Advertisement
Budi Waseso Minta ke Menteri Agar Pengelolaan CBP Dibenahi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Perum Bulog mencatat kebutuhan penyaluran cadangan beras pemerintah (CBP) jauh lebih rendah dari volume yang ditetapkan oleh pemerintah. Bulog juga memiliki keterbatasan wewenang untuk menyalurkan stok CBP.
Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso mengatakan kebutuhan penyaluran beras untuk sejumlah program yang ditetapkan pemerintah dalam tiga tahun terakhir berkisar di angka 800.000 ton sampai 850.000 ton. Volume ini jauh lebih rendah dari ketentuan stok sebesar 1 juta ton sampai 1,5 juta ton.
BACA JUGA : 3.318 Ton Beras Bulog Digelontorkan untuk warga Jogja
“Kami sudah lapor ke Mentan, Mendag, dan Menko Perekonomian agar ke depan pengelolaan CBP dibenahi. Sejak Rastra [beras sejahtera] jadi BPNT [bantuan pangan nontunai], CBP berhenti dan Bulog kehilangan 2,6 juta ton kanal penyaluran. Kalau mau stok 1,5 juta ton itu berlebihan,” kata Budi, Senin (18/10/2021).
Dalam dua tahun terakhir, Bulog hanya mengandalkan penugasan penyaluran beras untuk bantuan sosial agar stok yang dikelola bisa tersalur dalam jumlah besar. Di luar itu, penyaluran beras CBP hanya dilakukan lewat program ketersediaan pasokan dan stabilisasi harga (KPSH) atau operasi pasar, beras bantuan bencana, dan penyaluran golongan anggaran.
Sampai saat ini, stok beras yang disalurkan melalui KPSH mencapai 296.742 ton atau sekitar 32.000 ton dalam sebulan. Bulog juga diberi tugas untuk menyalurkan beras bantuan selama PPKM sebesar 200.000 ton pada tahun ini.
“Hasil hitungan kami, penyaluran lewat KPSH, golongan anggaran dan bencana maksimal 850.000 ton per tahun. Bulog hanya punya saluran itu. Di luar itu tidak ada,” tambahnya.
Pengelolaan volume yang tepat, lanjut Budi, juga diperlukan untuk menjamin tidak ada beban pengelolaan dan sirkulasi berjalan tepat. Sebagai komoditas pangan dengan daya simpan terbatas, Budi mengatakan Bulog harus selalu memastikan kualitas beras terjaga dan tidak turun mutu.
BACA JUGA : Beras Bansos Dipastikan dalam Kualitas Bagus dan Aman
Pembenahan tata kelola CBP menjadi salah satu kebijakan publik yang disoroti Ombudsman RI. Dalam investigasi yang dilaksanakan dalam lima bulan terakhir, Ombudsman memperoleh 12 temuan masalah dalam pengelolaan CBP.
Masalah-masalah tersebut di antaranya soal ketiadaan penetapan volume CBP yang harus dikelola dan pembiayaan yang belum mendukung pengelolaan CBP.
BACA JUGA: Laptop Harga 6 Jutaan Terbaik, Mulai Axioo Mybook Hingga Acer Aspire
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Pemkab Temukan Data Baru, Ternyata Hari Jadi Gunungkidul Bukan 27 Mei
Advertisement

Kuliner Unik, Restoran Ini Sajikan Ramen dengan Kutu Laut Raksasa
Advertisement
Berita Populer
- Respons PDIP Usai Prabowo Salip Elektabilitas Ganjar: Itu Hanya Alat Ukur..
- Komnas Perempuan Minta KPU Segera Revisi PKPU 10 Tahun 2023, Ini Alasannya..
- Awas Modus Penipuan dengan File PDF, Jangan Klik!
- Senin Pekan Depan, Erick Thohir Umumkan Harga Tiket Indonesia vs Argentina
- Tak Hanya Kurangi Emisi, Kendaraan Listrik Dorong Pertumbuhan Ekonomi UMKM
- Sekretaris MA Ajukan Gugatan Pra Peradilan Terhadap KPK
- 800 Hektare Lahan di IKN Disiapkan Pemerintah untuk Investor
Advertisement
Advertisement