Advertisement
PGRI Kawal Kebijakan Penghapusan Guru Honorer pada 2025, Ini Tujuannya

Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG— Kebijakan penghapusan status tenaga honorer, termasuk guru honorer pada 2025 akan dikawal agar implementasinya sesuai yang diharapkan.
Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Jawa Tengah Muhdi mengatakan kebijakan penghapusan status tenaga honorer sudah menjadi komitmen pemerintah pusat, tetapi perlu juga dikawal sampai ke tingkat daerah.
Advertisement
"Kami pasti berharap komitmen pemerintah bahwa yang pertama, untuk sekolah negeri atau lembaga pemerintahan institusi pemerintahan sudah tidak boleh lagi ada non-ASN. Artinya, semuanya diselesaikan," kata Muhdi, Sabtu (7/12/2024).
BACA JUGA: Keberadaan Guru Honorer Masih Penting, Mendikdasmen: Masih Kami Pertahankan
Hal tersebut disampaikannya saat Puncak Peringatan HUT ke-79 PGRI dan Hari Guru Nasional Tingkat Provinsi Jateng bertema "Guru Bermutu, Indonesia Maju", di Universitas PGRI Semarang (Upgris).
Bahkan, katanya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menyampaikan pemerintah pusat akan menanggung jika anggaran daerah tidak cukup untuk membayar guru pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), misalnya karena formasinya tidak ada.
"Mereka akan diberi NIP -nomor induk pegawai-, diangkat sebagai guru ASN paruh waktu. Nanti bertahap akan sementara dibayar oleh pemerintah pusat," katanya.
Nantinya, kata dia, kalau formasi guru tersebut di daerah sudah ada maka yang paruh waktu akan mengisi formasi ASN atau PPPK penuh waktu.
"Saya kira yang menjadi harapan kita semuanya bahwa pemerintah betul-betul seperti apa yang dikatakan dan disepakati dengan DPR maupun DPD bahwa tahun ini adalah penyelesaian non-ASN, baik guru maupun tenaga kependidikan," katanya.
Muhdi yang juga anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Jateng berharap persoalan guru honorer bisa terselesaikan dengan kebijakan tersebut.
"Kami ingin sudahlah setelah ini seleksi -guru- ya, seperti seleksi CPNS itu. Kami harap yang tahun depan dibutuhkan, saat ini sudah diseleksi," katanya.
Jadi, kata dia, nantinya tidak sampai terjadi kepala sekolah terpaksa mengangkat kembali guru honorer karena memang benar-benar membutuhkan guru untuk mengajar.
"Kalau ini tidak konsekuen pemerintah pusat akan kembali lagi -pengangkatan guru honorer-. Maka harus dijaga agar apa yang dikatakan menjadi kenyataan. Karena kalau tidak, masalahnya akan berulang lagi," kata mantan Rektor Upgris tersebut.
Muhdi mencontohkan zaman Presiden Soeharto yang sudah sedemikian tertata untuk pengangkatan guru sesuai dengan kebutuhan sehingga saat ini seharusnya bisa lebih baik.
"Saya jujur saja bilang kenapa Soeharto bisa? Karena, dulu begitu -guru- yang mau pensiun tahun depan, sekarang datanya sudah tahu dan segera proses pengangkatan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ulang Tahun ke-90, Dalai Lama Ingin Hidup hingga 130 Tahun
- Kementerian HAM Menjadi Penjamin Pelaku Persekusi Retret, DPR Bertanya Alasannya
- Kementerian Sosial Pastikan Pembangunan 100 Sekolah Rakyat Dimulai September 2025
- KPK akan Pelajari Dokumen Terkait Kunjungan Istri Menteri UMKM ke Eropa
- Donald Trump Ingin Gelar UFC di Gedung Putih
Advertisement

Jadwal KRL Jogja Solo Terbaru, Naik dari Stasiun Tugu Turun di Palur, Senin (7/7/2025)
Advertisement

Jalur Hiking Merapi di Argobelah Klaten Kian Beragam dengan Panorama Menarik
Advertisement
Berita Populer
- LaNyalla Bicara Soal 66 Tahun Dekrit Presiden
- Nurmala Kartini Sjahrir, Adik Luhut yang Diunggulkan jadi Dubes Indonesia di Jepang, Berikut Profilnya
- Sekolah Rakyat Dibangun Mulai September 2025, Dilengkapi Dapur dan Asrama
- 29 Penumpang Belum Ditemukan, Manajemen KMP Tunu Pratama Jaya Minta Maaf
- DPR RI Bentuk Tim Supervisi Penulisan Ulang Sejarah
- Kemensos: Anak Jalanan Jadi Target Utama Ikuti Sekolah Rakyat
- Banjir di DKI Jakarta Rendam 51 RT
Advertisement
Advertisement