Advertisement
Sapi yang Terpaksa Dimusnahkan karena PMK Diganti Rp10 Juta
![Sapi yang Terpaksa Dimusnahkan karena PMK Diganti Rp10 Juta](https://img.harianjogja.com/posts/2022/06/24/1104376/antarafoto-vaksinasi-pmk-untuk-sapi-14062022-um-7.jpg)
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah siap mengganti rugi sebesar Rp10 juta per ekor bagi peternak sapi yang hewannya mati akibat terkena penyakit mulut dan kuku (PMK).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan ganti rugi diberikan kepada peternak UMKM yang hewan ternaknya dimusnahkan secara paksa akibat tertular PMK.
Advertisement
"Terkait dengan pergantian terutama terhadap hewan ternak yang dimusnahkan atau dimatikan paksa, pemerintah akan menyiapkan ganti terutama peternak UMKM sebesar Rp10 juta per sapi," kata Airlangga dalam keterangan pers mengutip kanal YouTube Sekretaris Presiden, Kamis (23/6/2022).
Airlangga menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menyetujui struktur satuan tugas (satgas) penanganan PMK yang nanti akan dipimpin oleh Kepala BPNB.
Baca juga: 1.811 Ternak Bantul Terpapar PMK, Dua Kapanewon Ini Zona Merahnya
Adapun, institusi yang menjadi wakil, antara lain Dirjen Peternakan, Dirjen Bina Bangda Kemendagri, Deputi Kemenko dan Asisten Operasi (Asops) Kapolri dan Panglima TNI.
"Dalam rapat tersebut juga disetujui untuk pengadaan vaksin sebanyak 29 juta dosis tahun ini dan seluruhnya akan dibiayai dari dana KC-PEN," imbuhnya.
Airlangga mengatakan Presiden juga memberikan arahan agar obat-obatan terus disiapkan dan jumlah vaksinator dilengkapi. Menurutnya, seluruh mekanisme yang perlu dijaga selain pergeseran dari hewan adalah mereka yang keluar masuk peternakan.
Kemudian untuk daerah berbasis mikro akan diberikan larangan dari hewan hidup, dalam hal ini sapi. Larangan tersebut akan diberikan di daerah level kecamatan yang terdampak PMK atau daerah.
"Daerah merah ini ada di 1.765 dari 4.614 kecamatan atau di 38 persen. Seluruh detail nanti akan dimasukkan di instruksi Kemendagri," ujar Airlangga.
Sebelumnya, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan pemerintah akan menggunakan anggaran dari Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2022 untuk menangani wabah PMK.
Pemerintah membutuhkan sekitar 28 juta dosis vaksin untuk menanggulangi wabah PMK. Vaksinasi PMK yang sudah dimulai pada 14 Juni 2022 di Kabupaten Sidoarjo Jawa Timur, selanjutnya akan didorong untuk vaksinasi dasar yaitu 2 kali vaksinasi dengan jarak 1 bulan, serta booster vaksin setiap 6 bulan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- PBNU dan PKB Masih Saja "Perang Dingin", Ini yang Jadi Biangnya
- PSI Resmi Umumkan Nama Calon Kepala Daerah yang Diusung, Ini Daftarnya
- PBNU Siapkan Panitia Khusus untuk Mengembalikan PKB ke NU, Ini Alasannya
- BPK Temukan Masalah di Sistem Keuangan Haji Terpadu
- Air Bersih di IKN Bisa Langsung Diminum Dialirkan dari IPA Sepaku
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/27/1182736/img-20240727-wa0003.jpg)
Peringati Hari Kebaya Nasional, Srikandi PLN Turun ke Jalan Malioboro Menyapa Pelanggan
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/24/1182437/taman-ablekambang.jpg)
Taman Balekambang Solo Resmi Dibuka Kamis 25 Juli 2024, Segini Tarif Masuk dan Jam Operasionalnya
Advertisement
Berita Populer
- Program Makan Bergizi Prabowo-Gibran Diklaim Mampu Menumbuhkan Agro Industri di Perdesaan
- Korban Tewas Kerusuhan di Bangladesh Mencapai 201 Orang, Sebagian Besar Luka Tembak
- Bolone Mase "Gibran" Dukung Dico di Pilwalkot Semarang
- PBB: Korban Jiwa Dampak Panas Ekstrem Diperkirakan Mencapai 500 Ribu Orang Pertahun
- Museum Song Terus Menambah Keberagaman Wisata di Pacitan
- Kejagung Limpahkan Tersangka Direktur SMIP ke Kejari Pekanbaru dalam Kasus Importasi Gula
- MUI Kaji Kemungkinan Dapat Ikut Mengelola Tambang
Advertisement
Advertisement