Advertisement
Daftar 36 Ruas Tol yang Batasi Truk Saat Mudik Lebaran 2026
Ilustrasi Truk. / Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran 2026. Dalam aturan tersebut, pembatasan angkutan barang Lebaran 2026 resmi diberlakukan di sejumlah ruas tol dan jalan arteri.
Aturan itu tertuang dalam SKB Nomor: KP-DRJD 854 Tahun 2026; HK.201/1/21/DJPL/2026; Kep/43/II/2026; 20/KPTS/Db/2026 yang mengatur pembatasan operasional kendaraan logistik selama periode mudik dan arus balik. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Aan Suhanan, menyebut kebijakan ini diterbitkan demi memastikan kelancaran Angkutan Lebaran 2026.
Advertisement
"Sama halnya seperti angkutan lebaran tahun lalu ataupun Nataru kemarin, diprediksi akan ada lonjakan pergerakan masyarakat. Untuk menjaga kelancaran lalu lintas serta meningkatkan aspek keselamatan jalan perlu ada pengaturan pada kendaraan - kendaraan logistik," jelasnya dalam keterangan resmi, Kamis (12/2/2026).
Pembatasan angkutan barang Lebaran 2026 berlaku mulai 13 Maret 2026 pukul 12.00 waktu setempat hingga 29 Maret 2026 pukul 24.00 waktu setempat. Kebijakan ini diterapkan secara kontinu di jalan tol maupun jalan non-tol atau arteri.
BACA JUGA
Secara teknis, pembatasan berlaku bagi mobil barang dengan sumbu tiga atau lebih, mobil barang dengan kereta tempelan, kereta gandengan, serta kendaraan pengangkut hasil galian, hasil tambang, dan bahan bangunan.
Meski demikian, terdapat pengecualian bersyarat untuk kendaraan yang mengangkut BBM/BBG, hewan ternak, pupuk, bantuan bencana alam, dan barang pokok.
Setidaknya terdapat 36 ruas tol yang terdampak kebijakan pembatasan angkutan barang Lebaran 2026, yakni:
Riau
Pekanbaru - Kandis - Dumai
Jambi dan Sumatra Selatan
Betung (Simpang Sekayu) - Tempino - Jambi (segmen Bayung Lencir - Tempino - Simpang Ness)
Lampung dan Sumatra Selatan
Bakauheni - Terbanggi Besar - Pematang Panggang - Kayu Agung - Palembang
DKI Jakarta - Banten
Jakarta - Tangerang - Merak
DKI Jakarta
Prof. DR. Ir. Soedijatmo
Jakarta Outer Ring Road I (JORR I)
Cawang - Tomang - Pluit
Cawang - Tanjung Priok - Ancol Timur - Jembatan Tiga/Pluit
DKI Jakarta dan Jawa Barat
Jakarta - Bogor - Ciawi
Ciawi - Cigombong - Cibadak
Bekasi - Cawang - Kampung Melayu
Jakarta - Cikampek
Jawa Barat
Cikampek - Purwakarta - Padalarang - Cileunyi
Cikampek - Palimanan - Kanci
Jakarta - Cikampek II Selatan segmen Sadang - Setu (Fungsional)
Cileunyi - Sumedang - Dawuan
Bogor Ring Road (BORR)
Jawa Barat - Jawa Tengah
Kanci - Pejagan
Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta
Pejagan - Pemalang - Batang - Semarang
Krapyak - Jatingaleh (Semarang)
Jatingaleh - Srondol (Semarang)
Jatingaleh - Muktiharjo (Semarang)
Semarang - Solo - Ngawi
Semarang - Demak (Seksi Sayung - Demak)
Yogyakarta - Solo - NYIA Kulon Progo (segmen Kartasura - Klaten - Prambanan)
Yogyakarta - Solo - NYIA Kulon Progo (segmen Prambanan - Purwomartani) (Fungsional)
Yogyakarta - Bawen (Seksi Ambarawa - Bawen) (Fungsional)
Jawa Timur
Ngawi - Kertosono
Kertosono - Mojokerto
Mojokerto - Surabaya
Surabaya - Gempol
Gempol - Pandaan - Malang
Surabaya - Gresik
Gempol - Pasuruan - Probolinggo
Probolinggo - Banyuwangi (Seksi Gending - Kraksaan - SS Paiton - Besuki) (Fungsional)
Pemerintah berharap pembatasan angkutan barang Lebaran 2026 ini mampu menjaga kelancaran arus mudik dan arus balik sekaligus meningkatkan keselamatan pengguna jalan selama periode puncak mobilitas masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
- Imbas Kasus Aktivis KontraS, Kabais TNI Serahkan Jabatan
- Krisis Pupuk Global Mengintai, Petani Indonesia Terancam
- Respons Yaqut Cholil Qoumas Seusai Diperiksa KPK Hari Ini
Advertisement
Pemkot Jogja Kaji WFH Bagi ASN Guna Tekan Biaya Operasional Kendaraan
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- UMKM Jadi Mesin Perputaran Uang Saat Libur Lebaran di Sleman
- Pembangunan Ratusan Sekolah Rakyat Dikebut, Ditarget Kelar Juli 2026
- Mobil Dinas Baru di Pemkab Gunungkidul Batal, Jalan Rusak Jadi Fokus
- Teh Bisa Kehilangan Manfaat Jika Dicampur Ini
- Ratusan Pemudik Pilih Balik Naik Kapal Perang dari Semarang
- Jalur Selat Hormuz Terganggu, Produksi Minyak Kuwait Anjlok Drastis
- Arus Balik Mulai Padat di Bantul, Akses Parangtritis Diatur Satu Arah
Advertisement
Advertisement







