Tingkatkan Minat Baca, Denmark Hapus Pajak Buku
Denmark akan menghapuskan pajak penghasilan (PPN) pada buku. Cara ini sebagai upaya meningkatkan minat baca masyarakatnya.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, JOGJA– Setidaknya delapan ibu hamil di Kota Jogja meninggal akibat Covid-19 sampai Juli 2021. Dari data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Jogja mencatat puncaknya terjadi sekitar dua pekan lalu.
Menurut Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kota Jogja, Yudiria Amelia, meningkatnya ibu hamil yang meninggal dalam kondisi positif Covid-19 juga terjadi di kabupaten lain di Provinsi DIY.
Belakangan ini, ibu hamil yang positif Covid-19 kebanyakan saat kehamilan berada di usia trimester kedua. Dalam keadaan ini, kondisi ibu hamil cukup berisiko. Apabila keadaan memburuk akan sulit tertangani, bahkan bisa juga tidak tertolong.
Pemerintah Kota Jogja sudah memberikan jalur khusus untuk penanganan ibu hamil di layanan kesehatan. Penanganan juga dibedakan dengan pasien positif lain. Koordinasi antara puskesmas dengan fasilitas kesehatan juga terjalin cukup baik.
"Tapi memang ada beberapa hal yang menyebabkan pasien tidak selamat,” kata Yudiria, Kamis (30/7/2021).
Baca juga: Percepat Vaksinasi, DIY Minta Tambahan Vaksin Covid-19 dari Pusat
"Sejauh ini ada delapan [kasus ibu hamil meninggal dengan status terpapar Covid-19]. Rata-rata usia kandungan di atas 20 minggu, meski ada juga yang pas proses melahirkan. Tapi, lebih banyak di trimester kedua."
Sebenarnya sejak awal pandemi sudah banyak ibu hamil yang menjalani proses kehamilan dengan kondisi terpapar Covid-19. Namun kondisi ini diketahui saat usia kehamilan 38 minggu. Sehingga kondisinya tergolong aman.
"Kalau di [usia kehamilan] 38 minggu [kemudian] positif, ada belasan. Kondisinya baik, melahirkan selamat, anaknya juga selamat. Tapi kalau ibu hamil kena Covid-19 di trimester kedua, menurut SPOG memang agak mengkhawatirkan," kata Yudiria.
Mengingat dampaknya yang tinggi, Yudiria mengimbau pada para ibu hamil untuk lebih disiplin dalam menerapkan prokes.
Menurut Dokter Spesialis Obgin Rumah Sakit (RS) Panti Rapih, Lusiana Irene Widiastuti, apabila ibu hamil terkena Covid-19, kondisinya mirip dengan orang yang komorbid atau memiliki penyakit penyerta. Ibu hamil yang positif juga beresiko saat menjalani persalinan.
Dalam kondisi hamil, terutama yang menginjak usia kehamilan tua, kerja-kerja organ tubuh seperti jantung dan paru-paru meningkat. Apabila beban kerja ini bertambah dengan terinveksi virus Covid-19, maka kemungkinan kematian saat persalinan menjadi meningkat. Terlebih apabila orang tersebut positif Covid-19 dengan gejala.
“Kemungkinan angka kematian meningkat apabila melahirkan bayi dengan pasien yang mengalami perburukan [akibat gejala Covid-19],” kata Lusiana.
Persentase berhasil tidaknya persalinan secara aman tergantung kondisi ibu hamil. Sehingga menjaga tubuh agar tetap sehat dan menerapkan prokes merupakan hal utama yang perlu dilakukan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Denmark akan menghapuskan pajak penghasilan (PPN) pada buku. Cara ini sebagai upaya meningkatkan minat baca masyarakatnya.
Niat mulia masyarakat untuk mengangkat anak perlu dibarengi dengan pemahaman terhadap prosedur dan ketentuan yang berlaku agar hak-hak anak tetap terlindungi se
Embarkasi haji berbasis hotel di DIY diklaim sukses tanpa keluhan krusial. Sistem ini disebut lebih nyaman dan efisien bagi jemaah.
Google resmi memperkenalkan Gemini Spark, AI agent terbaru yang dapat bekerja otomatis 24 jam tanpa terus menerima perintah pengguna.
Pembayaran ganti rugi tol Jogja-Kulon Progo di Bantul kembali cair Rp57,08 miliar untuk 53 bidang tanah di Argomulyo Sedayu.
Moh Zaki Ubaidillah lolos ke perempatfinal Malaysia Masters 2026 usai menang dramatis, sementara Bobby/Melati tersingkir di 16 besar.