Setoran Per Ompreng Mitra MBG Heboh, BGN Ungkap Asal Mulanya

Rika Anggraeni
Rika Anggraeni Jum'at, 02 Oktober 2026 20:07 WIB
Setoran Per Ompreng Mitra MBG Heboh, BGN Ungkap Asal Mulanya

Kepala BGN Sudaryono./Antara-Anita Permata Dewi\r\n

Harianjogja.com, JAKARTA—Badan Gizi Nasional (BGN) menemukan adanya yayasan yang meminta setoran uang per ompreng kepada sejumlah mitra dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kepala BGN Sudaryono menyebut persoalan tersebut bermula dari praktik yang terjadi pada kepemimpinan sebelumnya.

Persoalan itu ditemukan ketika BGN memproses registrasi untuk pembaruan perjanjian kerja sama dengan yayasan atau mitra pengelola dapur. Dalam proses registrasi tersebut, BGN menemukan sejumlah mitra yang membangun dapur bersama yayasan ternyata tidak berada dalam satu badan hukum.

Kondisi tersebut kemudian memicu konflik antara mitra dan yayasan yang menaungi dapur SPPG.

“Kami menemukan beberapa fakta yang menarik yang perlu untuk kami cermati, bahwa ternyata kami temukan dalam proses registrasi itu banyak di antara mitra yang membangun dapur dengan yayasan itu kemudian tidak satu badan. Tidak nyambung dan kemudian beberapa di antaranya itu kemudian berkonflik,” kata Sudaryono dalam video yang diunggah di akun Instagram @sudaru_sudaryono, Jumat (2/10/2026).

Mitra Diminta Setoran Per Ompreng

Menurut Sudaryono, salah satu pemicu konflik tersebut adalah permintaan setoran sejumlah uang per ompreng kepada yayasan. Dia menyebut terdapat yayasan yang tidak memberikan kontribusi terhadap operasional dapur SPPG, tetapi tetap meminta setoran kepada mitra.

“Adanya mitra yang kemudian sudah membangun dapur itu diminta untuk menyetorkan sejumlah uang per ompreng kepada yayasan, di mana yayasan ini tidak melakukan apa pun, tidak memiliki kontribusi apa pun, tidak juga aktif di dapur, tidak melakukan pembinaan, tidak mempunyai kontribusi apa pun terhadap jalannya dapur SPPG yang dinaungi oleh yayasan tersebut. Maka sebagian dari mitra itu kemudian merasa keberatan,” bebernya.

Sudaryono menuturkan praktik tersebut bermula dari kepemimpinan BGN sebelumnya. Menurut dia, terdapat oknum di lingkungan BGN yang membuat yayasan, kemudian yayasan tersebut mendapatkan titik untuk pembangunan dapur.

“Hal ini sebetulnya dilatarbelakangi oleh kepemimpinan yang sebelumnya, itu banyak di antara oknum-oknum di kantor BGN ini, kemudian membuat yayasan-yayasan, yang yayasan-yayasan itu kemudian diberikan titik untuk membangun, sementara yayasan itu sebetulnya tidak punya modal atau tidak punya apa pun,” ujarnya.

Yayasan tersebut kemudian mendapatkan titik yang diberikan BGN. Setelah itu, mitra diminta membangun dapur dengan kewajiban menyetorkan sejumlah uang per ompreng setelah dapur beroperasi.

BGN Buka Opsi Ganti Yayasan

Untuk mengatasi persoalan tersebut, BGN membuka opsi bagi mitra untuk mengganti yayasan yang menaungi dapur apabila yayasan tersebut tidak memberikan kontribusi tetapi tetap meminta setoran per ompreng.

Sudaryono menilai langkah tersebut diperlukan agar anggaran MBG dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk menyediakan makanan berkualitas bagi penerima manfaat.

BGN mendorong mitra mengganti yayasan yang tidak memberikan kontribusi dan hanya menuntut setoran per ompreng. Menurut Sudaryono, beban setoran tersebut berpotensi membuat mitra menurunkan kualitas makanan yang disalurkan kepada penerima manfaat.

“Kami minta untuk mitra bisa mengganti yayasan dan kami harapkan yayasan yang baru itu kemudian dimiliki atau diketuai oleh mitra yang bersangkutan langsung,” imbuhnya.

Ada Dua Portal untuk Penggantian Yayasan

BGN telah membuka dua portal untuk memfasilitasi proses penggantian yayasan, yakni portal yayasan dan portal mitra. Melalui portal tersebut, mitra dapat mengajukan yayasan baru untuk kemudian diproses oleh BGN.

Dalam skema tersebut, mitra dapat menyertakan bukti kerugian yang dialami akibat kewajiban menyetorkan sejumlah uang kepada yayasan.

Sudaryono menyampaikan langkah tersebut dilakukan agar anggaran program MBG dapat dikonversi menjadi makanan dengan kualitas dan kandungan gizi yang baik. Selain itu, BGN ingin menjaga akuntabilitas dan transparansi dalam pelaksanaan program tersebut.

“Kami intinya ingin pelaksanaan MBG ini betul-betul uang yang tersalurkan itu dikonversi menjadi menu makanan yang kualitasnya baik dan diterima dengan baik, kandungan gizinya baik, pertanggungjawabannya baik, akuntabilitasnya baik, dan transparan,” tandasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Bisnis.com

Share

Yudhi Kusdiyanto
Yudhi Kusdiyanto Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online