Pemerintah-DPR Sepakat Biaya Haji 2027, Jemaah Hanya Bayar Rp23,2 Juta

Newswire
Newswire Rabu, 07 Oktober 2026 18:07 WIB
Pemerintah-DPR Sepakat Biaya Haji 2027, Jemaah Hanya Bayar Rp23,2 Juta

Ilustrasi Ibadah Haji - StockCake

Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1448 Hijriah/2027 Masehi sebesar Rp98.466.351,35 per orang. Dari total biaya tersebut, calon jamaah haji secara efektif hanya perlu menyiapkan sekitar Rp23.248.825 untuk pelunasan setelah mendapat subsidi pemerintah.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan angka riil Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang semula harus dibayarkan calon jamaah mencapai Rp26.248.825 per orang. Presiden Prabowo kemudian memberikan subsidi sekitar Rp3 juta per orang sehingga beban pembayaran jamaah menjadi lebih ringan.

“Saya barusan komunikasi dengan pihak pemerintah dalam hal ini Presiden Prabowo, komponen BPIH di dalam negeri per orang rata-rata Rp5.643.952 akan disubsidi oleh pemerintah sebesar Rp3 juta rupiah, sehingga komponen BPIH di dalam negeri setelah disubsidi menjadi Rp2.643.945,28,” kata Sufmi Dasco saat memimpin penetapan biaya haji di Senayan, Jakarta, Rabu.

BPIH 2027 Capai Rp98,46 Juta per Jemaah

Kesepakatan biaya haji 1448 H/2027 M tersebut merupakan hasil rapat antara DPR RI dan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj).

Dalam keputusan tersebut, rata-rata BPIH ditetapkan Rp98.466.351,35 per orang. Dari angka itu, komponen Bipih yang menjadi tanggungan jamaah sebesar Rp54.648.825.

Sementara itu, sebesar Rp43.817.526,35 berasal dari Nilai Manfaat.

Dengan demikian, besaran yang menjadi tanggungan jamaah tidak sepenuhnya harus dibayarkan dari dana pribadi. Perhitungan pelunasan juga memperhitungkan setoran awal yang telah dilakukan serta Nilai Manfaat pada rekening virtual jamaah.

Setoran awal calon jamaah sebesar Rp25 juta, sedangkan Nilai Manfaat rata-rata yang tersedia pada rekening virtual jamaah mencapai Rp3,4 juta.

Ada Subsidi Rp3 Juta dari Pemerintah

Skema pembiayaan haji 2027 kemudian berubah setelah pemerintah memberikan subsidi sekitar Rp3 juta per orang.

Sufmi Dasco menjelaskan komponen BPIH di dalam negeri yang rata-rata mencapai Rp5.643.952 per orang mendapat subsidi pemerintah sebesar Rp3 juta. Setelah subsidi, komponen tersebut menjadi Rp2.643.945,28.

Dengan skema tersebut, calon jamaah haji secara efektif hanya perlu membayar sekitar Rp23.248.825 per orang.

Untuk penyelenggaraan ibadah haji 1448 H/2027 M, Indonesia mendapatkan kuota sebanyak 221.000 orang. Jumlah tersebut terdiri dari 203.320 haji reguler dan 17.680 haji khusus.

DPR Pastikan Biaya Sudah Diketok

Dewan Syuro DPP PKB Maman Imanulhaq mengatakan angka biaya haji tersebut merupakan hasil kesepakatan Panja BPIH Komisi VIII DPR RI bersama pemerintah.

Kesepakatan tersebut kemudian telah diketok dalam rapat Komisi VIII DPR RI. Menurut Maman, hal yang paling penting bagi calon jamaah adalah mengetahui jumlah dana yang harus disiapkan untuk pelunasan.

“Ini sudah disepakati dan diketok di Komisi VIII DPR RI. Jadi yang penting bagi jamaah adalah berapa uang yang harus disiapkan untuk pelunasan. Setelah subsidi, sekitar Rp23,24 juta,” katanya.

Maman mengatakan kesepakatan biaya haji tersebut juga tidak terlepas dari komunikasi antara DPR RI dan pemerintah. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad berkomunikasi dengan Presiden RI terkait skema pembiayaan penyelenggaraan ibadah haji.

“Komunikasi pimpinan DPR dengan Presiden menjadi bagian dari upaya mencari formula agar beban jamaah bisa lebih ringan, tanpa mengurangi kualitas pelayanan haji,” ujar Maman.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Antara

Share

Yudhi Kusdiyanto
Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online