Advertisement
Budi Waseso Minta ke Menteri Agar Pengelolaan CBP Dibenahi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Perum Bulog mencatat kebutuhan penyaluran cadangan beras pemerintah (CBP) jauh lebih rendah dari volume yang ditetapkan oleh pemerintah. Bulog juga memiliki keterbatasan wewenang untuk menyalurkan stok CBP.
Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso mengatakan kebutuhan penyaluran beras untuk sejumlah program yang ditetapkan pemerintah dalam tiga tahun terakhir berkisar di angka 800.000 ton sampai 850.000 ton. Volume ini jauh lebih rendah dari ketentuan stok sebesar 1 juta ton sampai 1,5 juta ton.
Advertisement
BACA JUGA : 3.318 Ton Beras Bulog Digelontorkan untuk warga Jogja
“Kami sudah lapor ke Mentan, Mendag, dan Menko Perekonomian agar ke depan pengelolaan CBP dibenahi. Sejak Rastra [beras sejahtera] jadi BPNT [bantuan pangan nontunai], CBP berhenti dan Bulog kehilangan 2,6 juta ton kanal penyaluran. Kalau mau stok 1,5 juta ton itu berlebihan,” kata Budi, Senin (18/10/2021).
Dalam dua tahun terakhir, Bulog hanya mengandalkan penugasan penyaluran beras untuk bantuan sosial agar stok yang dikelola bisa tersalur dalam jumlah besar. Di luar itu, penyaluran beras CBP hanya dilakukan lewat program ketersediaan pasokan dan stabilisasi harga (KPSH) atau operasi pasar, beras bantuan bencana, dan penyaluran golongan anggaran.
Sampai saat ini, stok beras yang disalurkan melalui KPSH mencapai 296.742 ton atau sekitar 32.000 ton dalam sebulan. Bulog juga diberi tugas untuk menyalurkan beras bantuan selama PPKM sebesar 200.000 ton pada tahun ini.
“Hasil hitungan kami, penyaluran lewat KPSH, golongan anggaran dan bencana maksimal 850.000 ton per tahun. Bulog hanya punya saluran itu. Di luar itu tidak ada,” tambahnya.
Pengelolaan volume yang tepat, lanjut Budi, juga diperlukan untuk menjamin tidak ada beban pengelolaan dan sirkulasi berjalan tepat. Sebagai komoditas pangan dengan daya simpan terbatas, Budi mengatakan Bulog harus selalu memastikan kualitas beras terjaga dan tidak turun mutu.
BACA JUGA : Beras Bansos Dipastikan dalam Kualitas Bagus dan Aman
Pembenahan tata kelola CBP menjadi salah satu kebijakan publik yang disoroti Ombudsman RI. Dalam investigasi yang dilaksanakan dalam lima bulan terakhir, Ombudsman memperoleh 12 temuan masalah dalam pengelolaan CBP.
Masalah-masalah tersebut di antaranya soal ketiadaan penetapan volume CBP yang harus dikelola dan pembiayaan yang belum mendukung pengelolaan CBP.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Mgr. Petrus Turang, Uskup Emeritus Keuskupan Agung Kupang Wafat, Presiden Melayat ke Katedral Jakarta
- Arus Balik, 16.700 Orang Telah Tiba di Stasiun Gambir
- Wisata Taman Nasional Bromo Tengger Semeru Kembali Dibuka
- Jembatan Penghubung Antarkampung di Klaten Ambrol
- Bansos PKH Tahap Kedua dan BNPT April Kapan Cair? Simak Status dan Cara Mencairkannya
Advertisement

Ikuti Google Maps, Kendaraan Hendak Masuk Pintu Tol Tamanmartani Malah Nyasar ke Kandang Ayam
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Berkas Sempat Dikembalikan, Polda NTT Segera Lengkapi Kekurangan Berkas Eks Kapolres Ngada
- Arus Balik 2025, Terjadi Peningkatan Jumlah Kendaraan di Tol Cipali
- Pemberlakuan Sistem One Way pada Arus Balik di Tol Cipali Dilakukan Lebih Awal
- Hii! Ada Buaya Muncul di Pantai Merak Belantung, Wisatawan Diminta Waspada
- Jelang Putusan Pemakzulan Presiden Korea Selatan, Ribuan Personel Polisi Diturunkan
- Ini Prediksi Puncak Arus Balik di Pelabuhan Bakauheni Lampung
- Surya Paloh Ungkap Alasan Kader NasDem Tak Masuk Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran
Advertisement
Advertisement