Advertisement
Bantuan Sosial Tunai Mei-Juni Dicairkan Pekan Ini
Ilustrasi. - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kementerian Sosial segera menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk mengantisipasi dampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang berlaki pada 3-20 Juli 2021.
"BST akan disalurkan untuk Mei dan Juni, setelah berhenti di April. Kami berharap pekan ini atau paling lambat pekan depan bansos ini dapat tersalur," kata Menteri Sosial Tri Rismaharini dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (1/7/2021).
Advertisement
BST senilai Rp300.000 per bulan disalurkan setiap awal bulan, sedangkan Mei-Juni akan diberikan sekaligus sebesar Rp600.000.
Bantuan tersebut menyasar 10 juta penerima bantuan, penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebanyak 18,8 juta, serta penerima Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 10 juta.
Penyaluran BST akan dilakukan seperti sebelumnya yaitu melalui kantor pos, sedangkan untuk BPNT dan PKH akan disalurkan melalui jaringan Himpunan Bank-bank Negara (Himbara).
"Jadi, mudah-mudahan paling telat bisa direalisasikan pekan kedua bulan ini dan kita usahakan agar semua bisa tersalurkan kepada warga," katanya.
Menurut Mensos, terkait data penerima BST sudah dibersihkan semua meski ada 3,6 juta yang bermasalah karena nama yang tercantum di data bank tidak persis sama dengan data milik Kementerian Sosial yang sudah padan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
"Tadi dalam rapat sudah dibersihkan semua, data yang 'nyangkut' itu," ujar Risma.
Ia juga berharap bantuan yang diberikan tersebut dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan pokok.
Untuk penyaluran bantuan bagi warga tidak mampu yang terdampak pandemi Covid-19 tersebut, Kemensos mendapat tambahan anggaran untuk dua bulan yaitu Mei-Juni sebanyak-banyaknya Rp2,3 triliun.
Terkait pengawasan penggunaan dana bansos, salah satunya dilihat melalui struk belanja penerima manfaat apakah dimanfaatkan untuk kebutuhan pokok atau selain itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pendaftaran Calon Pimpinan OJK Dibuka, Begini Tahapan dan Syaratnya
- DKPP Pecat Tiga Anggota KPU karena Pelanggaran Kode Etik
- KPK Ungkap Alasan Negara Bisa Menyuap Negara di Kasus PN Depok
- Atraksi Naik Gajah Dilarang, Warga Diminta Melapor
- Kemensos Benahi PBI BPJS Kesehatan, 54 Juta Warga Belum Terdaftar
Advertisement
Advertisement
Siap-Siap Long Weekend! Libur Awal Ramadan Jatuh pada 18-20 Februari
Advertisement
Berita Populer
- Perempuan Tabrak Jambret di Umbulharjo Jogja, Ini Fakta Barunya
- Warga Diimbau Jauhi Air Cisadane Seusai Kebakaran Gudang Kimia
- Dakwaan Jaksa: Polisi Wanita Aniaya Suami hingga Tewas
- PLN Bekali Pelajar SMA Negeri 2 Keterampilan Bisnis Hampers
- Diskon Transportasi Mudik Lebaran 2026 Capai Rp911 Miliar
- Banyak Bangunan Sleman Belum Ber-PBG, Risiko Keselamatan Mengintai
- Viral Dugaan Kebocoran Data 58 Juta Siswa, Ini Kata Menko PMK
Advertisement
Advertisement




