Advertisement
PGRI Kawal Kebijakan Penghapusan Guru Honorer pada 2025, Ini Tujuannya
Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Jawa Tengah Dr Muhdi saat membuka Puncak Peringatan HUT Ke-79 PGRI dan Hari Guru Nasional Tingkat Provinsi Jateng bertema "Guru Bermutu, Indonesia Maju", di Universitas PGRI Semarang (Upgris), Sabtu (7/12/2024). ANTARA - Zuhdiar Laeis.
Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG— Kebijakan penghapusan status tenaga honorer, termasuk guru honorer pada 2025 akan dikawal agar implementasinya sesuai yang diharapkan.
Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Jawa Tengah Muhdi mengatakan kebijakan penghapusan status tenaga honorer sudah menjadi komitmen pemerintah pusat, tetapi perlu juga dikawal sampai ke tingkat daerah.
Advertisement
"Kami pasti berharap komitmen pemerintah bahwa yang pertama, untuk sekolah negeri atau lembaga pemerintahan institusi pemerintahan sudah tidak boleh lagi ada non-ASN. Artinya, semuanya diselesaikan," kata Muhdi, Sabtu (7/12/2024).
BACA JUGA: Keberadaan Guru Honorer Masih Penting, Mendikdasmen: Masih Kami Pertahankan
Hal tersebut disampaikannya saat Puncak Peringatan HUT ke-79 PGRI dan Hari Guru Nasional Tingkat Provinsi Jateng bertema "Guru Bermutu, Indonesia Maju", di Universitas PGRI Semarang (Upgris).
Bahkan, katanya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menyampaikan pemerintah pusat akan menanggung jika anggaran daerah tidak cukup untuk membayar guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), misalnya karena formasinya tidak ada.
"Mereka akan diberi NIP -nomor induk pegawai-, diangkat sebagai guru ASN paruh waktu. Nanti bertahap akan sementara dibayar oleh pemerintah pusat," katanya.
Nantinya, kata dia, kalau formasi guru tersebut di daerah sudah ada maka yang paruh waktu akan mengisi formasi ASN atau PPPK penuh waktu.
"Saya kira yang menjadi harapan kita semuanya bahwa pemerintah betul-betul seperti apa yang dikatakan dan disepakati dengan DPR maupun DPD bahwa tahun ini adalah penyelesaian non-ASN, baik guru maupun tenaga kependidikan," katanya.
Muhdi yang juga anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Jateng berharap persoalan guru honorer bisa terselesaikan dengan kebijakan tersebut.
"Kami ingin sudahlah setelah ini seleksi -guru- ya, seperti seleksi CPNS itu. Kami harap yang tahun depan dibutuhkan, saat ini sudah diseleksi," katanya.
Jadi, kata dia, nantinya tidak sampai terjadi kepala sekolah terpaksa mengangkat kembali guru honorer karena memang benar-benar membutuhkan guru untuk mengajar.
"Kalau ini tidak konsekuen pemerintah pusat akan kembali lagi -pengangkatan guru honorer-. Maka harus dijaga agar apa yang dikatakan menjadi kenyataan. Karena kalau tidak, masalahnya akan berulang lagi," kata mantan Rektor Upgris tersebut.
Muhdi mencontohkan zaman Presiden Soeharto yang sudah sedemikian tertata untuk pengangkatan guru sesuai dengan kebutuhan sehingga saat ini seharusnya bisa lebih baik.
"Saya jujur saja bilang kenapa Soeharto bisa? Karena, dulu begitu -guru- yang mau pensiun tahun depan, sekarang datanya sudah tahu dan segera proses pengangkatan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polisi Ungkap Kronologi Kebakaran Tewaskan Satu Keluarga di Jakbar
- TNI AD Kerahkan 209 Personel Evakuasi Heli Jatuh di Kalbar
- Wajah TNI Tersangka Teror Air Keras Akan Terungkap di Sidang
- Kejagung: Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Terima Suap Rp1,5 Miliar
- Tragedi Kahramanmaras: Siswa Tembaki Kelas, Telan 9 Korban Jiwa
Advertisement
Terseret Kenaikan Debit Air, Lima Warga Terjebak di Kali Progo
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- DIY Masuk Fase Akhir Siklus Gempa Besar, Warga Diminta Waspada
- Harga Kedelai Melonjak, Ancaman Cabut Izin Menguat
- Wajah TNI Tersangka Teror Air Keras Akan Terungkap di Sidang
- Jejak Pencuri Gamelan di Jogja Terungkap Setelah Aksi Kedua
- Lowongan Manajer Kopdes Merah Putih 2026, Cek Syarat dan Linknya
- PLN Beri Diskon Tambah Daya Listrik Setengah Harga Saat WFH
- Uang Miliaran dan Emas Disita dari Kantor Tersangka TPPU
Advertisement
Advertisement






