Advertisement
Pemerintah Diminta Bikin Tim Khusus untuk Usut 97.000 PNS Gaib

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menemukan hampir 100.000 data Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang misterius.
Terkait hal itu, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco memandang perlu pembentukan tim khusus untuk melakukan pengusutan. Tidak hanya pembentukam tim khusus, Dasco menilai pihak terkait temuan itu harus angkat bicara memberikan klarifikasi.
Advertisement
"Ya justru itu karena ini mestinya banyak pihak yang mesti mengklarifikasi, perlu dibentuk menurut saya satu tim khusus," kata Dasco di Kompleks Parlemen DPR, Selasa, (25/5/2021).
Dasco sebelumnya juga meminta pemerintah melakukan pengecekan terhadap distribusi gaji kepada 97.000 Pegawai Negeri Sipil (PNS) gaib. Pasalnya mereka terus mendapatkan gaji, namun tampak fisik mereka tidak ada.
Ia mengaku merasa prihatin, mengingat pemberian gaji kepada 97 ribu PNS gaib itu sudah berlangsung sejak 2014.
"Sehingga mungkin administrasinya perlu dibenahi dan juga perlu dicek secara tuntas larinya uang pembayaran negara tersebut kepada siapa," kata Dasco.
Menurut Dasco penemuan data misterius hampir 100.000 PNS itu tidak wajar. Sehingga ia menilai perlu adanya pengusutan lebih lanjut.
"Karena kalau keliru sampai 10 sampai 15 orang kita masih bisa maklum, tapi kalau sampai hampir 100 ribu bahkan lebih ini perlu diusut secara tuntas," ujarnya.
97.000 PNS Gaib dapat Gaji
Sebelumnya Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengungkap adanya hampir 100 ribu data Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang misterius. Mereka mendapatkan gaji namun sosoknya malah 'gaib'.
"Ternyata hampir 100 ribu, 97 ribu data misterius. Dibayar gajinya, bayar iuran pensiunan tapi enggak ada orangnya," kata Bima dalam acara Pengumuman BKN Kick Off Meeting Pemutakhiran Data Mandiri yang disiarkan melalui YouTube pada Senin (24/5/2021).
Data tersebut dikatakannya diperoleh saat pihaknya melakukan pendataan ulang PNS pada 2014. Pemutakhiran data sendiri baru dilakukan dua kali sejak 2002 dengan melakukan sistem manual.
Bima menyebut butuh biaya yang besar untuk melakukan pendataan data PNS. Dengan proses pemutakhiran yang berbiaya mahal dan lama itu maka tidak menghasilkan data sempurna bahkan yang dipalsukan.
Setelah adanya temuan tersebut, pihaknya pun mengajukan diri untuk daftar ulang sebagai PNS. Seperti tahun ini, di mana BKN akan mencoba mengubah sistem pemutakhiran data agar bisa dilakukan setiap waktu.
"Kami hanya kelola dan jaga kerahasiaan data tapi mutakhir data itu jadi milik dan kewajiban ASN itu. Kita akan melaunching aplikasi MYSAPK untuk mutakhirkan data mandiri."
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Harga Tiket Mendaki Gunung Fuji Jepang Kini Naik Dua Kali Lipat
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
- Sidang Suap Mantan Wali Kota Semarang, Kepala Bapenda Setor Rp1,2 Miliar ke Mbak Ita
Advertisement

Puluhan Warga Gunungkidul Ingin Bekerja di Luar Negeri, Taiwan Jadi Tujuan Favorit
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Indonesia Waspadai Penutupan Selat Hormuz
- Duh! 20 Persen Anak SLTA Putus Sekolah
- Pasangan Gay di Lamongan Dicokok Polisi Karena Bikin Konten Pornografi di FB-MiChat
- Sidang Suap Mantan Wali Kota Semarang, Kepala Bapenda Setor Rp1,2 Miliar ke Mbak Ita
- Menteri PANRB Tegaskan ASN Tak Boleh WFA, yang Diperbolehkan FWA
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
Advertisement
Advertisement