Advertisement
Siaran TV Digital Mulai Tahun Depan, Harga STB Bakal Melonjak
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah diminta mewaspadai lonjakan harga set top box (STB) saat migrasi siaran analog ke digital tahun depan. Pemerintah harus memastikan jalur distribusi STB selama proses analog switch off (ASO) lancar dan bebas hambatan.
Direktur Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat Informasi (LPPMI) Kamilov Sagala mengatakan waktu delapan bulan adalah waktu yang singkat untuk migrasi siaran analog ke digital dengan jumlah wilayah yang melesat tajam.
Advertisement
Dibandingkan dengan ASO tahap I pada 17 Agustus 2021, jumlah kabupaten/kota yang bakal dipadamkan pada ASO tahap I April 2022, naik 11 kali lipat.Pemerintah harus memastikan ketersediaan STB cukup, dengan menjaga jalur distribusi.
"Distribusi STB ke wilayah menjadi luas dan besar. Ada [risiko] keterlambatan distribusinya sehingga barang menjadi langka," kata Kamilov, Rabu (18/8/2021).
Mantan anggota Badan Regulasi Telekomunikasi dan Informasi (BRTI) periode 2009-2012 berpendapat kelangkaan STB akan membuat harga STB melesat dari yang awalnya sekitar Rp200.000 menjadi Rp600.000. Menurut dia hal tersebut telah terjadi saat ini. Beberapa platform dagang elektronik tidak memiliki patokan mengenai harga STB.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, kata Kamilov, pemerintah bersama sejumlah pemangku kepentingan perlu bekerja sama dalam mendistribusikan STB, sehingga STB sebagai barang vital untuk siaran digital, tidak membebani masyarakat.
Senada, Ketua Program Studi Magister Teknik Elektro Institut Teknologi Bandung (ITB) Ian Yosef M. Edward mengatakan ketersediaan STB DVB-T2 untuk masyarakat yang masih menggunakan TV analog merupakan hal terpenting.
Waktu delapan bulan yang dimiliki oleh Kemenkominfo dan lembaga penyiaran swasta, menurut Ian, cukup untuk mendistribusikan STB.
“Delapan bulan merupakan waktu yang realistis. Hal yang paling penting target sebelum 2 November 2022 tetap [padam siaran analog], bila melebihi tanggal tersebut pemancar TV analog menjadi ilegal,” kata Ian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Erupsi Lagi, Gunung Semeru Semburkan Awan Panas Guguran
- Ini Profil Keseharian Harvey Moeis Suami Sandra Dewi yang Terseret Korupsi PT Timah
- Perbaikan Jalur Pantura Demak-Kudus Ditarget Rampung Sebelum April 2024
- Gugatan Sengketa Pilpres, Mahfud MD Serukan Kembalian Maruah MK
- PGI Meminta Agar Kasus Kekerasan di Papua Diusut Tuntas
Advertisement
Jadwal Bus Damri dari Jogja-Bandara YIA, Bantul, Sleman dan Sekitarnya
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- AHY Sebut Prabowo Minta Demokrat Siapkan Kader Terbaik untuk Duduk di Kabinet
- BMKG Prediksi Cuaca Kota Besar di Indonesia Cenderung Kondusif
- Jembatan di Baltimore AS Ambruk Ditabrak Kapal, Enam Orang Hilang, Kemenlu RI Pastikan Tidak Ada Korban WNI
- Berikan Diskon Tambah Daya di Bulan Ramadan, PLN Dorong Petumbuhan Ekonomi
- Penjelasan Pakar Terkait Keamanan Beragam Jenis Air Minum dalam Kemasan
- Barang Impor Ilegal Senilai Rp9,3 Miliar Dimusnahkan, dari Elektronik hingga Sambal
- 6 Jenazah WNI Korban Kapal Korsel Karam di Jepang Segera Dipulangkan
Advertisement
Advertisement