Advertisement
Menkes: PPKM Jadi Kunci Keberhasilan RI Tangani Covid
Rabu, 04 Januari 2023 - 12:47 WIB
Sunartono
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin /. JIBI - Bisnis/Nancy Junita
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengklaim kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) menjadi salah satu kunci keberhasilan Indonesia dalam mengendalikan penyebaran Covid-19.
Ia mengatakan keputusan pemerintah untuk tidak menerapkan sistem lockdown ketika kasus Covid-19 tengah mengalami lonjakan ini justru membawa beberapa keuntungan bagi masyarakat Indonesia. Dengan metode PPKM ini, masyarakat berkesempatan untuk memiliki imunitas yang tinggi terhadap Covid-19.
Budi lantas menyinggung soal lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi di China dalam beberapa waktu ke belakang. Lonjakan ini, ujarnya, menjadi contoh dari dampak negatif penerapan sistem lockdown, di mana masyarakat dipaksa untuk membatasi kegiatan secara ketat yang akhirnya mereka kurang memiliki antibodi terhadap Covid-19 yang terbentuk secara alamiah.
"Jadi Indonesia karena tidak terlalu tertutup, jadi membiarkan secara natural orang yang sudah divaksin terinfeksi. Itu tidak apa-apa," ujar Budi dalam agenda penandatanganan MOU bersama PP Muhammadiyah, Selasa (3/1/2023).
Berdasarkan sero survei yang dilakukan pada Agustus 2022, 98,5 persen masyarakat dipastikan telah memiliki imunitas yang baik terhadap virus Corona. Hal itu lah yang pada akhirnya membuat Indonesia menekan angka kasus harian Covid-19 usai masuknya sejumlah subvarian Omicron yang justru menyebabkan lonjakan kasus di beberapa negara.
"Nah ini membuktikan apa? bahwa memang varian-varian baru itu tidak bisa menembus sistem pertahanan masyarakat kita. Imunitas kita luar biasa kuat, kombinasi dari vaksinasi dan infeksi juga," tuturnya.
Adapun, PPKM menjadi salah satu strategi pengendalian Covid-19 yang telah diterapkan sejak 11 Januari 2021. Kebijakan ini pertama kali diterapkan di tujuh provinsi di Indonesia, yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, serta Bali.
Setelah berjalan selama 23 bulan 19 hari, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mencabut kebijakan PPKM pada Jumat (30/12/2022) lalu. Kebijakan ini diputuskan setelah mempertimbangkan kondisi Covid-19 yang terkendali, tingkat imunitas yang tinggi di masyarakat (95,8 persen), kesiapan kapasitas kesehatan yang lebih baik yakni tersedianya intervensi medis sebagai pengganti intervensi nonmedis, dan pemulihan ekonomi yang berjalan cepat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- ASEAN Tegaskan Tak Akan Kirim Pengamat ke Pemilu Myanmar
- MK Tolak Uji Materi Aturan Batas Usia Pemuda Jadi 40 Tahun
- Proses Dekontaminasi Radioaktif 22 Pabrik di Cikande Selesai
- Imbas Shutdown, Dana Perumahan Militer AS Dialihkan untuk Gaji Tentara
- Soal Ritel Besar, Kemenko PM Susun Pemerataan Rantai Bisnis yang Adil
Advertisement
Ini Peta Kerawanan Potensi Bencana Hidrometeorologi di Gunungkidul
Gunungkidul
| Kamis, 30 Oktober 2025, 22:17 WIB
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Wisata
| Minggu, 19 Oktober 2025, 23:37 WIB
Advertisement
Berita Populer
- Anton Fase Pulih dari Cedera, Berpotensi Perkuat PSIM Jogja vs Persik
- Jumlah Penerima MBG Sentuh Angka 40 Juta di Akhir Oktober 2025
- Droping Air Bersih di Gunungkidul Dihentikan
- Masyarakat Diimbau Tak Tergiur Tawaran Lowongan Kerja di Medsos
- KPK Sita Mata Uang Asing di Korupsi Kuota Haji Era Menag Yaqut
- Penentuan UMK 2026, Survei KHL Sleman Hanya Dilakukan Semester II
- Rusia Sambut Baik Bergabungnya Timor Leste ke ASEAN
Advertisement
Advertisement



