Advertisement
Blusukan ke Pasar, Sri Mulyani Klarifikasi Soal Pajak Sembako
Menkeu Sri Mulyani blusukan ke Pasar Santa, Kebayoran untuk bertemu pedagang sekaligus menjelaskan soal pajak sembako - IG: @smindrawati
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati blusukan ke Pasar Santa, Kebayoran. Selain berbelanja, dia juga memberikan klarifikasi terkait wacana pajak sembako kepada pedagang.
Hal itu disampaikan Sri Mulyani melalui akun Instagram resmi miliknya @smindrawati yang diunggah Senin (14/6/2021).
“Saya jelaskan pemerintah tidak mengenakan pajak sembako yang dijual di pasar tradisional yang menjadi kebutuhan masyarakat umum. Pajak tidak asal dipungut untuk penerimaan negara, namun disusun untuk melaksanakan azas keadilan,” katanya melalui akun Instagram, Senin (14/6/2021).
Advertisement
Dalam video berdurasi singkat tersebut, Sri Mulyani terlihat mengobrol dengan beberapa pedagang di Pasar Santa. Salah satunya Bu Rahayu, pedagang buah. Bu Rahayu mengaku jualannya menurun karena pandemi Covid-19, tetapi dia tetap bekerja dan tidak menyerah.
Sri lalu berbincang dengan Bu Runingsih pedagang sayur yang meneruskan usaha ibunya yang sudah 15 tahun. Pandemi membuatnya memutar otang dengan mulai melayani pembeli secara online dan mengantar barang belanja menggunakan jasa ojek online. Lalu, pedagang lain menyampaikan keluh kesah terkait berita tentang pajak sembako yang dikhawatirkan menaikkan harga jual.
Menkeu menjelaskan bahwa beras produksi petani seperti Cianjur, Rojolele, dan Pandan Wangi misalnya, itu merupakan bahan pangan pokok dan dijual di pasar tradisional sehingga tidak dipungut pajak pertambahan nilai (PPN).
“Namun, beras premium impor seperti beras Basmati, beras Shirataki yang harganya bisa 5-10 kali lipat dan dikonsumsi masyarakat kelas atas seharusnya dipungut pajak,” jelasnya.
Demikian juga daging sapi premium, seperti daging sapi asal Kobe, Wagyu yang harganya 10-15 kali lipat harga daging sapi biasa. Sri menuturkan bahwa seharusnya perlakukan pajak berbeda dengan bahan kebutuhan pokok rakyat banyak.
“Itu asas keadilan dalam perpajakan di mana yang lemah dibantu dan dikuatkan dan yang kuat membantu dan berkontribusi,” ucapnya.
Dalam menghadapi dampak Covid-19 yang berat, Sri memastikan pemerintah saat ini justru memberikan banyak insentif pajak untuk memulihkan ekonomi. Pajak UMKM hingga pajak karyawan dibebaskan dan ditanggung pemerintahan.
Pemerintah juga membantu rakyat melalui bantuan sosial, bantuan modal UMKM, diskon listrik rumah tangga kelas bawah, dan internet gratis bagi siswa, mahasiswa, serta guru.
Di saat yang sama, vaksin dan biaya rawat gratis bagi yang terkena Covid-19. Itulah, tambah Sri yang menjadi fokus pemerintah saat ini. Melindungi rakyat, ekonomi, dan dunia usaha agar bisa tidak hanya bertahan namun pulih kembali secara kuat.
“Semangat para pedagang untuk bangkit sungguh luar biasa. Ayo kita jaga dan pulihkan bersama ekonomi kita. Jangan lupa untuk terus patuhi protokol kesehatan saat melakukan berbagai aktivitas! Jangan mudah termakan hasutan,” tulisnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tokoh Dunia Kecam Penembakan Bondi Beach yang Tewaskan 12 Orang
- Surya Group Siap Buka 10.000 Lowongan Kerja di Tahun 2026
- Konser Amal di Tangerang Galang Rp1,3 Miliar untuk Sumatera dan Aceh
- Musim Flu AS Catat 2,9 Juta Kasus, 1.200 Orang Meninggal
- Korupsi Kepala Daerah Masih Terjadi, Pakar Nilai Retret Bukan Solusi
Advertisement
KSPN Malioboro-Parangtritis Beroperasi Senin, Tarif Rp12.000
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Cek Jadwal Lengkap DAMRI YIA 14 Desember, Tarif Masih Rp80.000
- Jadwal SIM Keliling Kota Jogja Desember 2025
- Atletico Madrid Tekuk Valencia 2-1, Griezmann Jadi Penentu
- Terbaru, Cek Jadwal KRL Solo-Jogja Hari Ini Minggu 14 Desember 2025
- Jadwal SIM Keliling Sleman Desember 2025, Cek Layanannya
- Chelsea Tundukkan Everton 2-0, Palmer dan Gusto Bersinar
- Jadwal SIM Keliling Bantul Desember 2025, Ada di MPP
Advertisement
Advertisement




