Akan Dimakamkan di Bogor Rabu Siang
- BMKG: Sebagian Besar Wilayah Indonesia Dilanda Hujan Hari Ini
- Sirekap Bakal Digunakan pada Pilkada Serentak 2024
- Prabowo Ingin Membangun Koalisi Kuat
- Heboh Es Krim Magnum Mengandung Plastik dan Logam, Ini Kata BPOM
- Ilmuwan di China Ciptakan Berlian Buatan dari Bunga Peony
- Catatkan Kenaikan Transaksi SPKLU, PLN Suguhkan Kenyamanan Bagi Pemudik EV Pada Arus Mudik Lebaran 2024
Advertisement
Advertisement