Advertisement
Ibu Mertua SBY Meninggal Dunia, Jenazah Akan Dimakamkan di Purworejo

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-- Kabar duka datang dari keluarga Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY. Ibu mertua dari SBY, Sunarti Sri Hadiyah Sarwo Edhie Wibowo meninggal dunia pada Senin (20/9/2021).
Jenazah almarhumah saat ini disemayamkan di rumah duka Komplek Condet Baru, Jalan Batu Ampar II Nomor B6 Condet Jakarta Timur. Sunarti yang merupakan ibu dari Ani Yudhoyono itu rencananya akan dimakamkan di pemakaman keluarga di Purworejo, Jawa Tengah.
"Proses persiapan untuk menuju Purworejo malam ini juga. Almarhumah akan dikebumikan esok hari di pemakaman keluarga di Purworejo, Jateng," kata Herzaky Mahendra Putra, Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Senin (20/9/2021).
Baca juga: Studi UGM: Kopi Berpotensi Cegah Paparan Virus Corona
Advertisement
Diketahui, Sunarti menghembuskan napas terakhir pada hari ini 20 September pukul 17.45 WIB.
Kabar duka itu dikonfirmasi oleh Ossy Dermawan selaku staf pribadi SBY.
“Telah meninggal dunia ibunda dari Ibu Ani Yudhoyono/mertua Bapak SBY Ibu Hj. Sunarti Sri Hadiyah Sarwo Edhie Wibowo (Ibu Ageng) pada hari ini, 20 September 2021 pukul 17.45 WIB di usia ke-91 tahun,” kata Ossy dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (20/9/2021).
Baca juga: BPBD DIY Sosialisasikan Penanggulangan Risiko Bencana di Objek Wisata Muntuk
Sementara itu, cucu dari Sunarti yang juga Ktua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyampaikan kabar duka sang eyang.
"Inna lillahi wa inna ilaihi raji'un. Telah berpulang ke Rahmatullah, eyang kami tercinta, Hj Sunarti Sri Hadiyah binti Danu Sunarto (Ibu Ageng Sarwo Edhie Wibowo)," kata AHY.
AHY dalam keterangannyang ditulis Ossy mangatakan bahwa Sunarti meninggal dunia dalam usia 91 tahun karena sakit.
Kendati begitu belum secara detail dijelaskan sakit ala yang diderita Sunarti.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pembeli Beras SPHP Wajib Difoto, Ini Penjelasan dari Perum Bulog
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
Advertisement
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Operasi Patuh 2025 Dimulai Hari Ini Hingga 27 Juli Mendatang, Berikut Jenis Pelanggaran dan Denda Tilangnya, Paling Tinggi Rp1 Juta
- Mensos Tegaskan Masa Orientasi Siswa Sekolah Rakyat Sekitar 15 Hari
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
- Pembeli Beras SPHP Wajib Difoto, Ini Penjelasan dari Perum Bulog
Advertisement
Advertisement