Advertisement
Industri Perlu Lakukan Penyesuaian untuk Mewujudkan implementasi 4.0
Ilustrasi logo revolusi industri 4.0. - Reuters/Wolfgang Rattay
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Pelaku industri dinilai perlu melakukan sejumlah penyesuian untuk mewujudkan implementasi 4.0 secara penuh. Hal itu guna menyelaraskan berbagai bentuk dukungan yang sudah ada saat ini.
Direktur Jenderal Sumber Daya dan Peringkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Ismail mengatakan Indonesia telah memiliki tiga operator yang telah memiliki jaringan 5G guna mendukung kinerja industri.
Advertisement
Menurutnya konektivitas 5G menjadi penting karena dapat mentransfer data sangat cepat hingga 20 kali lipat dari 4G dengan waktu respon yang singkat.
"Dengan konektifitas itu banyak yang bisa dijalankan untuk industri salah satunya percepatan penggunaan robotik yang ketika 4G kemarin masih harus dibantu dengan tenaga manusia dengan 5G saat ini sudah bisa sepenuhnya menggunakan robotik," katanya dalam webinar, Jumat (20/8/2021).
Ismail mengatakan dengan adanya konektivitas yang dijalankan melalui teknologi canggih lain maka efisiensi industri akan semakin nyata. Tak hanya itu, industri juga lebih cepat dalam memahami kebutuhan pasar untuk memproduksi barang yang sesuai dan tidak banyak memnuang waktu.
Baca juga: Meski Berkurang, Kasus Aktif Covid-19 di Sleman Masih di Atas 6.000 Orang
Adapun pandemi Covid-19, lanjut Ismail, juga dapat dijadikan momentum pelaku industri untuk memikirkan kembali model dan proses bisnisnya. Pasalnya, industri 4.0 ini tidak cukup hanya didukung dengan konektifitas dan teknologi.
"Untuk mencapai industri 4.0 diperlukan kapasitas institusional yang cukup mulai dari komitmen pimpinan, perencanaan strategis, investasi, termasuk human capital," ujarnya.
Ismail menambahkan dalam mendukung terwujudnya industri 4.0, Kemenkominfo juga telah menyiapkan sejumlah regulasi yang mendukung. Melalui Undang Undang Cipta Kerja ada lima aspek kebijakan yang menjadi ukuran kesiapan 5G yakni regulasi, perangkat, spektru frekuensi radio, model bisnis, dan infrastruktur.
Menurut Ismail, jika kelima aspek tersebut dapat berjalan searah maka layanan 5G di Indonesia diharapkan dapat memberi manfaat yang paling optimal untuk pelaku industri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPK Ungkap Alasan Negara Bisa Menyuap Negara di Kasus PN Depok
- Atraksi Naik Gajah Dilarang, Warga Diminta Melapor
- Kemensos Benahi PBI BPJS Kesehatan, 54 Juta Warga Belum Terdaftar
- Survei Indikator: TNI Jadi Lembaga Paling Dipercaya Januari 2026
- Pandji Dijadwalkan Jalani Peradilan Adat Toraja 10 Februari 2026
Advertisement
Stigma Sosial Masih Jadi Batu Sandungan Eliminasi Kusta di Sleman
Advertisement
Siap-Siap Long Weekend! Libur Awal Ramadan Jatuh pada 18-20 Februari
Advertisement
Berita Populer
- Sepeda Motor Terparkir di Rumah Warga Giwangan Dicuri
- Kurzawa Masuk Rombongan Persib ke Thailand, Siap Tempur di ACL Two
- Garudayaksa FC, Tim Milik Prabowo yang Jadi Pelabuhan Sementara Erwan
- YouTube Perluas Auto-Dubbing ke 27 Bahasa, Bisa Nonton Tanpa Subtitel
- Pembangunan Konservasi Burung di Purwosari Ditarget Selesai 2029
- 1,5 Juta API Key Bocor di Balik Platform AI Moltbook
- Terkait Fitnah Penelantaran Anak, Keluarga Denada Siap Jalur Hukum
Advertisement
Advertisement



