Advertisement
Kemenag Akan Perjuangkan Nasib 120.000 Honorer Guru Agama Jadi PPPK
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Perekrutan calon pegawai negeri sipil (CPNS) masih belum pasti. Kementerian Agama menyatakan komitmennya untuk terus memperjuangkan nasib sekitar 120.000 honorer guru agama yang tersebar di berbagai penjuru Indonesia agar bisa terakomodasi dalam formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang perekrutannya dilakukan tahun 2021 ini.
"Kemenag jauh-jauh hari telah berkomitmen dan mengupayakan untuk bisa membantu para honorer guru agama ini. Sehingga, tanpa ada desakan dari pihak manapun, komitmen itu akan terus diperjuangkan," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenag Nizar dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (11/3/2021).
Advertisement
Ia mengatakan upaya Kemenag untuk membantu nasib dan status para honorer guru agama antara lain dengan pembahasan bersama yang melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga terkait.
Baca juga: 8 Seniman DIY Gagal Disuntik Saat Vaksinasi di Padepokan Bagong Kussudiardja
Pembahasan bersama ini dilakukan karena sumber pengangkatan honorer guru agama diketahui berasal dari tiga unsur, yakni Kemebdikbud, Kemenag, dan pemerintah daerah (pemda).
Selain Kemenag dan Kemendikbud, kementerian dan lembaga yang terlibat dalam pembahasan bersama ini yakni Kemendagri, KemenPAN-RB, Kemenkeu, dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Tim dari sejumlah kementerian ini juga telah menggelar rapat agar honorer guru agama yang direkrut PPPK pada 2021 ini agar jumlahnya tak hanya 9.000 saja, namun diharapkan bisa lebih banyak lagi.
Baca juga: Kapolda Jabar Sebut Jalan Lokasi Laka Maut Sumedang Bukan untuk Bus Besar
"Namun hal ini perlu waktu karena bukan wewenang Kemenag sendiri," katanya.
Upaya dukungan lain agar honorer guru agama bisa masuk dalam usulan PPPK Kemendikbud, Kemenag akan membuat soal ujian seleksi calon PPPK. Kemenag juga akan melakukan verifikasi dan validasi untuk mendapatkan data pasti berapa total guru agama dengan status honorer di sekolah, baik guru agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Khonghucu.
“Pendataan ini dilakukan Ditjen Pendidikan Islam dan Ditjen Bimas-bimas agama. Semuanya sudah dilakukan,” kata Nizar.
Sebelumnya, PPPK Kemendikbud tahun ini mencapai 1 juta. Sampai 5 Maret 2021, kebutuhan formasi yang diajukan Pemda ke KemenPAN-RB baru 568.238 sehingga, masih ada selisih 431.762 formasi yang belum terisi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Erupsi Lagi, Gunung Semeru Semburkan Awan Panas Guguran
- Ini Profil Keseharian Harvey Moeis Suami Sandra Dewi yang Terseret Korupsi PT Timah
- Perbaikan Jalur Pantura Demak-Kudus Ditarget Rampung Sebelum April 2024
- Gugatan Sengketa Pilpres, Mahfud MD Serukan Kembalian Maruah MK
- PGI Meminta Agar Kasus Kekerasan di Papua Diusut Tuntas
Advertisement
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Terseret Kasus Pencucian Uang, KPK Cegah Windy Idol ke Luar Negeri
- SBY Mengaku Menitipkan Sesuatu kepada Prabowo Subianto
- Kejagung Tetapkan Harvey Moeis Suami Artis Sandra Dewi Jadi Tersangka Korupsi Timah
- Prabowo Akan Pasang Foto SBY di Istana Presiden Baru
- AHY Sebut Prabowo Minta Demokrat Siapkan Kader Terbaik untuk Duduk di Kabinet
- BMKG Prediksi Cuaca Kota Besar di Indonesia Cenderung Kondusif
- Korlantas Siapkan Rekayasa Antisipasi 70 Juta Kendaraan Mudik Lebaran 2024
Advertisement
Advertisement