SE Guru Non-ASN Terbit, Guru Honorer Kini Lebih Tenang Mengajar
Guru honorer di daerah mengaku lebih tenang mengajar setelah Kemendikdasmen menerbitkan SE Nomor 7 Tahun 2026 tentang guru non-ASN.
Petugas mengevakuasi korban kecelakaan bus PO Sri Padma Kencana di Wado, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Rabu (10/3/2021). /ANTARA FOTO-Raisan Al Farisi
Harianjogja.com, BANDUNG- Sebanyak 27 orang tewas akibat kecelakaan bus di Kecamatan Wado, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Rabu (12/3/2021). Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Ahmad Dofiri menyebut jalur alternatif Garut-Sumedang via Wado yang menjadi lokasi kecelakaan maut bukan untuk kendaraan besar seperti bus.
"Setahu saya jalan ini memang tidak untuk bus besar seperti ini," kata Ahmad Dofiri di lokasi kecelakaan, Kecamatan Wado, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Kamis (11/3/2021).
Menurut dia, jalur itu sempat ramai digunakan ketika Jalur Lingkar Nagreg masih belum selesai dibangun beberapa tahun silam.
Baca juga: 27 Korban Meninggal Dunia Ditemukan dalam Kecelakaan Bus di Sumedang
Jalur itu memang sedianya menjadi jalur alternatif yang menghubungkan antara jalur selatan menuju jalur utara dari wilayah Priangan Timur Jawa Barat, atau sebaliknya.
"Yang biasa dipakai waktu (lingkar) Nagreg belum beres, ini alternatif pengalihan Nagreg bisa melalui Wado," katanya.
Selain itu, dia menduga sopir bus pariwisata itu tidak memahami jalur yang akan dilewatinya karena bus reguler jarang yang menggunakan jalur alternatif tersebut.
Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 14 Dibuka Hari Ini, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
"Ini kelihatannya tidak terbiasa, \'kan bus pariwisata, artinya bukan bus regulernya, saya yakin tidak paham juga bahwa jalurnya untuk kendaraan biasa," katanya.
Sejauh ini Tim SAR bersama unsur kepolisian dan yang lainnya sudah mengevakuasi seluruh korban dari bus tersebut.
Dari catatan Basarnas Jawa Barat, sebanyak 27 orang meninggal dunia akibat kecelakaan tersebut, sedangkan 39 orang lainnya berhasil selamat meski mengalami luka-luka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Guru honorer di daerah mengaku lebih tenang mengajar setelah Kemendikdasmen menerbitkan SE Nomor 7 Tahun 2026 tentang guru non-ASN.
Harga emas Pegadaian hari ini turun. Emas Antam Rp2,861 juta, UBS Rp2,788 juta, dan Galeri24 Rp2,756 juta per gram.
Jadwal Bus Malioboro–Parangtritis hari ini, tarif Rp12.000, solusi wisata hemat dan praktis di Yogyakarta.
Noel mempertanyakan tuntutan kasus korupsi K3 Kemenaker karena selisih hukuman dengan terdakwa lain dinilai terlalu tipis.
Jadwal SIM Kulonprogo 19 Mei 2026, tersedia layanan di Mal Pelayanan Publik Kulonprogo.
PLN DIY jadwalkan pemadaman listrik 19 Mei 2026 di Sleman, Bantul, dan Kota Jogja akibat pemeliharaan jaringan pukul 10.00–13.00 WIB.