Advertisement
Pelanggaran HAM Tragedi Penembakan 6 Laskar FPI, Muhammadiyah Dukung Temuan Komnas HAM

Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN--Merespons temuan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tentang adanya dugaan pelanggaran HAM dalam tragedi penembakan enam orang laskar Front Pembela Islam (FPI), Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah menyatakan dukungannya terkait hasil tersebut.
Ketua Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik PP Muhammadiyah, Yono Reksoprodjo mengatakan Muhammdiyah mendukung temuan Komnas HAM terkait empat dari enam orang laskar FPI yang meninggal merupakan akibat penguasaan petugas resmi negara.
Advertisement
“Dan ini disebut oleh Komnas HAM sebagai Peristiwa Pelanggaran HAM dan mengindikasikan telah terjadi unlawful killing (pembunuhan di luar jalur hukum),” kata Yono dalam konferensi pers secara daring pada Senin (18/1/2021).
Muhammadiyah juga mendukung empat rekomendasi Komnas HAM untuk melanjutkan temuan ini ke ranah penegakan hukum dengan mekanisme pengadilan pidana. Hal ini agar bisa mendapatkan kebenaran materiil lebih lengkap dan menegakkan keadilan.
“Karena itu, pembunuhan terutama empat anggota laskar FPI seharusnya tidak sekadar pelanggaran HAM biasa, melainkan termasuk kategori pelanggaran HAM berat,” kata Yono.
Selain itu, Muhammadiyah juga mendesak Komnas HAM untuk mengungkap fakta-fakta dalam kasus ini secara lebih mendalam, investigatif, dan tegas. Hal ini karena tugas penyelidikan yang telah berjalan terkesan tidak tuntas dalam pengungkapannya, termasuk pengungkapan aktor intelektual di balik penembakan tersebut.
Selanjutnya, Muhammadiyah meminta Presiden Jokowi selaku kepala negara dan kepala pemerintahan untuk mendukung pengungkapan aktor intelektual di balik penembakan tersebut. “Mendukung Presiden Jokowi menuntaskan janji-janjinya untuk menuntaskan sejumlah pelanggaran HAM yang selalu berakhir tidak tuntas seperti kasus pembunuhan aktivis HAM Munir, Siyono, dan pembunuhan terhadap sejumlah aktivis lingkungan hidup dan korban kriminalisasi warga oleh perusahaan tambang,” kata Yono.
Terakhir, Muhammadiyah mengajak elemen masyarakat sipil untuk terus mendorong dan mengingatkan pemerintah agar tidak menjadikan abai sebagai kebiasaan. Dampaknya terkait pendiaman kasus-kasus yang seharusnya mendapat keadilan. “Presiden perlu diingatkan lagi agar jangan sampai kasus tewasnya empat orang laskar FPI sebagai pelanggaran HAM kemudian menjadi hutang masa lampau yang baru di bawah pemerintahan sekarang,” kata Yono.
Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Bidang Hukum dan HAM dan Kebijakan Publik, Busyro Muqqodas, menambahkan bahwa pernyataan sikap ini merupakan refleksi dan perwujudan komitmen Muhammadiyah. Menurutnya, Muhammadiyah tidak hanya memperhatikan kasus penembakan anggota laskar FPI yang terjadi di KM 50 Tol Cikampek pada 7 Desember 2020 ini, namun juga kasus-kasus sebelumnya dan yang akan datang. “[Hal ini] penting dalam menjalankan misi keagamaan dan kebangsaan,” kata Busyro.
Adanya pelanggaran HAM dalam meninggalkan laskar FPI merupakan perwujudan dari semakin munkarnya tata kelola kenegaraan atau pemerintahan. Selain itu, muncul pula indikasi tren otoritarianisme. “Tata kelola harus menjadi komitmen masyarakat sipil,” kata Busyro.
Selanjutnya, Busyro berkata bahwa pernyataan dari Muhammadiyah ini sebagai usaha mengembalikan martabat dan mahwah Indonesia yang dirintis dengan berdarah-darah pada masa pra kemerdekaan. Dia meminta agar jangan ada persepsi buruk dari pemerintah bahwa pengkritik merupakan musuh. Kritikan ini justru lantaran masyarakat sayang dengan pemerintah. “Seakan-akan kalau ada yang bersikap kritis merupakan musuh, kami tidak memusuhi pemerintah, TNI, atau Polri,” kata Busyro.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Begini Progres Pembangunan Sekolah Rakyat Tahap 1, di DIY Ada 2 Lokasi
- Mencoba Masuk Makkah Secara Ilegal Lewat Gurun, Seorang WNI Ditemukan Meninggal
- Indonesia Kekurangan Petugas Haji Perempuan, Tahun Depan Diusulkan Ditambah
- Waspadai Penipuan Arisan Online Ilegal, Begini Modus dan Ciri-cirinya
- Tanah Longsor Tambang Gunung Kuda Cirebon, Gubernur Jabar Perintahkan Penutupan Permanen
Advertisement

Anggota Brimob Ditembak di Kulonprogo, Pelaku Berhasil Ditangkap
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Tanah Longsor Gunung Kuda, Belasan Korban Belum Ditemukan
- 100 Narapidana Risiko Tinggi Dipindahkan ke Nusakambangan, Pengawalan Sangat Ketat
- Hari Tanpa Tembakau Sedunia, WHO Khawatirkan Makin Banyaknya Remaja Pengguna Vape di Indonesia
- Tanah Longsor Gunung Kuda, Korban Selamat Bercerita Tertimbun di Kabin Truk 30 Menit
- Tanah Longsor Tambang Gunung Kuda Cirebon, Gubernur Jabar Perintahkan Penutupan Permanen
- Identifikasi Korban Longsor Gunung Kuda di Cerebon, Polisi Terjunkan Tim DVI
- Biaya Hidup Anak Korban Longsor Gunung Kuda Cirebon Bakal Ditanggung Pemprov Jabar
Advertisement
Advertisement