Kraton Solo Berikan Gelar Kanjeng Pangeran pada Wali Kota Solo Gibran
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO — Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat memberikan gelar Pangeran kepada Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, lengkapnya Kanjeng Pangeran (KP) Gibran Rakabuming Widura Nagoro.
Pengageng Parentah Keraton Solo KGPH Dipokusumo atau Gusti Dipo, kepada wartawan, Senin (20/9/2021), mengungkapkan pemberian gelar merupakan tata cara adat tradisi dari keluarga Keraton bagi tokoh yang memiliki kedudukan, pengaruh, dan kepedulian terhadap Keraton Solo.
Advertisement
“Salah satunya ya pejabat Wali Kota Solo yang dapat gelar dari Sinuhun. Asmane Kanjeng Pangeran Gibran Rakabuming Widura Nagoro,” ungkap Gusti Dipo.
Baca juga: Ibu Mertua SBY Meninggal Dunia, Jenazah Akan Dimakamkan di Purworejo
Artinya dari nama dan gelar pangeran untuk Gibran tersebut, menurut Gusti Dipo, yakni sebagai panutan. “Tahu kan Widura? Itu tokoh wayang Mahabarata, cagar budaya dunia. Semoga menjadi pemimpin yang bisa ngayomi, ngayemi masyarakat. Intinya begitu,” jelas Gusti Dipo.
Raden Ayu (RAy) Febri Hapsari Dipokusumo yang merupakan istri Gusti Dipo menambahkan penganugerahan gelar disampaikan pada Senin itu di Bangsal Parasdyo, langsung oleh PB XIII Hangabehi.
Sementara itu, Gibran mengatakan pemberian gelar pangeran itu merupakan suatu kehormatan baginya. Ia pun mengucapkan terima kasih kepada keluarga Keraton Solo.
“Sempat bertemu dengan Sinuhun, alhamdulillah, tadi memberikan beberapa arahan kepada saya. Beliau berharap kawasan Keraton ini bisa tertata lagi dan beliau percayakan kepada saya untuk menata,” ujar Gibran.
Mengenai pemberian gelar itu, Gibran mengaku tidak ada pemberitahuan sebelumnya sehingga ia pun tidak melakukan persiapan apa pun. “Itu tadi enggak direncanakan, saya malah enggak tahu, ini juga salah kostum tadi saya,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polisi Gali Motif Kematian Satu Keluarga di Tangerang
- Polisi Tangkap Anak Bos Roti Usai Viral Aniaya Karyawan
- Ini Daftar Wilayah yang Nihil Permohonan Sengketa Pilkada di MK Termasuk DIY
- Pilkada Jakarta Bersih dari Gugatan Sengketa, Pramono-Rano Karno Sah Menangkan Pemilihan
- Sistem Zonasi dalam PPDB Diminta Berbasis Hak Anak
Advertisement
BPBD DIY Minimalisir Korban Bencana di Masa Libur Natal dan Tahun Baru
Advertisement
Waterboom Jogja Rayakan Ulang Tahun ke-9, Ada Wahana Baru dan Promo Menarik
Advertisement
Berita Populer
- Swasembada Pangan, Kementerian Pertanian Menggandeng Kejagung
- Dorong Kemandirian Ekonomi, Alap-Alap Jokowi Gagas Kampung Alpukat di Jateng
- Konsumen Apartemen Malioboro Park View Tuntut Kejelasan Nasib
- Aturan Bea Cukai, Importir-Eksportir Wajib Registrasi Kepabeanan
- Wow! Dalam 46 Hari 30.000 Rumah Dibangun Pemerintahan Prabowo
- Puncak Arus Pergi Libur Natal Diperkirakan Terjadi pada 21 Desember 2024 dan Arus Balik 2 Januari 2025
- Polisi Ungkap Kasus Pengoplosan Gas 3Kg ke Nonsubsidi Beromzet Miliaran Rupiah, Begini Modusnya
Advertisement
Advertisement