Advertisement
WHO Membagi Hepatitis Akut Menjadi 3 Kriteria, Apa Saja?
Ilustrasi seorang anak dirawat akibat hepatitis akut misterius - WHO
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Terkait dengan laporan kasus hepatitis akut berat di Indonesia, ahli pulmonologi Profesor Tjandra Yoga Aditama menegaskan ada tiga kriteria yang dinyatakan sebagai Diseases Outbreak atau KLB.
Mantan Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara itu, menyatakan WHO membagi hepatitis menjadi 3 kelompok definisi kasus, ditambah 1 catatan.
Advertisement
Pertama adalah kasus terkonfirmasi (“confirmed”) yang secara jelas disebutkan bahwa belum ada definisinya. Ini terjadi karena memang sampai sekarang dunia belum tahu pasti apa penyebab hepatitis yang sekarang ini, masih perlu penelitian setidaknya dalam 5 aspek:
Baca juga: Hepatitis Akut Misterius Masuk Indonesia, Ini Gejalanya...
1. Apakah mungkin ada perubahan pada adenovirusnya,
2. Apakah ada virus-virus lain yang juga bersama-sama berperan menimbulkan penyakit,
3. Apakah ada faktor lain seperti toksin, pencemaran makanan atau aspek lingkungan,
4. Apakah mungkin ada hal tertentu pada pasien yang terkena penyakit ini.
5. Apakah mungkin adanya peningkatan kerentanan kepekaan anak-anak sesudah relatif rendahnya sirkulasi adenovirus selama pandemi COVID-19.
Kelompok definisi kasus ke dua adalah “probable”, yaitu pasien yang menunjukkan gejala penyakit hepatitis akut (tanpa adanya virus hepatitis A sampai E), dengan kadar serum transaminase >500 IU/L (AST atau ALT), yang berumur di bawah 16 tahun, terjadi sejak Oktober 2021.
Kelompok definisi kasus ke tiga adalah “Epi-linked”, atau ada hubungan epidemiologik. Yang masuk dalam kelompok ini adalah seseorang yang menunjukkan gejala penyakit hepatitis akut (tanpa adanya virus hepatitis A sampai E), umur berapa saja, yang punya kontak erat/langsung (“close contact”) dengan kasus “probable”.
Selain ke tiga klasifikasi di atas, WHO memberi catatan khusus, kalau pasiennya ada gejala dan keluhan sesuai hepatitis tetapi hasil laboratorium serologi untuk mendeteksi virus A sampai E belum ada dan masih ditunggu maka dapat disebut sebagai “pending classification”.
"Jadi, kalau tiga kasus hepatitis akut berat kita yang meninggal dunia itu belum dilaporkan ada tidaknya hasil laboratorium virus hepatitisnya dari A sampai E, jadi sementara ini mungkin dapat dikelompokkan sebagai “pending classification”. Begitu juga kalau ada laporan2 hepatitis akut berat pada anak di daerah lain di Indonesia," ujar Prof Tjandra dikutip dari akun instagramnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Motif Ekonomi, Pelaku Pencurian Anjing di Sleman Minta Maaf
Advertisement
10 Destinasi Terfavorit di Sleman Selama Libur Nataru, Ini Daftarnya
Advertisement
Berita Populer
- Operasi AS di Venezuela: 75 Orang Tewas Saat Tangkap Maduro
- Libur Nataru, 13.111 WNA Pilih Kereta Api di Jogja
- Profil Lucao, Nilai Pasar Rp3,4 M Perkuat Lini Belakang PSS
- Kemenhut Tegaskan Tak Ada Penggeledahan oleh Kejagung
- Pemkab Sleman Luncurkan e-Kalurahan, Awasi Transaksi Desa
- Prabowo Ingin Anak Petani Jadi Insinyur hingga Jenderal
- Pemda DIY Perkuat Wisata Berbasis Experience Economy
Advertisement
Advertisement



