Advertisement
Ribuan Aset BLBI Disebut Telah Dikuasai Pihak Ketiga, Termasuk Ormas
Direktur Jenderal Keuangan Negara dan Kepala Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) Rionald Silaban - Istimewa
Advertisement
Harianjogja.com, BANDUNG -Ribuan aset BLBI yang sejatinya milik negara disebut telahh dikuasai pihak ketiga.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Rionald Silaban menyebut pemerintah tengah menertibkan aset-aset negara yang digunakan tanpa hak oleh pihak lain, misalnya organisasi masyarakat.
Advertisement
Rionald mengaku belum bisa menyebutkan berapa angka pasti aset negara yang digunakan pihak lain secara tanpa hak.
"Itu sih daftarnya panjang dalam rangka BPPN asetnya akan kita tertibkan banyak daftar asetnya banyak sebagai contoh yang eks Ongko itu banyak ada 300-an. Jadi kalau kau tanya berapa ribu banyak.," kata Rionald di Bandung, Jumat (17/12/2021).
BACA JUGA: Viral Video Keji Pembunuhan Anjing, Pelatih PSS Sleman Janjikan Bonus bagi yang Tahu Pelakunya
Rionald mengatakan pihaknya kedepannya akan melakukan penertiban terhadap aset-aset milik negara yang dikelola oleh pihak lain.
"Ini kan kita melakukan penertiban baru akan kita ketahui apakah aset itu memang masih kosong atau dimiliki orang memang dengan berjalannya waktu itu akan kita bereskan, misalnya yang Lippo taman sari itu dikelola orang," kata Rionald.
Belakangan ada salah satu aset negara yang digunakan tanpa hak oleh ormas Pemuda Pancasila di wilayah Jakarta Pusat.
Polisi pun melakukan pengosongan atas bangunan yang sebelumnya dikuasai oleh organisasi Pemuda Pancasila (PP) itu. Gedung tersebut merupakan aset milik negara yang terkait dengan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Malaysia Perkenalkan Panda Raksasa Baru Chen Xing dan Xiao Yue
Advertisement
Berita Populer
- Gempa M 4,5 Guncang Kuta Selatan, Bermekanisme Strike Slip
- Hujan Deras Ganggu Pencarian Dua Pemancing di Wediombo Gunungkidul
- Kerugian Bencana di Solok Capai Rp1,9 Triliun
- Hujan Kartu Merah, PSIM Gasak Madura 3-0, Fahreza Cetak Brace
- Kasus ISPA di Jogja Melejit pada 2025, Awal 2026 Landai
- Delapan Orang Ditangkap dalam OTT Pajak Pertambangan
- Megawati: Banjir Sumatera Bukan Semata Peristiwa Alam
Advertisement
Advertisement




