Advertisement
KPAI: Tak Semua Bantuan Kuota Dipakai Siswa

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Subsidi kuota yang diberikan pemerintah dalam program sistem pembelajaran jarak jauh atau PJJ masa pandemi covid-19 dinilai rawan merugikan keuangan negara.
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti mengungkapkan, kerugian keuangan negara itu bisa terjadi karena tak semua kuota digunakan siswa sekolah, terutama yang berada di luar Pulau Jawa.
Advertisement
Untuk diketahui, pemerintah memberikan subsidi kuota yang diberikan pemerintah sebesar 35 GB, terdiri dari kuota umum 5 GB dan 30 GB untuk aplikasi daring.
"Subsidi kuota 30 GB Ini kan untuk belajar, nah ternyata tidak maksimal dipergunakan terutama pada kelompok-kelompok di luar Jawa. Banyak yang tidak pakai aplikasi belajar. Akhirnya pulsa ini nganggur, pulsa ini nganggur. Kalaupun terpakai yang kami melihat ada potensi kerugian Negara,” ujar Retno dalam diskusi secara daring, Sabtu (23/1/2020).
Baca juga: Jumlah Pengungsi di Turgo Purwobinangun Mulai Berkurang
Retno menjelaskan bahwa rata-rata kuota yang dipakai para siswa yakni 15 GB dari total 30 GB. Kata Retno, masih ada sisa kuota 15 GB yang hangus tidak terpakai. Sehingga hal tersebut menjadi potensi kerugian negara sebesar Rp 15 ribu per siswa.
"Kami dapat informasi dari Telkomsel misalnya dari bahwa harga 30 GB, 1 GB Rp1.000 yang untuk kuota belajar. Nah kalau dipakai Rp15.000 saja atau 15 GB, maka tiap bulan itu kan hangus, berarti kan ada potensi kerugian Rp15.000 anak-anak. Nah jutaan anak yang diberi. Jadi kalau misalnya anaknya yang tidak menggunakannya secara maksimal, tarulah 20 juta saja tapi kan tiap bulan dikali Rp15.000 maka akan menguap gitu,” kata dia.
Karena itu, Retno meminta pemerintah mengevaluasi subsidi kuota sesuai dengan pemetaan kebutuhan.
Menurut Retno, tidak semua disamaratakan, lantaran adanya sejumlah faktor yang membuat para siswa tidak menggunakan bantuan subsidi kuota.
"Jadi menurut kami memang harus dipikirkan ke depan evaluasi yang tepat jadi artinya harus ada pemetaan kebutuhan. Karena ternyata nggak bisa semuanya di 11 12 in. Jadi harus ada , untuk yang nggak bisa y, nggak bisa darling ya nggak bisa dapat bantuan kuota,” tutur Retno.
KPAI kata Retno menyarankan pemerintah untuk memberikan bantuan pengganti subsidi kuota.
Baca juga: DKPP Segera Putuskan Dugaan Pelanggaran Etik KPU Sleman
Ia mencontohkan pemberian bantuan berupa alat daring seperti tab kepada para siswa yang tak memiliki gadget yang pernah dilakukan sebelumnya.
"Menurut saya itu harus dapat bantuan yang lain oleh pemerintah sebagai ganti dari kuota ini. Nah atau enggak punya alat daring, berati pemerintah harus punya program membelikan alat daring karena dari dulu karena ada program sejuta tab ya untuk mereka mereka yang kategori miskin tapi itu berhenti. Menurut kami ini yang harus mungkin dipikirkan kembali," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
- Akan Tenggelam, Ribuan Warga Tuvalu Ajukan Visa Iklim untuk Bermigrasi ke Australia
- Buntut Tragedi di Maluku Tenggara, UGM Evaluasi Sistem KKN
- Para Advokat Perekat Nusantara dan TPDI Somasi Gibran, Untuk Segera Mundur Sebagai Wapres
Advertisement

Sempat Viral, Buaya Muara yang Meresahkan Warga di Sungai Progo Bantul Akhirnya Ditangkap
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Menteri Kehutanan Bakal Evaluasi Total Prosedur Keamanan Pendakian
- Komnas HAM Kecam Tindakan Pembubaran Retret Siswa Kristiani di Sukabumi
- Mendagri Kaji Putusan MK Soal Jeda Pemilu dan Pilkada
- KPK Periksa Eks Direktur PT Inai Kiara Indonesia Sebagai Saksi Kasus Suap Proyek Pengerukan Pelabuhan
- Kepala Desa di Garut Gondol Dana Desa Rp700 Juta, Langsung Ditahan Kejaksaan
- Putusan MK Soal Pemisahan Waktu Pemilu dan Pilkada, Mendagri Bakal Ajak Rapat Sejumlah Kementerian
- Sidang Tuntutan untuk Hasto Kristiyanto Dijadwalkan Kamis 3 Juli 2025
Advertisement
Advertisement