Advertisement
WHO Membagi Hepatitis Akut Menjadi 3 Kriteria, Apa Saja?
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Terkait dengan laporan kasus hepatitis akut berat di Indonesia, ahli pulmonologi Profesor Tjandra Yoga Aditama menegaskan ada tiga kriteria yang dinyatakan sebagai Diseases Outbreak atau KLB.
Mantan Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara itu, menyatakan WHO membagi hepatitis menjadi 3 kelompok definisi kasus, ditambah 1 catatan.
Advertisement
Pertama adalah kasus terkonfirmasi (“confirmed”) yang secara jelas disebutkan bahwa belum ada definisinya. Ini terjadi karena memang sampai sekarang dunia belum tahu pasti apa penyebab hepatitis yang sekarang ini, masih perlu penelitian setidaknya dalam 5 aspek:
Baca juga: Hepatitis Akut Misterius Masuk Indonesia, Ini Gejalanya...
1. Apakah mungkin ada perubahan pada adenovirusnya,
2. Apakah ada virus-virus lain yang juga bersama-sama berperan menimbulkan penyakit,
3. Apakah ada faktor lain seperti toksin, pencemaran makanan atau aspek lingkungan,
4. Apakah mungkin ada hal tertentu pada pasien yang terkena penyakit ini.
5. Apakah mungkin adanya peningkatan kerentanan kepekaan anak-anak sesudah relatif rendahnya sirkulasi adenovirus selama pandemi COVID-19.
Kelompok definisi kasus ke dua adalah “probable”, yaitu pasien yang menunjukkan gejala penyakit hepatitis akut (tanpa adanya virus hepatitis A sampai E), dengan kadar serum transaminase >500 IU/L (AST atau ALT), yang berumur di bawah 16 tahun, terjadi sejak Oktober 2021.
Kelompok definisi kasus ke tiga adalah “Epi-linked”, atau ada hubungan epidemiologik. Yang masuk dalam kelompok ini adalah seseorang yang menunjukkan gejala penyakit hepatitis akut (tanpa adanya virus hepatitis A sampai E), umur berapa saja, yang punya kontak erat/langsung (“close contact”) dengan kasus “probable”.
Selain ke tiga klasifikasi di atas, WHO memberi catatan khusus, kalau pasiennya ada gejala dan keluhan sesuai hepatitis tetapi hasil laboratorium serologi untuk mendeteksi virus A sampai E belum ada dan masih ditunggu maka dapat disebut sebagai “pending classification”.
"Jadi, kalau tiga kasus hepatitis akut berat kita yang meninggal dunia itu belum dilaporkan ada tidaknya hasil laboratorium virus hepatitisnya dari A sampai E, jadi sementara ini mungkin dapat dikelompokkan sebagai “pending classification”. Begitu juga kalau ada laporan2 hepatitis akut berat pada anak di daerah lain di Indonesia," ujar Prof Tjandra dikutip dari akun instagramnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Advertisement
Cek Jadwal dan Lokasi Bus SIM Keliling Bantul Sabtu 27 April 2024
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
- KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya
Advertisement
Advertisement