Advertisement

DPPM DIY & Samsat Sleman Raih Predikat Pelayanan Prima

Media Digital
Kamis, 10 Maret 2022 - 06:47 WIB
Jumali
DPPM DIY & Samsat Sleman Raih Predikat Pelayanan Prima DPPM DIY & Samsat Sleman saat meraih predikat pelayanan prima - Ist

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA – Dinas Perizinan dan Penanaman Modal (DPPM) DIY dan Samsat Sleman mearih Predikat Pelayanan Prima dengan predikat A pada hasil evaluasi pelayanan publik tahun 2021 oleh Kemenpan RB kepada kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
Penghargaan bagi DIY diberikan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo kepada Kepala DPPM DIY Agus Priyono dan Kepala KPPD DIY di Kabupaten Sleman, Elisabeth Rully Marsianti, Selasa (8/3/2022) Intercontinental Hotel Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Agus mengungkapkan, setiap tahun, penilaian terus meningkat. Dari yanga walnya B-, menjadi A- dan akhirnya menjadi A. Menurutnya ada 6 aspek yang tidak bisa dipisahkan dari pelayanan yang layak dan prima kepada masyarakat. Aspek-aspek tersebut menurut Agus adalah profesionalisme SDM, Sarana dan Prasarana, Sistem Informasi Pelayanan Publik, Mekanisme Konsultasi dan Pengaduan Serta Inovasi Pelayanan Publik.
“Kita melihat dari waktu kewaktu untuk aspek-aspek tersebut. Bahkan kita lakukan survey kepada masyarakat terkait dengan kepuasan pelanggan. Dari situ kita bisa melihat bagaimana kinerja kita selama ini dan bisa meningkatkan pelayanan dan kepuasan masyarakat. Pelayanan terbaik itulah yang kita kedepankan,” kata Agus.
Agus mengungkapkan, pencapaian ini bukan tidak menemukan tantangan yang cukup sulit. Mengingat, meskipun ingin mendigitalisasi segala proses perizinan, namun masyrakat belum semua mampu menerapkan hal tersebut. Untuk itu pihaknya secara intesif mengupayakan pembiasaan penggunaan aplikasi digital dalam setiap layanan, sambil mengedukasi masyarakat.
“Kami ingin memberikan dan meningkatkan pelayanan prima untuk masyarakat. seperti misalnya kendala saat ini ruang tunggu yang sempit, ya nanti kita atasi dengan mendesain ulang ruangan, ataupun juga memaksimalkan aplikasi, sehingga msyrakat tidak perlu datang langsung ke DPPM,” tutur Agus yang menyaksikan langsung bahwa kesempatan tersebut, DIY juga menerima penghargaan selaku pembina pelayanan publik bersama Pemprov Jawa Barat yg telah berhasil memberikan pembinaan pelayanan publik tersebut.
Evaluasi Pelayanan Publik Tahun 2021 adalah amanat UU 25 Tahun 2009 guna menilai sejauh mana unit Pelayanan Publik kita dalam nemenuhi komitmen dan persyaratan Pelayanan Publik. Berdasarkan hasil penilaian, Dinas Perizinan dan Penanaman Modal DIY dan Samsat Kab Sleman pada tahun 2021 memperoleh predikat A atau Pelayanan Prima, lebih baik dari nilai A- yang diperoleh tahun 2020 dan menjadi A di tahun 2021.
Pada evaluasi tahun lalu, 84 Unit Penyelenggara Pelayanan (UPP) menjadi lokus evaluasi. Pada tingkat provinsi dilakukan evaluasi pada 34 UPP, yang terdiri dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat). Sementara di tingkat kabupaten kota, lokus evaluasi mencapai 514 UPP, yang terdiri dari DPMPTSP serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Tjahjo Kumolo mengatakan, secara nasional, indeks pelayanan publik mengalami sedikit penurunan. Hasil evaluasi tahun lalu menunjukkan angka 3,79, turun dari tahun 2020 yakni 3,84. Penurunan itu disebabkan pandemi Covid-19 yang fluktuatif dan penambahan lokus evaluasi secara masif. Penambahan lokus evaluasi pada kementerian dan lembaga sebanyak 28 instansi, 1 instansi pada tingkat provinsi, serta 293 instansi di tingkat kabupaten dan kota.
Menteri Tjahjo mengingatkan pemerintah pusat maupun daerah harus konsisten meningkatkan kualitas pelayanan publik. “Setiap aparatur negara harus mempunyai orientasi yang sama yaitu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ungkap Menteri Tjahjo.
Saat ini, jiwa melayani serta membantu masyarakat menurut Tjahjo wajib tertanam kuat dalam diri setiap ASN. Aparatur negara saat ini tidak boleh sama dengan pejabat zaman kolonial yang minta dilayani. Saat ini ASN berkewajiban untuk melayani masyarakart, bukan sebaliknya.
Seluruh jajaran pemerintah dari pusat hingga daerah juga harus menguatkan employer branding Bangga Melayani Bangsa. “Jangan ada lagi ego sektoral dan ego ilmu. Yang dipikirkan adalah bagaimana ASN bangga melayani bangsa,” tutup Menteri Tjahjo. (*)

Advertisement

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Dishub DIY Buat Skema Jalur Utama dan Alternatif Masuk DIY Saat Mudik Lebaran 2024

Jogja
| Jum'at, 29 Maret 2024, 14:17 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement