KPK Masih Tunggu Kedatangan Nusron Wahid untuk Diperiksa

Newswire
Newswire Rabu, 07 Oktober 2026 12:07 WIB
KPK Masih Tunggu Kedatangan Nusron Wahid untuk Diperiksa

Nusron Wahid./JIBI

Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunggu kedatangan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan hingga Rabu siang, penyidik masih menantikan kehadiran Nusron Wahid yang telah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan.

"Sampai siang ini, kami masih tunggu kehadirannya," kata Budi kepada para jurnalis di Jakarta, Rabu.

KPK sebelumnya memanggil Nusron Wahid untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi yang berkaitan dengan lingkungan Kementerian ATR/BPN. KPK meyakini Nusron akan memenuhi panggilan penyidik.

"KPK meyakini NW (Nusron Wahid) akan hadir memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik sebagai bentuk kepatuhan dan penghormatan terhadap proses hukum yang sedang berjalan," katanya.

Berawal dari OTT KPK

Kasus yang menyeret lingkungan Kementerian ATR/BPN tersebut bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di kawasan Jabodetabek pada 14 September 2026.

OTT tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi dalam pengurusan hak guna bangunan PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Sehari setelah OTT, KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap di lingkungan Kementerian ATR/BPN.

Mereka terdiri atas Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi, serta Rizal Pahlevi selaku pihak swasta atau perantara Summarecon.

Tersangka lainnya yakni mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, Ketua DPP Partai Golkar Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq, serta pihak swasta Erwin dan Muhammad Fakhry.

KPK menduga keempat nama terakhir merupakan orang kepercayaan Nusron.

KPK Geledah Sejumlah Lokasi

Pengusutan perkara tersebut juga diikuti serangkaian penggeledahan oleh penyidik KPK. Pada 17 September 2026, penyidik menggeledah ruangan Lampri, Dirjen Survei, Pemetaan Pertanahan dan Ruang Kementerian ATR/BPN Virgo Eresta Jaya, Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kementerian ATR/BPN Asnaedi, serta ruangan direktorat yang berkaitan dengan kasus tersebut.

KPK menegaskan penyidik tidak menggeledah ruangan Nusron Wahid.

Sehari berikutnya, 18 September 2026, penggeledahan dilanjutkan di kantor Summarecon di Jakarta dan rumah Lampri di Bekasi. Kemudian pada 21 September 2026, KPK menggeledah kantor Summarecon di Kabupaten Bogor.

Penggeledahan berlanjut ke Kantor Pertanahan Kota Mojokerto dua hari kemudian. Pada 24 September 2026, penyidik KPK menggeledah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Timur serta rumah Lampri di Nganjuk.

Terbaru, pada 29 September 2026, KPK menggeledah kantor PT Bela Parahiyangan Investindo di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.

Pemeriksaan terhadap Nusron Wahid menjadi bagian dari proses penyidikan KPK dalam mengusut dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN yang bermula dari OTT pada September 2026.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Sunartono
Sunartono Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online