Advertisement

Kemenkes Kaji Usulan Vaksinasi Covid-19 Mandiri

Andi M. Arief
Sabtu, 23 Januari 2021 - 20:37 WIB
Galih Eko Kurniawan
Kemenkes Kaji Usulan Vaksinasi Covid-19 Mandiri Petugas medis sebelum penyuntikan vaksin CoronaVac di Puskesmas Cilincing, Jakarta, Kamis (14/1/2021). - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan, masih mengkaji usulan untuk membuat program vaksinasi Covid-19 mandiri. 

Seperti diketahui, Kamar Dagang Indonesia (Kadin) telah menyampaikan usulan terkait vaksinasi mandiri kepada Kementerian Kesehatan. Usulan tersebut dinilai dapat membantu pemerintah mempercepat penyelesaian target vaksinasi, sehingga dunia industri bisa segera bergeliat kembali.

Advertisement

"Kami masih mengkaji rencana ini. Kami masih mendengarkan berbagai masukan beserta mekanismenya. Sudah ada beberapa alternatif, tapi ini tentunya masih dalam pembahasan lebih matang," kata Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Siti Nadia Tarmizi dalam konferensi pers virtual, Sabtu (23/1/2021). 

Sebelumnya, Ketua Kadin Rosan Roeslani menargetkan vaksinasi mandiri dapat menjangkau 30 juta penerima. Hampir seluruh anggota Kadin tertarik melaksanakan vaksin mandiri dengan target penyuntikan karyawan serta keluarga karyawan.

Vaksinasi mandiri juga diharapkan bisa membantu meringankan beban APBN pemerintah pada pos kesehatan. Saat ini, pemerintah menganggarkan vaksin untuk 182 juta orang dengan kebutuhan total mencapai 427 juta dosis.

Dari sisi kemampuan distribusi, Rosan pun meyakini Kadin siap dengan pengiriman vaksin Covid-19 sesuai dengan standar yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO.

“Untuk swasta, sampai suhu 30 derajat Celcius kami sanggup. Tapi, untuk vaksin seperti Pfizer yang membutuhkan suhu minus 70-75 derajat Celcius, mungkin hanya di kota-kota besar,” ujarnya.

Seperti diketahui, vaksinasi di 34 provinsi akan berlangsung dalam dua periode. Periode pertama dilaksanakan pada Januari - April 2021 akan diprioritaskan kepada 1,3 juta tenaga kesehatan dan 17,4 petugas pelayanan publik di 34 provinsi.

Periode kedua digelar selama 11 bulan, mulai April 2021 sampai Maret 2022. Artinya akan menjangkau jumlah masyarakat hingga mencapai populasi 181,5 juta orang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Simak! Jalur Trans Jogja Lengkap, ke UGM, UNY, Rumah Sakit dan Tempat Wisata

Jogja
| Sabtu, 27 April 2024, 09:27 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement