Kronologi Kebakaran Trans Home Jalan Jogja Solo, Api Muncul dari Belakang
Kebakaran Trans Home Sleman terjadi Kamis siang. Api muncul dari bagian belakang dan cepat merembet hingga melahap area toko.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Anang Supriatna (kiri) memberikan keterangan pers di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (17/7/2026)./Bisnis-Fanny Kusumawardhani\r\n
Harianjogja.com, JAKARTA— Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan peran mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus Sekretaris Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran di Badan Gizi Nasional (BGN), Kolonel (Cpl) Budi Utomo (BU), dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dalam perkara pengadaan motor listrik tersebut, Budi Utomo diduga bekerja sama dengan pihak swasta untuk mengatur pemenangan vendor. Dari pengadaan yang direncanakan mencapai puluhan ribu unit, realisasinya disebut jauh lebih rendah.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan Budi Utomo diduga bersekongkol dengan pihak swasta dalam proses pengadaan motor listrik.
"Perannya kan kebetulan BU ini selaku PPK-nya, bekerja sama, bersekongkol dengan pihak dari pihak swasta," kata Anang di Kejagung.
Pengadaan Motor Listrik MBG
Anang menjelaskan, pengadaan motor listrik pada awalnya direncanakan sebanyak 25.644 unit. Namun, jumlah tersebut kemudian diubah menjadi 21.000 unit.
Meski demikian, berdasarkan penelusuran Kejagung, motor listrik yang benar-benar terealisasi hanya 2.117 unit. Sementara itu, terdapat kondisi yang dibuat seolah-olah pengadaan telah selesai sekitar 21.800 unit.
"Tapi dibuat seolah-olah sudah selesai sekitar 21.800 unit. Jadi tidak sesuai antara yang riil," tambah Anang.
Nominal kerugian negara dari klaster pengadaan motor listrik tersebut belum disampaikan secara gamblang. Anang mengatakan penghitungan kerugian negara masih dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Tiga Tersangka Baru
Dalam perkembangan perkara tersebut, Kejagung menetapkan tiga tersangka baru. Mereka adalah YY selaku Direktur PT Yasa Artha Trimanunggal (YAT), serta AA dan BG selaku Direktur PT Agra Surya Energi (ASE).
Perkara dugaan korupsi tersebut terjadi pada era Dadan Hindayana. Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan dua tersangka lainnya, yakni BU dan AM.
"Dari pihak swasta kurang lebih ada empat orang. Inisial AM, inisial YY. AM ini selaku Komisaris PT ASE dan Komisaris PT YAT. Terus YY, ini perempuan. Terus AA, Direktur PT ASE. BG, selaku Direktur PT ASE. Yang tadi YY itu Direktur PT YAT," kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung Anang Supriatna, Jumat (2/10/2026).
Budi Utomo sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dan penanganannya dilakukan melalui mekanisme koneksitas oleh Pusat Polisi Militer (Pidmil).
Kejagung Sita Uang hingga Pesawat
Selain menetapkan tersangka, penyidik Kejagung juga melakukan penelusuran dan penyitaan aset yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Dari hasil penelusuran aset, penyidik menyita lima unit handphone, 89 dokumen, serta uang senilai Rp24,970 miliar. Penyitaan juga mencakup sejumlah kendaraan, helikopter, dan pesawat.
"Benda atau asetnya yaitu satu unit pesawat Textron Aviation, satu unit helikopter Bell 505, satu unit kendaraan Hino, dua unit kendaraan BYD, satu unit kendaraan BYD Dolphin, dan satu unit Lexus LM500 tahun 2025," ujar Anang.
Lokasi Penahanan Para Tersangka
Kejagung juga telah melakukan penahanan terhadap para tersangka dalam perkara tersebut di sejumlah lokasi.
Tersangka BU ditahan di Pomdam Jaya. Sementara itu, tersangka AM ditahan di Rutan Salem Cabang Kejaksaan Agung.
Adapun YY ditahan di Rutan Pondok Bambu, sedangkan AA dan BG ditahan di Rutan Kejari Jakarta Selatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Kebakaran Trans Home Sleman terjadi Kamis siang. Api muncul dari bagian belakang dan cepat merembet hingga melahap area toko.
Geely dan NIO memperkuat bisnis baterai dan charging dengan investasi Rp1,7 triliun serta pengembangan teknologi battery swapping.
Survei Segara Research Institute menunjukkan 73,8 persen ojol bergabung sebagai pekerja gig karena tidak mendapatkan pekerjaan formal.
Dato' Sri Tahir menyebut penunjukannya sebagai anggota Wantimpres Prabowo merupakan suatu kehormatan dan menyerahkan agenda kepada Pratikno.
MA mengabulkan uji pendapat DPRD Gowa terkait usulan pemberhentian Bupati Sitti Husniah Talenrang pada 1 Oktober 2026.
Kepala BGN Sudaryono meminta pemda sidak SPPG pada jam 2-3 pagi untuk memastikan kebersihan, disiplin, dan keamanan MBG.