Advertisement
4 Orang ditetapkan Jadi Tersangka Penyelewengan Dana Umat oleh ACT
Logo ACT - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-- Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penyelewengan dana oleh Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT), Senin.
"Inisial tersangka A usia 56 tahun, selaku Ketua Pembina ACT, IK selaku pengurus Yayasan ACT, HH sebagai anggota pembina, dan NIA selaku anggota pembina," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Prolri Kombes Pol. Helfi Assegaf.
Advertisement
A merujuk pada Ahyudin, IK merujuk pada Ibnu Khajar, HH merujuk pada Hariyana Hermain, dan NIA adalah Novariadi Imam Akbari. Mereka ditetapkan tersangka terhitung pukul 15.50 WIB.
Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir sementara transaksi lebih dari 300 rekening yang dimiliki oleh Aksi Cepat Tanggap (ACT) yang tersebar di 41 penyedia jasa keuangan (PJK).
BACA JUGA: Omicron Baru Mendominasi DIY! Penularan B.5 Lebih Cepat, Ini Saran Pakar
Selain itu, PPATK membeberkan juga data transaksi dari dan ke Indonesia yang dilakukan ACT sekitar Rp127 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pendaftaran Calon Pimpinan OJK Dibuka, Begini Tahapan dan Syaratnya
- DKPP Pecat Tiga Anggota KPU karena Pelanggaran Kode Etik
- KPK Ungkap Alasan Negara Bisa Menyuap Negara di Kasus PN Depok
- Atraksi Naik Gajah Dilarang, Warga Diminta Melapor
- Kemensos Benahi PBI BPJS Kesehatan, 54 Juta Warga Belum Terdaftar
Advertisement
Advertisement
Festival Sakura 2026 di Arakurayama Batal, Turis Jadi Sorotan
Advertisement
Berita Populer
- Lewat Buku, Masyarakat Diajarkan Ubah Sampah Menjadi Berkah
- Perpanjang SIM di Sleman, Cek Jadwal SIM Keliling, 12 Februari 2026
- Jaga Stok Pangan untuk Raih Keberkahan Ramadan
- Jadwal Sim Keliling di Jogja Hari Ini, Kamis 12 Februari 2026
- Manchester City Bantai Fulham 3-0, Tempel Arsenal
- DAMRI Layani Semarang-Jogja PP, Ini Jadwal Lengkapnya
- Van Dijk Jadi Penentu, Liverpool Tekuk Sunderland 1-0
Advertisement
Advertisement







