Advertisement
Dipenjara 10 Tahun, Angelina Sondakh Menangis Tinggalkan Rutan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Terpidana kasus korupsi Wisma Atlet Hambalang, Angelina Sondakh, memasuki masa cuti menjelang bebas (CBM) setelah keluar dari Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Ia pun tak kuat menahan tangis selama perjalanan.
Akhirnya, dia “Gak kuat,” katanya memulai perbincangan dengan kerabat dilihat dari Youtube Keema Entertaiment,” Kamis (3/3/2022).
Advertisement
Wanita yang disapa Angie itu keluar dari rutan tanpa didampingi pengacara atau keluarga. Angie berpamitan dengan para petugas dan langsung menaiki mobil yang sudah menunggunya.
Dia mengucap rasa syukur saat diucapkan selamat menikmati hari kebebasan. Beberapa kali dia menyeka air mata sambil menanyakan kabar orang-orang terdekat.
Angelina Patricia Pinkan Sondakh adalah warga binaan Kasus Korupsi Lapas Perempuan Jakarta yang mulai menjalankan pidana terhitung mulai tanggal 27 April 2012.
Berdassarkan putusan Mahkamah Agung RI No. 107PK/Pid.Sus/2015, Angelina Sondakh dijatuhi hukuman pidana penjara selama 10 tahun, denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan, uang pengganti Rp2,5 miliar dan US$1,2 juta subsider 1 tahun penjara.
Selama menjalani pidana Angelina Sondakh mendapatkan remisi dasawarsa sebanyak 3 bulan berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor W.10-2598.PK.01.01.02 Tahun 2015 tanggal 14 Agustus 2015 tentang Pemberian Remisi Dasawarsa Tahun 2015. Remisi ini diberikan kepada seluruh narapidana.
Angline Sondakh dinilai telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif untuk diberikan program CMB sebesar remisi terakhir paling lama tiga bulan yang jatuh pada bulan Oktober 2021.
“Namun karena yang bersangkutan tidak membayar lunas sisa uang pengganti sebesar Rp4.538.027.278 subsider 4 bulan 5 Hari penjara, maka waktu CMB Angelina Sondakh jatuh pada bulan Maret 2022,” kata Kabag Humas dan Protokol Ditjenpas Kementerian Hukum dan HAM Rika Aprianti melalui keterangan pers.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- WhatsApp Bocor, Israel Dikabarkan Gunakan Data untuk Serang Rumah Warga Palestina
- Tentara Israel Dikabarkan Siap Menyerang Kota Rafah di Gaza Selatan
Advertisement
AJARAN AGAMA: Generasi Milenial Dinilai Penting Belajar Fikih
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- KPK Bidik LHKPN 2 Pejabat Pemilik Kripto Miliaran Rupiah
- Menkes Budi Ubah Paradigma Perencanaan Kesehatan
- Ini Besaran Honor PPK Pilkada Serentak 2024
- Kabar Duka: Pendiri Mustika Ratu, Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia
- Jenazah Pendiri Mustika RatuMooryati Soedibyo Akan Dimakamkan di Bogor Rabu Siang
- BMKG: Sebagian Besar Wilayah Indonesia Dilanda Hujan Hari Ini
- Sirekap Bakal Digunakan pada Pilkada Serentak 2024
Advertisement
Advertisement