Trump Klaim Aliran Minyak Selat Hormuz Pulih, Lampaui Level Sebelum Perang
Trump mengklaim aliran minyak melalui Selat Hormuz telah pulih dan mencapai level yang sama atau melampaui sebelum perang dengan Iran.
Ilustrasi perundungan./Pixabay-Wokandapix
Harianjogja.com, PEMALANG—Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menegaskan anak yang diduga menjadi pelaku perundungan dalam kasus anak meninggal dunia di Pemalang, Jawa Tengah, tetap harus mendapatkan perlindungan.
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Titi Eko Rahayu mengatakan kepentingan terbaik bagi anak terduga pelaku maupun anak saksi harus menjadi pertimbangan dalam penanganan perkara karena mereka masih berusia anak.
"Kepentingan terbaik pada anak terduga atau anak saksi juga harus menjadi pertimbangan karena mereka masih usia anak," kata Titi Eko Rahayu di Jakarta, Rabu.
Menurut Titi, perilaku perundungan yang dilakukan anak dapat berkaitan dengan kondisi pengasuhan maupun paparan media sosial dan media daring yang tidak terkendali.
"Anak melakukan itu kan karena pengasuhan yang tidak layak, paparan media sosial, media daring yang tidak terkendali," kata Titi Eko Rahayu.
Anak Saksi Mendapat Pendampingan
KemenPPPA juga memberikan perhatian terhadap anak saksi yang saat ini masih menjalani pendampingan. Kementerian tersebut menyesalkan penyebaran foto dan identitas anak saksi di media sosial.
Penyebaran tersebut juga disertai komentar warganet yang memojokkan anak. Kondisi itu menjadi perhatian dalam upaya memberikan perlindungan kepada anak yang terlibat dalam perkara.
UPTD PPA Kabupaten Pemalang telah melakukan pendampingan dan pemantauan terhadap keluarga korban serta anak saksi.
Pemeriksaan terhadap dua anak saksi juga direncanakan dilakukan dengan pendampingan pekerja sosial sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA).
KemenPPPA Dorong Pengusutan Menyeluruh
Dalam penanganan perkara tersebut, KemenPPPA mendorong agar kasus diusut secara menyeluruh dengan berpedoman pada hasil pemeriksaan resmi.
Saat ini, Satreskrim Polres Pemalang masih melakukan penyelidikan atas dugaan kekerasan fisik terhadap anak yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
Aparat kepolisian telah menerima laporan terkait kasus tersebut. Polisi juga telah melakukan autopsi, mengecek tempat kejadian perkara (TKP), serta memeriksa pelapor dan sejumlah saksi.
Saksi yang telah diperiksa termasuk anak saksi dan guru.
Penanganan perkara tersebut masih berlangsung dengan proses penyelidikan oleh Satreskrim Polres Pemalang, sementara pendampingan terhadap anak saksi dan keluarga korban dilakukan UPTD PPA Kabupaten Pemalang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Trump mengklaim aliran minyak melalui Selat Hormuz telah pulih dan mencapai level yang sama atau melampaui sebelum perang dengan Iran.
Thomas Tuchel meminta Inggris move on dari Piala Dunia setelah tampil impresif di Nations League dan menang 3-0 atas Ceko.
Memasuki usia 270 tahun, Kota Jogja perlu menjaga karakter, budaya, dan kesahajaan masyarakat sebagai identitas di tengah perkembangan dan modernisasi kota.
Warga Gading V, Playen, Gunungkidul mulai kesulitan air bersih karena sumur mengering akibat kemarau panjang.
Syahganda Nainggolan mengklarifikasi video lama yang kembali beredar dan menegaskan rekaman dibuat sebelum dirinya masuk pemerintahan.
Kapolri Suyudi Ario Seto langsung melakukan mutasi 88 personel setelah dilantik. Sebanyak 23 Pati juga bergeser dan sejumlah Kapolda berganti.