Budi Waseso Minta ke Menteri Agar Pengelolaan CBP Dibenahi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Perum Bulog mencatat kebutuhan penyaluran cadangan beras pemerintah (CBP) jauh lebih rendah dari volume yang ditetapkan oleh pemerintah. Bulog juga memiliki keterbatasan wewenang untuk menyalurkan stok CBP.
Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso mengatakan kebutuhan penyaluran beras untuk sejumlah program yang ditetapkan pemerintah dalam tiga tahun terakhir berkisar di angka 800.000 ton sampai 850.000 ton. Volume ini jauh lebih rendah dari ketentuan stok sebesar 1 juta ton sampai 1,5 juta ton.
Advertisement
BACA JUGA : 3.318 Ton Beras Bulog Digelontorkan untuk warga Jogja
“Kami sudah lapor ke Mentan, Mendag, dan Menko Perekonomian agar ke depan pengelolaan CBP dibenahi. Sejak Rastra [beras sejahtera] jadi BPNT [bantuan pangan nontunai], CBP berhenti dan Bulog kehilangan 2,6 juta ton kanal penyaluran. Kalau mau stok 1,5 juta ton itu berlebihan,” kata Budi, Senin (18/10/2021).
Dalam dua tahun terakhir, Bulog hanya mengandalkan penugasan penyaluran beras untuk bantuan sosial agar stok yang dikelola bisa tersalur dalam jumlah besar. Di luar itu, penyaluran beras CBP hanya dilakukan lewat program ketersediaan pasokan dan stabilisasi harga (KPSH) atau operasi pasar, beras bantuan bencana, dan penyaluran golongan anggaran.
Sampai saat ini, stok beras yang disalurkan melalui KPSH mencapai 296.742 ton atau sekitar 32.000 ton dalam sebulan. Bulog juga diberi tugas untuk menyalurkan beras bantuan selama PPKM sebesar 200.000 ton pada tahun ini.
“Hasil hitungan kami, penyaluran lewat KPSH, golongan anggaran dan bencana maksimal 850.000 ton per tahun. Bulog hanya punya saluran itu. Di luar itu tidak ada,” tambahnya.
Pengelolaan volume yang tepat, lanjut Budi, juga diperlukan untuk menjamin tidak ada beban pengelolaan dan sirkulasi berjalan tepat. Sebagai komoditas pangan dengan daya simpan terbatas, Budi mengatakan Bulog harus selalu memastikan kualitas beras terjaga dan tidak turun mutu.
BACA JUGA : Beras Bansos Dipastikan dalam Kualitas Bagus dan Aman
Pembenahan tata kelola CBP menjadi salah satu kebijakan publik yang disoroti Ombudsman RI. Dalam investigasi yang dilaksanakan dalam lima bulan terakhir, Ombudsman memperoleh 12 temuan masalah dalam pengelolaan CBP.
Masalah-masalah tersebut di antaranya soal ketiadaan penetapan volume CBP yang harus dikelola dan pembiayaan yang belum mendukung pengelolaan CBP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Bangun SDM Unggul, Paslon 2 Hasto Wawan Siap Kerja Keras Bangun Sistem Pendidikan Pro Rakyat
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Ketua MPR: Presiden Prabowo Disegani Saat Tampil di G20 Paparkan Hilirisasi SDA
- BRIN Usulkan Pemanfaatan Data Satelit dan Kecerdasan Buatan untuk Penanganan Bencana
- Anies Baswedan Diprediksi Mampu Dongkrak Elektabilitas Pramono Anung-Rano Karno
- Inggris Dukung Indonesia Tambah Kapal Tangkap Ikan
- Presiden Prabowo dan PM Inggris Sepakat Dukung Gencatan Senjata di Gaza
- RUU Tax Amnesty Tiba-tiba Masuk Prolegnas, Pengamat: Prioritas Saat Ini Justru RUU Perampasan Aset
- Bareskrim Polri Pulangkan DPO Judi Online Situs W88 dari Filipina
Advertisement
Advertisement