Advertisement
Epidemiolog UI Galang Dukungan Tolak Vaksin Mandiri, Ini Penjelasannya
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Epedimiolog dari Universitas Indonesia bersama dua rekannya yakni Irma Handayani dan Sulfikar Amir menggalang dukungan masyarakat melalui platform petisi online, Change.org, untuk menolah rencana pemerintah untuk mengizinkan program vaksin masndiri atau vaksin gotong royong.
Dalam narasi petisi tersebut, Pandu Riono menjelaskan bahwa rencana pemerintah untuk memperbolehkan vaksinasi mandiri akan menyebabkan ketimpangan yang tinggi dan justru dapat memperpanjang pandemi.
Advertisement
BACA JUGA : Epidemiolog Sebut Vaksinasi Mandiri Tak Diperlukan Selama
Dia mengutip pernyataan WHO bahwa program vaksinasi yang dilakukan pihak swasta hanya menguntungkan dan mengutamakan masyarakat tingkat ekonomi menengah ke atas di perkotaan saja. Dengan suplai vaksin yang masih sangat terbatas, masyarakat yang berada di daerah dan ekonomi menengah ke bawah yang justru memiliki tingkat risiko penularan yang lebih tinggi bisa tidak diprioritaskan dalam pembagian vaksin.
"Para tenaga kesehatan di daerah juga cemas. Apakah mereka akan kebagian vaksin secepat mungkin sehingga bisa melakukan tugasnya tanpa khawatir?" demikian penjelasan sosok yang sering disapa Juru Wabah ini.
Ayo dukung gerakan #VaccinEquity di Indonesia dengan menandatangani https://t.co/pQeNe9st4E pic.twitter.com/yz2pQ0wW6I
— Juru Wabah (@drpriono1) February 25, 2021
Menurut Pandu, saat ini suplai vaksin Covid-19 di dunia masih sangat terbatas. Walaupun Indonesia disebut sudah mengamankan ratusan juta dosis vaksin, jelas dia, distribusinya ke daerah masih jadi masalah.
BACA JUGA : Begini Syarat yang Diajukan BPOM untuk Vaksin Covid-19
Apalagi, sebutnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin sendiri mengatakan bahwa tidak semua daerah memiliki penyimpanan yang cukup untuk menampung vaksin-vaksin Covid-19.
Di sisi lain, sambung Pandu, pemerintah dan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) berdalih skema vaksin mandiri akan membantu pemerintah mempercepat pencapaian kekebalan kelompok di Indonesia.
"Ini tidak bisa dibenarkan, karena vaksinasi mandiri justru menjadikan akses pada vaksinasi berdasarkan kemampuan ekonomi dan afiliasi dengan korporasi swasta," tegas pencetus petisi itu.
Keputusan tersebut dinilai juga bertentangan dengan rekomendasi WHO, UNHRC (Dewan HAM PBB) dan kesepakatan global bahwa semua upaya pengendalian pandemi, termasuk vaksinasi harus dilakukan dengan menghormati hak masyarakat untuk mendapatkan vaksin seadil-adilnya.
"Kami pun bertanya-tanya, kalau vaksinasi mandiri diadakan, apakah ada jaminan program ini akan mempengaruhi program vaksin gratis secara keseluruhan? Bagaimana kita bisa mencapai herd immunity untuk seluruh masyarakat secara cepat?" jelasnya.
BACA JUGA : Kemenkes Kaji Usulan Vaksinasi Covid-19 Mandiri
Oleh karena itu, lewat petisi tersebut Presiden Jokowi, Menkes Budi Gunadi Sadikin, dan Menteri BUMN Erick Thohir diminta untuk membatalkan program vaksinasi mandiri.
"Jika memang hendak mengajak kerja sama pihak swasta, sebaiknya pihak swasta diajak untuk melakukan distribusi vaksin, bukan untuk melakukan vaksinasi secara mandiri."
Hingga berita ini dituliskan, Jumat (26/2/2021) 06.30 WIB, lebih dari 300 orang telah menandatangani petisi tersebut dan dikomentari belasan pihak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Advertisement
LITERASI KESEHATAN: Warga Lansia Diminta Bijak Memilih Jenis Olahraga
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
- KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya
Advertisement
Advertisement