Advertisement

Harian Jogja

4 Orang ditetapkan Jadi Tersangka Penyelewengan Dana Umat oleh ACT

Newswire
Senin, 25 Juli 2022 - 18:37 WIB
Bhekti Suryani
4 Orang ditetapkan Jadi Tersangka Penyelewengan Dana Umat oleh ACT Logo ACT - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA-- Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penyelewengan dana oleh Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT), Senin.

"Inisial tersangka A usia 56 tahun, selaku Ketua Pembina ACT, IK selaku pengurus Yayasan ACT, HH sebagai anggota pembina, dan NIA selaku anggota pembina," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Prolri Kombes Pol. Helfi Assegaf.

Advertisement

BACA JUGA:  TelkomClick 2023: Kesiapan Kerja Karyawan dalam Sukseskan Strategi Five Bold Moves di Tahun 2023

A merujuk pada Ahyudin, IK merujuk pada Ibnu Khajar, HH merujuk pada Hariyana Hermain, dan NIA adalah Novariadi Imam Akbari. Mereka ditetapkan tersangka terhitung pukul 15.50 WIB.

Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir sementara transaksi lebih dari 300 rekening yang dimiliki oleh Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang tersebar di 41 penyedia jasa keuangan (PJK).

BACA JUGA: Omicron Baru Mendominasi DIY! Penularan B.5 Lebih Cepat, Ini Saran Pakar

Selain itu, PPATK membeberkan juga data transaksi dari dan ke Indonesia yang dilakukan ACT sekitar Rp127 miliar.

BACA JUGA:  Finnet Dukung Digitalisasi Sistem Pembayaran Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja
Baca Koran harianjogja.com

Advertisement

alt

Dinilai Belum Standar, Lokasi Pembangunan IPA Seropan Diperluas

Gunungkidul
| Kamis, 30 Maret 2023, 11:07 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Objek Wisata untuk Wisatawan yang Berpuasa, Anti-Lelah & Anti-Batal

Wisata
| Kamis, 30 Maret 2023, 11:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement