Advertisement
Kemenhub ke Maskapai Penerbangan: Pemeriksaan Kesehatan Rutin untuk Kru pesawat Penting

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengimbau kepada seluruh maskapai nasional untuk memastikan kondisi kesehatan pilot dan awak kabin yang bertugas. Tujuannya untuk mencegah terjadinya insiden ataupun kecelakaan pesawat.
Imbauan tersebut muncul usai adanya tindakan pencegahan terbang atau preventive grounding terhadap pilot Batik Air dan Trigana Air usai insiden yang terjadi di Bandara Sultan Thaha, Jambi dan Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta pada Maret 2021.
Advertisement
Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU) Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub Dadun Kohar mengimbau agar operator penerbangan memastikan kondisi kesehatan kru pesawat yang akan bertugas dan semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan transportasi udara, serta terus mengutamakan keselamatan, keamanan dan pelayanan dalam penerbangan, sehingga tidak terjadi insiden dan kecelakaan.
Baca juga: LPS Tegaskan Tidak Ada Bank Gagal di Masa Pandemi Covid-19
“Kondisi kesehatan kru pesawat sangat penting sebelum terbang, pemeriksaan rutin dan berkala harus dilaksanakan dengan benar demi keselamatan, keamanan dan pelayanan yang baik dalam penerbangan," kata Dadun dalam siaran pers, Sabtu (3/4/2021).
tindakan pencegahan terbang terhadap penerbang yang mengalami insiden pesawat pada saat penerbangan ditujukan untuk memudahkan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara dalam melakukan pemeriksaan.
Adapun, tindakan ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No. 46/2015 tentang Tindakan Pencegahan Terbang (Preventive grounding) terhadap Penerbang Setelah Terjadinya Insiden (Incident) dan Kecelakaan (Accident).
“Sesuai dengan pasal 4 Permehub No. 46/2015, bagi penerbang yang mengalami insiden pada penerbangan akan dilakukan tindakan pencegahan terbang, untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan selama 90 hari terhitung dari hari terjadinya insiden," ujarnya.
Baca juga: Kampanye Vaksin Aman dan Halal Terus Dilakukan
Pada 6 Maret 2021, pesawat Airbus A320-241 dengan registrasi PK-LUT yang dioperasikan oleh Batik Air mengalami insiden di Bandara Sultan Thaha, sedangkan pada 20 Maret 2021 pesawat Boeing B737-4900F dengan registrasi PK-YSF yang dioperasikan oleh PT Trigana Air Service mengalami insiden di Bandara Halim Perdanakusuma.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kementerian HAM Menjadi Penjamin Pelaku Persekusi Retret, DPR Bertanya Alasannya
- Kementerian Sosial Pastikan Pembangunan 100 Sekolah Rakyat Dimulai September 2025
- KPK akan Pelajari Dokumen Terkait Kunjungan Istri Menteri UMKM ke Eropa
- Donald Trump Ingin Gelar UFC di Gedung Putih
- Indonesia Siap Borong Alutsista dari AS
Advertisement

Perizinan Penambangan di DIY Dibatasi Sebulan, Penggunaan Alat Disesuaikan dengan Lokasi Tambang
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- 3 Event Balap Akan Digelar di Sirkuit Mandalika di Bulan Juli 2025
- 500 Ribu Orang Terdampak Aksi Mogok Petugas di Bandara Prancis
- 29 Penumpang KMP Tunu Pratama Jaya Masih Belum Ditemukan, SAR Lanjutkan Pencarian
- Gempa Jepang: Warga Panik dengan Ramalan Komik Manga, Pemerintah Setempat Bantah Ada Keterkaitan
- Kebakaran di California AS Meluas hingga 70.800 Hektare Lahan
- 1.469 Guru Siap Mengajar di 100 Sekolah Rakyat
- Hamas Sambut Baik Rencana Gencatan Senjata dengan Israel
Advertisement
Advertisement