Ancaman Blokade Hormuz Bikin Minyak Melonjak, Wall Street Melemah
Ancaman blokade Selat Hormuz usai gagalnya negosiasi AS-Iran memicu lonjakan harga minyak dan menekan Wall Street.
Aktifitas penerbangan di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (26/2/2020). Bisnis/Paulus Tandi Bone
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengimbau kepada seluruh maskapai nasional untuk memastikan kondisi kesehatan pilot dan awak kabin yang bertugas. Tujuannya untuk mencegah terjadinya insiden ataupun kecelakaan pesawat.
Imbauan tersebut muncul usai adanya tindakan pencegahan terbang atau preventive grounding terhadap pilot Batik Air dan Trigana Air usai insiden yang terjadi di Bandara Sultan Thaha, Jambi dan Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta pada Maret 2021.
Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU) Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub Dadun Kohar mengimbau agar operator penerbangan memastikan kondisi kesehatan kru pesawat yang akan bertugas dan semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan transportasi udara, serta terus mengutamakan keselamatan, keamanan dan pelayanan dalam penerbangan, sehingga tidak terjadi insiden dan kecelakaan.
Baca juga: LPS Tegaskan Tidak Ada Bank Gagal di Masa Pandemi Covid-19
“Kondisi kesehatan kru pesawat sangat penting sebelum terbang, pemeriksaan rutin dan berkala harus dilaksanakan dengan benar demi keselamatan, keamanan dan pelayanan yang baik dalam penerbangan," kata Dadun dalam siaran pers, Sabtu (3/4/2021).
tindakan pencegahan terbang terhadap penerbang yang mengalami insiden pesawat pada saat penerbangan ditujukan untuk memudahkan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara dalam melakukan pemeriksaan.
Adapun, tindakan ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No. 46/2015 tentang Tindakan Pencegahan Terbang (Preventive grounding) terhadap Penerbang Setelah Terjadinya Insiden (Incident) dan Kecelakaan (Accident).
“Sesuai dengan pasal 4 Permehub No. 46/2015, bagi penerbang yang mengalami insiden pada penerbangan akan dilakukan tindakan pencegahan terbang, untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan selama 90 hari terhitung dari hari terjadinya insiden," ujarnya.
Baca juga: Kampanye Vaksin Aman dan Halal Terus Dilakukan
Pada 6 Maret 2021, pesawat Airbus A320-241 dengan registrasi PK-LUT yang dioperasikan oleh Batik Air mengalami insiden di Bandara Sultan Thaha, sedangkan pada 20 Maret 2021 pesawat Boeing B737-4900F dengan registrasi PK-YSF yang dioperasikan oleh PT Trigana Air Service mengalami insiden di Bandara Halim Perdanakusuma.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : bisnis.com
Imigrasi Parepare mendeportasi WN Malaysia yang overstay 101 hari melalui jalur laut dari Parepare-Nunukan menuju Tawau.
RAPBN 2027 menargetkan pendapatan Rp3.426 triliun dan belanja Rp4.097,2 triliun, dengan defisit dipersempit menjadi 2,4% terhadap PDB.
Gempa M7,7 mengguncang Flores dan terasa kuat di Sikka. Bupati Sikka meminta warga tenang serta waspada terhadap potensi tsunami.
Harga buyback emas Antam, Galeri 24, dan UBS di Pegadaian turun pada Sabtu, 15 Agustus 2026. Cek harga berdasarkan berat emas.
Perempuan muda dan lansia di DIY serta Klaten mengolah kain perca menjadi tenun dan kerajinan bernilai ekonomi di Rumah Kreatif Tukik.