Advertisement
Resmi, Migrasi TV Digital Mulai April 2022
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memastikan infrastruktur multipleksing telah tersedia untuk mewujudkan analog switch off (ASO) atau migrasi siaran TV digital tahap I pada 30 April 2022.
Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kemenkominfo Ismail mengatakan ASO tahap I akan dilakukan di 56 wilayah layanan siaran digital atau setara dengan 166 kabupaten/kota.
Advertisement
"Infrastruktur multipleksing telah tersedia di seluruh 56 wilayah tersebut dan secara jumlah multipleksing baik yang diselenggarakan oleh lembaga penyiaran publik [LPP] TVRI dan Lembaga Penyiaran Swasta [LPS] sudah cukup untuk menampung peralihan seluruh siaran analog menjadi digital," kata Ismail, Senin (21/2/2022).
Saat ini, ujarnya, para penyelenggara multipleksing tersebut terus melakukan persiapan optimalisasi agar diterima dengan baik di masyarakat.
Kemenkominfo juga menghimbau agar masyarakat yang di daerah tempat tinggalnya sudah mendapat siaran digital supaya segera mencoba dan membiasakan diri dengan siaran digital.
Lebih lanjut mengenai pengadaan set top box (STB) atau alat penerima siaran digital, dia menuturkan bahwa bagi rumah tangga miskin yang memiliki televisi dan terdampak oleh ASO akan dibantu dalam pengadaan STB.
Nantinya, sambung Ismail, Kemenkominfo akan menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial sehingga nama dan alamat penerima bantuan STB tersebut sudah terverifikasi sebagai rumah tangga miskin.
"Penyediaan STB dilakukan melalui dua sumber yaitu dari komitmen LPS yang menjadi penyelenggara multipleksing dan dari pembiayaan APBN. Untuk penyediaan yang dilakukan oleh penyelenggara multipleksing mekanisme pengadaannya diserahkan kepada masing-masing," tuturnya.
Sedangkan untuk STB yang bersumber dari APBN, tambah Ismail, pengadaannya melalui e-Katalog LKPP. Saat ini sudah terdaftar di e-katalog LKPP sebanyak 13 produk STB dari 8 produsen.
Dia menegaskan pengadaan STB tentu seluruhnya harus memiliki sertifikasi perangkat dari Kemenkominfo agar dipastikan telah memenuhi spesifikasi teknis dan menggunakan STB produksi dalam negeri.
Pembagian STB, imbuhnya, juga akan dilakukan oleh penyelenggara multipleksing dan Kemenkominfo menurut jumlah dan daerahnya yang telah dibagi.
"Persiapan masih dilakukan dibawah koordinasi Kemenkominfo. Beberapa persiapan tersebut diantaranya adalah penyelesaian mekanisme distribusi dari gudang produsen STB sampai diserahkan ke penerima bantuan, serta pengawasan distribusi yang akan menggunakan QR code sehingga STB yang dibagikan benar-benar terpasang di rumah penerima bantuan," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
Advertisement
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Anies-Muhaimin Hadir di Penetapan KPU, Pakar UGM: Ada Peluang Ikut Koalisi Prabowo
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Wanita 60 Tahun Lolos ke Kontes Miss Argentina karena Tampak Awet Muda
- Agresi Israel, Penduduk Gaza Diperkirakan Krisis Pangan dalam Enam Pekan Lagi
- Sheila on 7 Bikin Konser di Medan, Pertumbuhan Sektor Pariwisata di Sumut Ikut Subur
- Jokowi Siapkan Program Unggulan untuk Prabowo-Gibran
- Pemerintah Pastikan Tidak Impor Bawang Merah Meski Harga Naik
Advertisement
Advertisement