Advertisement
Menkes: PPKM Jadi Kunci Keberhasilan RI Tangani Covid
Rabu, 04 Januari 2023 - 12:47 WIB
Sunartono

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengklaim kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) menjadi salah satu kunci keberhasilan Indonesia dalam mengendalikan penyebaran Covid-19.
Ia mengatakan keputusan pemerintah untuk tidak menerapkan sistem lockdown ketika kasus Covid-19 tengah mengalami lonjakan ini justru membawa beberapa keuntungan bagi masyarakat Indonesia. Dengan metode PPKM ini, masyarakat berkesempatan untuk memiliki imunitas yang tinggi terhadap Covid-19.
Budi lantas menyinggung soal lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi di China dalam beberapa waktu ke belakang. Lonjakan ini, ujarnya, menjadi contoh dari dampak negatif penerapan sistem lockdown, di mana masyarakat dipaksa untuk membatasi kegiatan secara ketat yang akhirnya mereka kurang memiliki antibodi terhadap Covid-19 yang terbentuk secara alamiah.
"Jadi Indonesia karena tidak terlalu tertutup, jadi membiarkan secara natural orang yang sudah divaksin terinfeksi. Itu tidak apa-apa," ujar Budi dalam agenda penandatanganan MOU bersama PP Muhammadiyah, Selasa (3/1/2023).
Berdasarkan sero survei yang dilakukan pada Agustus 2022, 98,5 persen masyarakat dipastikan telah memiliki imunitas yang baik terhadap virus Corona. Hal itu lah yang pada akhirnya membuat Indonesia menekan angka kasus harian Covid-19 usai masuknya sejumlah subvarian Omicron yang justru menyebabkan lonjakan kasus di beberapa negara.
"Nah ini membuktikan apa? bahwa memang varian-varian baru itu tidak bisa menembus sistem pertahanan masyarakat kita. Imunitas kita luar biasa kuat, kombinasi dari vaksinasi dan infeksi juga," tuturnya.
Adapun, PPKM menjadi salah satu strategi pengendalian Covid-19 yang telah diterapkan sejak 11 Januari 2021. Kebijakan ini pertama kali diterapkan di tujuh provinsi di Indonesia, yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, serta Bali.
Setelah berjalan selama 23 bulan 19 hari, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mencabut kebijakan PPKM pada Jumat (30/12/2022) lalu. Kebijakan ini diputuskan setelah mempertimbangkan kondisi Covid-19 yang terkendali, tingkat imunitas yang tinggi di masyarakat (95,8 persen), kesiapan kapasitas kesehatan yang lebih baik yakni tersedianya intervensi medis sebagai pengganti intervensi nonmedis, dan pemulihan ekonomi yang berjalan cepat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Diplomat RI Zetro Leonardo Purba Tewas Ditembak Orang Tak Dikenal di Peru
- Dukung Demo di Indonesia, WNI di AS dan Australia Gelar Aksi Solidaritas
- Polres Indramayu Amankan 58 Orang Perusuh
- Mulai Anarkistis, Polisi Bubarkan Aksi Demonstrasi di Gorontalo
- Kapolri Buru Aktor Intelektual dan Penyokong Dana Demo Anarkistis
Advertisement

Warga Cokrodiningratan Jogja Olah Sampah di Tingkat Rumah Tangga
Jogja
| Selasa, 02 September 2025, 17:07 WIB
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Perintah Presiden, Kapolri Siap Tangkap Pelaku Kerusuhan
- Kilang Pertamina Hadirkan Energi Berkelanjutan Desa Energi Berdikari Sumsel
- AHY Sebut Pemerintah Segera Perbaiki Fasilitas Umum yang Rusak Akibat Demo
- Relawan Arus Bawah Prabowo Dukung Aparat Tindak Tegas Aksi Demo Anarkistis
- KPK Periksa Yaqut, Usut Kronologi Pembagian Kuota Haji
- Forum Pemred Minta Semua Pihak Menghentikan Anarkisme dan Melakukan Refleksi
- Anggaran Dicoret, DPRD Jabar Setop Dinas ke Luar Negeri
Advertisement
Advertisement