Menkes: PPKM Jadi Kunci Keberhasilan RI Tangani Covid
Rabu, 04 Januari 2023 - 12:47 WIB
Sunartono
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin /. JIBI - Bisnis/Nancy Junita
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengklaim kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) menjadi salah satu kunci keberhasilan Indonesia dalam mengendalikan penyebaran Covid-19.
Ia mengatakan keputusan pemerintah untuk tidak menerapkan sistem lockdown ketika kasus Covid-19 tengah mengalami lonjakan ini justru membawa beberapa keuntungan bagi masyarakat Indonesia. Dengan metode PPKM ini, masyarakat berkesempatan untuk memiliki imunitas yang tinggi terhadap Covid-19.
Budi lantas menyinggung soal lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi di China dalam beberapa waktu ke belakang. Lonjakan ini, ujarnya, menjadi contoh dari dampak negatif penerapan sistem lockdown, di mana masyarakat dipaksa untuk membatasi kegiatan secara ketat yang akhirnya mereka kurang memiliki antibodi terhadap Covid-19 yang terbentuk secara alamiah.
"Jadi Indonesia karena tidak terlalu tertutup, jadi membiarkan secara natural orang yang sudah divaksin terinfeksi. Itu tidak apa-apa," ujar Budi dalam agenda penandatanganan MOU bersama PP Muhammadiyah, Selasa (3/1/2023).
Berdasarkan sero survei yang dilakukan pada Agustus 2022, 98,5 persen masyarakat dipastikan telah memiliki imunitas yang baik terhadap virus Corona. Hal itu lah yang pada akhirnya membuat Indonesia menekan angka kasus harian Covid-19 usai masuknya sejumlah subvarian Omicron yang justru menyebabkan lonjakan kasus di beberapa negara.
"Nah ini membuktikan apa? bahwa memang varian-varian baru itu tidak bisa menembus sistem pertahanan masyarakat kita. Imunitas kita luar biasa kuat, kombinasi dari vaksinasi dan infeksi juga," tuturnya.
Adapun, PPKM menjadi salah satu strategi pengendalian Covid-19 yang telah diterapkan sejak 11 Januari 2021. Kebijakan ini pertama kali diterapkan di tujuh provinsi di Indonesia, yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, serta Bali.
Setelah berjalan selama 23 bulan 19 hari, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mencabut kebijakan PPKM pada Jumat (30/12/2022) lalu. Kebijakan ini diputuskan setelah mempertimbangkan kondisi Covid-19 yang terkendali, tingkat imunitas yang tinggi di masyarakat (95,8 persen), kesiapan kapasitas kesehatan yang lebih baik yakni tersedianya intervensi medis sebagai pengganti intervensi nonmedis, dan pemulihan ekonomi yang berjalan cepat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
- Pengaruh Dukungan Anies Vs Dukungan Jokowi di Pilkada Jakarta 2024, Siapa Kuat?
- Yusril Bantah Mary Jane Bebas, Hanya Masa Hukuman Dipindah ke Filipina
- ASN Diusulkan Pindah ke IKN Mulai 2025
- Pelestarian Naskah Kuno, Perpusnas Sebut Baru 24 Persen
Advertisement
Dorong Pilkada Lebih Fair dan Bermartabat, PDIP Kulonprogo Bentuk Satgas OTT Politik Uang
Sleman
| Kamis, 21 November 2024, 19:47 WIB
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB
Advertisement
Berita Populer
- Pemerintah Upayakan Iuran BPJS Kesehatan untuk Pekerja Migran
- Wamen Komdigi: Potensi Transaksi Judi Online di Indonesia Capai Rp700 Triliun
- Beberkan Alasan Tetap Tersenyum Saat Jadi Tersangka, Tom Lembong Tuils Surat dari Penjara
- Hadapi Gugatan PTUN, Begini Respons Ketum Golkar Bahlil
- Wapres Gibran Ajak Anak Panti Asuhan ke Toko Buku, Tanamkan Baca Buku Sejak Dini
- Dari Brasil, Presiden Prabowo Tiba di Inggris, Agenda Bertemu Raja Charles III
- Menko Zulhas Optimistis Swasembada Gula Tercapai Sebelum 2028
Advertisement
Advertisement