Advertisement
Kemenkes Kaji Usulan Vaksinasi Covid-19 Mandiri

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan, masih mengkaji usulan untuk membuat program vaksinasi Covid-19 mandiri.
Seperti diketahui, Kamar Dagang Indonesia (Kadin) telah menyampaikan usulan terkait vaksinasi mandiri kepada Kementerian Kesehatan. Usulan tersebut dinilai dapat membantu pemerintah mempercepat penyelesaian target vaksinasi, sehingga dunia industri bisa segera bergeliat kembali.
Advertisement
"Kami masih mengkaji rencana ini. Kami masih mendengarkan berbagai masukan beserta mekanismenya. Sudah ada beberapa alternatif, tapi ini tentunya masih dalam pembahasan lebih matang," kata Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Siti Nadia Tarmizi dalam konferensi pers virtual, Sabtu (23/1/2021).
Sebelumnya, Ketua Kadin Rosan Roeslani menargetkan vaksinasi mandiri dapat menjangkau 30 juta penerima. Hampir seluruh anggota Kadin tertarik melaksanakan vaksin mandiri dengan target penyuntikan karyawan serta keluarga karyawan.
Vaksinasi mandiri juga diharapkan bisa membantu meringankan beban APBN pemerintah pada pos kesehatan. Saat ini, pemerintah menganggarkan vaksin untuk 182 juta orang dengan kebutuhan total mencapai 427 juta dosis.
Dari sisi kemampuan distribusi, Rosan pun meyakini Kadin siap dengan pengiriman vaksin Covid-19 sesuai dengan standar yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO.
“Untuk swasta, sampai suhu 30 derajat Celcius kami sanggup. Tapi, untuk vaksin seperti Pfizer yang membutuhkan suhu minus 70-75 derajat Celcius, mungkin hanya di kota-kota besar,” ujarnya.
Seperti diketahui, vaksinasi di 34 provinsi akan berlangsung dalam dua periode. Periode pertama dilaksanakan pada Januari - April 2021 akan diprioritaskan kepada 1,3 juta tenaga kesehatan dan 17,4 petugas pelayanan publik di 34 provinsi.
Periode kedua digelar selama 11 bulan, mulai April 2021 sampai Maret 2022. Artinya akan menjangkau jumlah masyarakat hingga mencapai populasi 181,5 juta orang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pembeli Beras SPHP Wajib Difoto, Ini Penjelasan dari Perum Bulog
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
Advertisement
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Operasi Patuh 2025 Dimulai Hari Ini Hingga 27 Juli Mendatang, Berikut Jenis Pelanggaran dan Denda Tilangnya, Paling Tinggi Rp1 Juta
- Mensos Tegaskan Masa Orientasi Siswa Sekolah Rakyat Sekitar 15 Hari
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
- Pembeli Beras SPHP Wajib Difoto, Ini Penjelasan dari Perum Bulog
Advertisement
Advertisement