Advertisement
Heboh Siswi SMK Dipaksa Pakai Jilbab, Begini Kata Komnas HAM..
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Baru-baru sebuah video di media sosial, terkait dengan kasus dugaan pemaksaan penggunaan jilbab kepada siswi sebuah SMK di Padang, meskipun murid tersebut beragama Kristen, viral.
Menanggapi kasus tersebut, Wakil Ketua Komnas HAM Beka Uung Hapsara pun buka suara. Dalam sebuah utas di akun Twitter resminya @Bekahapsara, dia menjelaskan bahwa pihaknya sedang berupaya mendalami kasus itu dan meminta keterangan kepada Komnas HAM Sumatera Barat.
Advertisement
“Terkait video viral pemaksaan pemakaian jilbab kepada siswi beragama kristen di sebuah sekolah kejuruan di Padang, saya sudah meminta kepala kantor perwakilan Komnas HAM Sumatera Barat untuk meminta keterangan lebih dalam peristiwa yang ada,” ujarnya melalui akun Twitternya, Jumat (22/1/2021).
Baca juga: Paksa Siswi Non-Muslim Berjilbab, Sekolah Negeri di Padang Viral
Terkait video viral pemaksaan pemakaian jilbab kepada siswi beragama kristen di sebuah sekolah kejuruan di Padang, saya sudah meminta kepala kantor perwakilan Komnas HAM Sumatera Barat untuk meminta keterangan lebih dalam peristiwa yang ada.
— Beka Ulung Hapsara (@Bekahapsara) January 22, 2021
Dia mengatakan, selain meminta keterangan kepada sejumlah pihak, Kantor Komnas HAM Sumatera Barat juga akan memberikan masukan saran kepada keluarga siswi tersebut terkait langkah-langkah yang diperlukan. Langkah-langkah yang dimaksud tersebut adalah termasuk soal hak konstitusional yang dimiliki dan mekanisme perlindungannya.
Dia menambahkan, dalam penanganan kasus tersebut, Komnas HAM juga sudah berkoordinasi dengan Kantor Ombudsman Sumatera Barat. Menurut informasi yang diperlehnya, Ombudsman telah meminta keterangan dari kepala sekolah yang bersangkutan pada Jumat (22/1/2021).
Selain itu, dia menyebutkan bahwa di Kantor Pusat Komnas HAM di Jakarta, penanganan kasus ini dilakukan dengan berkoordinasi dengan pihak lain, anggota DPR, aktivis masyarakat sipil dan beberapa lembaga lainnya.
“Semoga bisa segera selesai, tidak ada pemaksaan dan upaya ‘penyeragaman’ terus di sisi yang lain siswi tersebut bisa belajar dengan nyaman,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jaksa Agung Sebut Ada Pejabat Kementerian LHK Jadi Tersangka Korupsi Sawit
- PDIP Tuding Penggeledahan Rumah Hasto Kristiyanto oleh KPK Pengalian Isu OCCRP Jokowi
- Komisi X DPR Bakal Panggil Pengurus PSSI Buntut Pemecatan STY
- IPW Kritik Polri karena Kembalikan Uang Pemerasan WNA di Konser DWP
- CEK FAKTA: Megawati dan Puan Datangi Gedung KPK Minta Hasto Dibebaskan
Advertisement
Pemkab Bantul Tunda Sejumlah Proyek Pengadaan Barang dan Jasa Seusai Terbit SE dari Pusat
Advertisement
Asyiknya Camping di Pantai, Ini 2 Pantai yang Jadi Lokasi Favorit Camping Saat Malam Tahun Baru di Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Gempa Magnitudo 6,8 Guncang Tibet China, Tewaskan 126 Orang
- Gempa Magnitudo 4,2 Guncang Lombok hingga Bali
- Anwar Usman Jatuh dan Dirawat di RS, Sidang Panel 3 Sengketa Pilkada 2024 Ditunda
- AHY Panggil Menteri dan Wamen Bahas Kebijakan Strategis 2025
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Akan Hadiri Pemanggilan KPK 13 Januari 2025
- Jadwal Perjalanan Haji 2025 Resmi Diterbitkan, Ini Urutan Berangkatnya
- Jaksa Agung Sebut Ada Pejabat Kementerian LHK Jadi Tersangka Korupsi Sawit
Advertisement
Advertisement