Advertisement

BPK Soroti Pengadaan Masker N95, Dinkes DKI Pastikan Tak Ada Kerugian Negara

Nyoman Ary Wahyudi
Minggu, 08 Agustus 2021 - 12:17 WIB
Sunartono
BPK Soroti Pengadaan Masker N95, Dinkes DKI Pastikan Tak Ada Kerugian Negara Masker N95 - Istimewa

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA — Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti menegaskan pengadaan masker N95 telah sesuai regulasi dalam kondisi darurat dan telah menindaklanjuti rekomendasi BPK.

Adapun, pengadaan masker N95 dalam penanganan Covid-19 di Jakarta tengah mendapat sorotan publik lantaran menjadi temuan BPK RI pada LKPD Tahun Anggaran 2020.

Advertisement

BACA JUGA : Lebih Baik Pakai Masker Ganda atau N95?

"Sesuai arahan LKPP bahwa dalam kondisi darurat, PPK segera menerbitkan surat pesanan barang dan meminta penyedia membuat surat pernyataan kewajaran harga dan bersedia mengembalikan apabila hasil audit ditemukan adanya kemahalan harga,” kata Widyastuti melalui keterangan tertulis, Minggu (8/8/2021).

Menurut Widyastuti, proses pengadaan pun telah sesuai Peraturan Lembaga LKPP Nomor 13 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Dalam Penanganan Keadaan Darurat.

"Dalam temuan tersebut, BPK mempertanyakan aspek administratif lantaran ditemukan perbedaan harga saat pengadaan. Tapi, tidak ada kerugian keuangan daerah," tegasnya.

Lebih lanjut, Widyastuti memaparkan memang terdapat perbedaan harga atas pengadaan masker dalam periode pembelian dengan merk yang berbeda pula, yaitu bulan Agustus, September, Oktober menggunakan merk Respokare, sedangkan bulan November menggunakan merk Makrite.

BACA JUGA : Ini Aturan Baru Naik KRL Jogja-Solo, Wajib Pakai Masker 

Pertimbangan pemilihan juga memperhatikan jenis alat kesehatan yang sudah sesuai spesifikasi dan direkomendasikan oleh Kemenkes RI, serta persetujuan dari CDC dan FDA.

Berdasarkan website https://infoalkes.kemkes.go.id dan https://cdc.gov, pada bulan Juli 2020, masker respirator N95 yang telah direkomendasikan Kemenkes RI dan termasuk dalam rekomendasi CDC adalah Masker Respirator Merek Respokare N95 Respirator Plus (PT IDS Medical Systems Indonesia).

Lalu, pada bulan Oktober 2020, terdapat satu masker respirator N95 lagi yang juga sudah direkomendasikan Kemenkes dan CDA, FDA serta BNPB yaitu Makrite tipe 9500-N95.

BPK lantas merekomendasikan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta mengintruksikan agar PPK lebih cermat dalam mengelola keuangan daerah dan tidak merekomendasikan pengembalian dana.

BACA JUGA : Studi: Pakai Masker yang Tidak Pas di Wajah Picu Penularan

Widyastuti menyebut, rekomendasi tersebut telah selesai ditindaklanjuti oleh Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta sesuai dengan Berita Acara Pembahasan Tindak Lanjut dengan BPK RI dalam Forum Pembahasan Tindak Lanjut atas LKPD 2020.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Terbaru! KRL Jogja-Solo Sabtu 20 April 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan

Jogja
| Sabtu, 20 April 2024, 00:57 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement