Advertisement
Laboratorium dan Penyelenggara Uji Profisiensi Diakreditasi untuk Jaminan Kualitas

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-- Komite Akreditasi Nasional (KAN) memiliki peran penting dalam menjaga kualitas produk industri, jasa maupun komoditas yang dikomersilkan. Laboratorium pengujian produk tersebut harus melalui sertifikasi sejumlah tahapan oleh KAN agar memenuhi kompetensi dan standar internasional.
Deputi Bidang Akreditasi Badan Standardisasi Nasional (BSN) yang merangkap sebagai Sekretaris Jenderal KAN Donny Purnomo menjelaskan KAN merupakan badan akreditasi di Indonesia yang menyelenggarakan layanan akreditasi kepada Lembaga Penilaian Kesesuaian seperti lembaga sertifikasi, lembaga inspeksi, laboratorium, penyelenggara uji profisiensi dan produsen bahan acuan. Hingga saat ini, 12 skema akreditasi yang dioperasikan oleh KAN telah mendapatkan pengakuan Mutual Recognition Arrangement (MRA) dalam organisasi International Accreditation Forum (IAF) dan International Laboratory Accreditation Cooperation (ILAC), di antaranya skema akreditasi laboratorium pengujian berdasar ISO/IEC 17025.
Advertisement
“Akreditasi merupakan pengakuan formal yang menyatakan bahwa lembaga penilaian kesesuaian seperti laboratorium, lembaga sertifikasi, lembaga inspeksi, serta penyelenggara uji profisiensi kompeten dalam melakukan kegiatan penilaian kesesuaian. Ini sangat penting dalam mewujudkan infrastruktur mutu nasional yang handal untuk meningkatkan daya saing bangsa”, katanya dalam rilis yang diterima Harianjogja.com, .
Ia menambahkan laboratorium pengujian berperan penting dalam mendukung pemastian kualitas suatu produk. Agar hasil dari pengujian tersebut diterima secara global, maka laboratorium harus memenuhi persyaratan kompetensi yang diakui secara internasional, dengan pembuktian akreditasi. Saat ini, tercatat ada 1500 laboratorium penguji dengan berbagai ruang lingkup di seluruh Indonesia, sebanyak 29 di antaranya berada di DIY.
“Sehingga hasil uji dari laboratorium pengujian dan penyelenggara uji profisiensi terakreditasi KAN diterima oleh seluruh anggota IAF dan ILAC di seluruh dunia,” katanya.
Donny mengatakan KAN juga memberikan layanan akreditasi Penyelenggara Uji Profisiensi berdasar ISO/IEC 17043 yang juga mendapat pengakuan internasional. Uji profisiensi memberikan kesempatan kepada laboratorium untuk dapat membandingkan hasil pengujian atau kalibrasinya terhadap nilai acuan atau unjuk kerja laboratorium lain. Sebagai tindaklanjut program, KAN menggelar Pertemuan Teknis Laboratorium dan Penyelenggara Uji Profisiensi di DIY, Kamis (3/6/2021).
“Saat ini, terdapat 29 penyelenggara uji profisiensi yang telah terakreditasi KAN. Selain 1.500 laboratorium penguji dan 29 penyelenggara uji profisiensi, sampai dengan Mei 2021, KAN juga telah mengakreditasi 342 laboratorium kalibrasi dan 80 laboratorium medik dengan skema yang telah diakui oleh internasional,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kementerian HAM Menjadi Penjamin Pelaku Persekusi Retret, DPR Bertanya Alasannya
- Kementerian Sosial Pastikan Pembangunan 100 Sekolah Rakyat Dimulai September 2025
- KPK akan Pelajari Dokumen Terkait Kunjungan Istri Menteri UMKM ke Eropa
- Donald Trump Ingin Gelar UFC di Gedung Putih
- Indonesia Siap Borong Alutsista dari AS
Advertisement

Perizinan Penambangan di DIY Dibatasi Sebulan, Penggunaan Alat Disesuaikan dengan Lokasi Tambang
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- 3 Event Balap Akan Digelar di Sirkuit Mandalika di Bulan Juli 2025
- 500 Ribu Orang Terdampak Aksi Mogok Petugas di Bandara Prancis
- 29 Penumpang KMP Tunu Pratama Jaya Masih Belum Ditemukan, SAR Lanjutkan Pencarian
- Gempa Jepang: Warga Panik dengan Ramalan Komik Manga, Pemerintah Setempat Bantah Ada Keterkaitan
- Kebakaran di California AS Meluas hingga 70.800 Hektare Lahan
- 1.469 Guru Siap Mengajar di 100 Sekolah Rakyat
- Hamas Sambut Baik Rencana Gencatan Senjata dengan Israel
Advertisement
Advertisement