Kasus Korupsi Nikel Eks Ketua Ombudsman Mulai Disidang Pekan Depan
Sidang perdana kasus korupsi nikel yang menjerat eks Ketua Ombudsman Hery Susanto dijadwalkan digelar di PN Jakarta Pusat pada 24 Juni 2026.
Angelina Sondakh/Suara.com
Harianjogja.com, JAKARTA-Angelina Sondakh enggan membeberkan siapa dalang kasus korupsi Hambalang. Ia hanya ingin menjaga keselamatan putra semata wayangnya,Keanu Massaid.
Angelina kini bisa menghirup udara bebas setelah bertahun-tahun mendekam di penjara karena kasus korupsi. Ia didakwa bersalah melakukan tindak pidana korupsi.
Mengaku bersalah, istri mendiang Adjie Massaid itu ogah membongkar siapa dalang korupsi Hambalang yang sesungguhnya. "Saya takut, saya masih berpikir Keanu harus selamat, dan kalau saya dibilang penakut, saya terima. Karena saya lebih mau lihat Keanu tumbuh besar normal tanpa ketakutan juga di (dalam diri) Keanu," kata Angelina Sondakh dengan berderai air mata saat hadir sebagai bintang tamu acara Rosi.
Rosiana Silalahi sebagai pembawa acara mencoba mengulik lebih dalam alasan Angelina Sondakh tak mau membongkar dalang kasus korupsi Hambalang.
Baca juga: Dipenjara 10 Tahun, Angelina Sondakh Menangis Tinggalkan Rutan
Sebelum Dipenjara Karena Korupsi Wisma Atlet, Jumlah Kekayaan Angelina Sondakh Capai Miliaran
"Kalau kamu mengatakan the big aktor di belakang megakorupsi Hambalang, itu harga bayarannya adalah keselamatan Keanu?" tanya Rosi.
Sayangnya Angelina Sondakh tak mau menjelaskan secara blak-blakan. Ia hanya menegaskan bahwa korupsi tersebut terjadi tak hanya dilakukan oleh dirinya seorang diri.
Saat cuplikan video itu diunggah oleh akun IG @lambegosiip, para netizen merasa sedih mendengar pengakuan Angelina Sondakh.
"Ngeri sih dunia politik. makanya kalo udah nyemplung, mau orang baik pasti keseret jadi jahat, orang lingkungannya kayak gitu," tulis netizen.
"Gimana pun mbak Angie juga menerima korupsi. masalah dalangnya semoga Allah yang balas lebih kejam," pungkas Angelina Sondakh.
"Semoga dalangnya dapat balesan setimpal dari Allah mbak. Allah ga tidur," timpal lainnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : suara.com
Sidang perdana kasus korupsi nikel yang menjerat eks Ketua Ombudsman Hery Susanto dijadwalkan digelar di PN Jakarta Pusat pada 24 Juni 2026.
Menaker Yassierli membuka peluang revisi Permenaker Outsourcing 2026 setelah muncul aspirasi dari buruh dan pengusaha terkait sektor alih daya.
Badan Pusat Statistik (BPS) menerjunkan 4.082 petugas untuk mendata sekitar 606.000 pelaku usaha di DIY melalui Sensus Ekonomi 2026
Implementasi B50 mulai 1 Juli 2026 diproyeksikan menghemat devisa Rp157,28 triliun, mengurangi impor solar, dan meningkatkan nilai tambah sawit.
Rekonstruksi kasus pembunuhan perempuan di Kali Ngrowo mengungkap korban meninggal akibat kekerasan fisik sebelum jasadnya dibuang.
Ribuan jemaah menyaksikan pergantian kiswah Ka'bah di Masjidil Haram menjelang 1 Muharam. Tradisi ini sarat makna spiritual dan sejarah.