Advertisement
PPKM Dicabut, Ini Aturan Baru soal Kegiatan di Tempat Ibadah

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Kementerian Agama (Kemenag) menyiapkan aturan mengenai pelaksanaan kegiatan di tempat ibadah setelah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) untuk mengendalikan penularan Covid-19 dihentikan.
Di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (2/1/2023), Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengatakan bahwa peraturan mengenai pelaksanaan aktivitas di tempat ibadah akan disesuaikan dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri No.53/2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 pada masa transisi menuju endemi.
Advertisement
"Jadi, kami sudah menyiapkan peraturan tempat ibadah menyesuaikan dengan Instruksi Mendagri," katanya.
Peraturan mengenai pelaksanaan kegiatan di tempat ibadah setelah penghentian PPKM, menurut dia, antara lain mencakup protokol penyelenggaraan aktivitas ibadah di dalam ruangan tertutup.
"Sekarang dibebaskan untuk ibadah [dengan jumlah peserta] 100 persen [dari kapasitas tempat], tetapi tetap, dalam ruang tertutup harus menggunakan masker. Itu saja sih intinya. Jadi ibadah sudah dibolehkan 100 persen kapasitas," katanya.
BACA JUGA: PPKM Dihapus, Begini Kondisi Covid-19 DIY
"Kalau [penggunaan aplikasi] PeduliLindungi enggak, tetapi masker harus tetap. Itu aja sih. Tetap berhati-hati, karena harus jaga-jaga," kata dia.
Instruksi Menteri Dalam Negeri No.53/2022 tentang pencegahan dan pengendalian Covid-19 pada masa transisi menuju endemi diterbitkan pada 30 Desember 2022 sebagai tindak lanjut dari penghentian PPKM di seluruh wilayah Indonesia.
Pemerintah memutuskan untuk menghentikan PPKM di seluruh wilayah karena menilai penularan Covid-19 sudah terkendali, imunitas masyarakat sudah tinggi, kapasitas fasilitas kesehatan sudah membaik, dan pemulihan ekonomi sudah berjalan baik.
Setelah penghentian PPKM, warga tetap dianjurkan untuk memakai masker saat berada di keramaian dan ruangan tertutup.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

BPBD DIY Catat 62 Kecelakaan Laut, 107 Orang Jadi Korban
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Ketum Garda Indonesia Sebut Prabowo Siapkan Perpres Perlindungan Ojol
- Daftar Lengkap Menteri dan Wamen Baru di Kabinet Merah Putih Prabowo
- KPK Segera Umumkan Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Kouta Haji
- Tugas ke Luar Kota, Wapres Gibran Tak Hadiri Acara Pelantikan Menteri Baru
- Pengamat Kritisi Kasus Pagar Laut Bekasi yang Hanya Berhenti di Tersangka
- Kuasa Hukum Ungkap Banyak Kejanggalan Terkait Kasus Pembunuhan Kacab Bank
- Putus Jaringan Komunikasi, Militer Israel Semakin Brutal Serang Gaza
Advertisement
Advertisement