Advertisement
Segini Jarak Aman Mengakses MyPertamina dengan Ponsel di SPBU
![Segini Jarak Aman Mengakses MyPertamina dengan Ponsel di SPBU](https://img.harianjogja.com/posts/2022/07/04/1105267/antarafoto-mypertamina-290622-adm-4.jpg)
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Penggunaan ponsel di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) dilarang karena berpotensi menimbulkan percikan api. Namun, aplikasi MyPertamina diperlukan untuk membeli Pertalite.
PT Pertamina Patra Niaga menjelaskan ada titik-titik tertentu tempat penggunaan telepon genggam di area SPBU dilarang, tetapi ada beberapa lokasi aman di SPBU. MyPertamina menegaskan bahwa transaksi menggunakan ponse; aman apabila dilakukan dengan jarak 1,5 meter dari tempat pengisian bahan bakar.
Advertisement
BACA JUGA: Cerita Djayanti Aprilia, Ilustrator Prambanan Jazz 2022, Angkat Warna Megah Kerajaan
“Kami informasikan transaksi menggunakan handphone di SPBU aman dilakukan dengan jarak minimal 1,5 meter dari dispenser pengisian,” tulisnya, Minggu (3/7/2022).
Berikut ini tempat yang diperbolehkan dan tidak untuk menggunakan HP terutama untuk keperluan komunikasi:
- Boleh menggunakan ponsel di convenience store, foodcourt, dan kantor.
- Penggunaan HP di SPBU hanya boleh untuk transaksi pembayaran dari dalam mobil atau 1,5 meter dari dispenser SPBU dan tidak boleh melakukan komunikasi telepon.
- Tidak boleh menggunakan HP di area tangki, pembongkaran SPBU, dan terlalu dekat dengan pompa pengisian.
Jadi, penggunaan HP terbilang aman, selama bijak dalam menggunakan dan di jarak yang aman untuk menghindari potensi percikan api atau bahkan ledakan di area SPBU.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- PBNU dan PKB Masih Saja "Perang Dingin", Ini yang Jadi Biangnya
- PSI Resmi Umumkan Nama Calon Kepala Daerah yang Diusung, Ini Daftarnya
- PBNU Siapkan Panitia Khusus untuk Mengembalikan PKB ke NU, Ini Alasannya
- BPK Temukan Masalah di Sistem Keuangan Haji Terpadu
- Air Bersih di IKN Bisa Langsung Diminum Dialirkan dari IPA Sepaku
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/27/1182739/korupsi-ilustrasi-freepik.jpg)
Diduga Terlibat Korupsi, Politisi Partai NasDem Ditangkap Tim Kejagung
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/24/1182437/taman-ablekambang.jpg)
Taman Balekambang Solo Resmi Dibuka Kamis 25 Juli 2024, Segini Tarif Masuk dan Jam Operasionalnya
Advertisement
Berita Populer
- Bolone Mase "Gibran" Dukung Dico di Pilwalkot Semarang
- PBB: Korban Jiwa Dampak Panas Ekstrem Diperkirakan Mencapai 500 Ribu Orang Pertahun
- Museum Song Terus Menambah Keberagaman Wisata di Pacitan
- Kejagung Limpahkan Tersangka Direktur SMIP ke Kejari Pekanbaru dalam Kasus Importasi Gula
- MUI Kaji Kemungkinan Dapat Ikut Mengelola Tambang
- Pemkab Kulonprogo Komitmen Dukung Pembentukan Kawasan Geopark Jogja
- Tito Karnavian Optimistis Indonesia Jadi Negara dengan Ekonomia Dominan di Dunia
Advertisement
Advertisement