Advertisement

Vaksin Covid-19 pada Anak Minim Keluhan

Mediani Dyah Natalia
Jum'at, 16 Juli 2021 - 17:27 WIB
Mediani Dyah Natalia
Vaksin Covid-19 pada Anak Minim Keluhan Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) DKI Jakarta Prof. DR. dr. Rini Sekartini, SpA (K) mengatakan sampai saat ini kejadian ikutan pascaimunisasi (KIPI) atau keluhan untuk vaksinasi COVID-19 pada anak tidak banyak ditemukan. Dengan kata lain, vaksin COVID-19 aman untuk anak. 

“Yang banyak ditemukan adalah nyeri di tempat suntikan dan tidak ada efek demam,” kata dokter spesialis anak itu seperti dikutip dari Antara, Kamis, (15/7).

Advertisement

Imunisasi COVID-19 pada anak memiliki fungsi yang sama dengan imunisasi dengan vaksin lain, yaitu untuk merangsang pembentukan antibodi di dalam tubuh anak. “Diharapkan dapat melindungi anak dari gejala yang berat dan memberikan kontribusi terhadap kejadian herd immunity,” kata Rini 

Pada 1 Juli 2021, Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan Surat Edaran tentang vaksinasi tahap tiga bagi masyarakat rentan, masyarakat umum lainnya, dan anak usia 12-17 tahun. 

Menurut rilis resmi yang dikeluarkan Kemenkes, vaksinasi bagi anak usia 12-17 tahun dapat dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan atau di sekolah/madrasah/pesantren berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kanwil/Kantor Kemenag setempat untuk mempermudah pendataan dan monitoring pelaksanaan. 

“Vaksinasi untuk anak dapat dilakukan di beberapa puskesmas. Di Jakarta dapat mendaftar di aplikasi JAKI,” ujar Rini. 

Mekanisme vaksinasi pada anak tak jauh berbeda dengan vaksinasi pada usia di atas 18 tahun, mulai dari skrining, pelaksanaan, dan observasi. Peserta vaksinasi harus membawa kartu keluarga atau dokumen lain yang mencantumkan NIK anak. 

Vaksin yang digunakan untuk anak usia 12-17 pada periode ini adalah vaksin Sinovac dengan dosis 0,5 ml sebanyak dua kali pemberian dengan jarak atau interval minimal 28 hari. 

Pada saat ini, tren kasus COVID-19 pada anak meningkat. Rini mengatakan hal ini sejalan dengan naiknya angka kasus COVID-19 pada orang dewasa.  

“Saat ini penyebaran kasus lebih banyak dari kluster keluarga, sehingga memudahkan penyebaran kasus COVID-19 pada anak,” jelas Rini

Merujuk data pemantauan COVID-19 di DKI Jakarta pada Jumat (16/7), ada 4.090 kasus positif yang dialami kelompok usia kurang dari 1 tahun, 16.019 kasus pada kelompok usia 1-4 tahun, dan 72.022 kasus pada kelompok usia 5-18 tahun. 

Rini mengatakan pada saat ini perlindungan keluarga yang diperlukan adalah penerapan protokol kesehatan untuk orangtua dan anak. 

“Yang penting adalah menjalankan prokes terutama bagi orang dewasa atau anak yang keluar rumah karena ada kepentingan. Sampai di rumah benar-benar harus bersih,” tambahnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Kronologi Bocah Hanyut Saat Bermain di Tepian Sungai Oyo

Gunungkidul
| Jum'at, 29 Maret 2024, 12:57 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement