Advertisement

Pelanggaran HAM Tragedi Penembakan 6 Laskar FPI, Muhammadiyah Dukung Temuan Komnas HAM

Sirojul Khafid
Senin, 18 Januari 2021 - 20:37 WIB
Bhekti Suryani
Pelanggaran HAM Tragedi Penembakan 6 Laskar FPI, Muhammadiyah Dukung Temuan Komnas HAM Logo Muhammadiyah. - Ist

Advertisement

Harianjogja.com, SLEMAN--Merespons temuan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tentang adanya dugaan pelanggaran HAM dalam tragedi penembakan enam orang laskar Front Pembela Islam (FPI), Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah menyatakan dukungannya terkait hasil tersebut.

Ketua Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik PP Muhammadiyah, Yono Reksoprodjo mengatakan Muhammdiyah mendukung temuan Komnas HAM terkait empat dari enam orang laskar FPI yang meninggal merupakan akibat penguasaan petugas resmi negara.

Advertisement

“Dan ini disebut oleh Komnas HAM sebagai Peristiwa Pelanggaran HAM dan mengindikasikan telah terjadi unlawful killing (pembunuhan di luar jalur hukum),” kata Yono dalam konferensi pers secara daring pada Senin (18/1/2021).

Muhammadiyah juga mendukung empat rekomendasi Komnas HAM untuk melanjutkan temuan ini ke ranah penegakan hukum dengan mekanisme pengadilan pidana. Hal ini agar bisa mendapatkan kebenaran materiil lebih lengkap dan menegakkan keadilan.

“Karena itu, pembunuhan terutama empat anggota laskar FPI seharusnya tidak sekadar pelanggaran HAM biasa, melainkan termasuk kategori pelanggaran HAM berat,” kata Yono.

Selain itu, Muhammadiyah juga mendesak Komnas HAM untuk mengungkap fakta-fakta dalam kasus ini secara lebih mendalam, investigatif, dan tegas. Hal ini karena tugas penyelidikan yang telah berjalan terkesan tidak tuntas dalam pengungkapannya, termasuk pengungkapan aktor intelektual di balik penembakan tersebut.

Selanjutnya, Muhammadiyah meminta Presiden Jokowi selaku kepala negara dan kepala pemerintahan untuk mendukung pengungkapan aktor intelektual di balik penembakan tersebut. “Mendukung Presiden Jokowi menuntaskan janji-janjinya untuk menuntaskan sejumlah pelanggaran HAM yang selalu berakhir tidak tuntas seperti kasus pembunuhan aktivis HAM Munir, Siyono, dan pembunuhan terhadap sejumlah aktivis lingkungan hidup dan korban kriminalisasi warga oleh perusahaan tambang,” kata Yono.

Terakhir, Muhammadiyah mengajak elemen masyarakat sipil untuk terus mendorong dan mengingatkan pemerintah agar tidak menjadikan abai sebagai kebiasaan. Dampaknya terkait pendiaman kasus-kasus yang seharusnya mendapat keadilan. “Presiden perlu diingatkan lagi agar jangan sampai kasus tewasnya empat orang laskar FPI sebagai pelanggaran HAM kemudian menjadi hutang masa lampau yang baru di bawah pemerintahan sekarang,” kata Yono.

Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Bidang Hukum dan HAM dan Kebijakan Publik, Busyro Muqqodas, menambahkan bahwa pernyataan sikap ini merupakan refleksi dan perwujudan komitmen Muhammadiyah. Menurutnya, Muhammadiyah tidak hanya memperhatikan kasus penembakan anggota laskar FPI yang terjadi di KM 50 Tol Cikampek pada 7 Desember 2020 ini, namun juga kasus-kasus sebelumnya dan yang akan datang. “[Hal ini] penting dalam menjalankan misi keagamaan dan kebangsaan,” kata Busyro.

Adanya pelanggaran HAM dalam meninggalkan laskar FPI merupakan perwujudan dari semakin munkarnya tata kelola kenegaraan atau pemerintahan. Selain itu, muncul pula indikasi tren otoritarianisme. “Tata kelola harus menjadi komitmen masyarakat sipil,” kata Busyro.

Selanjutnya, Busyro berkata bahwa pernyataan dari Muhammadiyah ini sebagai usaha mengembalikan martabat dan mahwah Indonesia yang dirintis dengan berdarah-darah pada masa pra kemerdekaan. Dia meminta agar jangan ada persepsi buruk dari pemerintah bahwa pengkritik merupakan musuh. Kritikan ini justru lantaran masyarakat sayang dengan pemerintah. “Seakan-akan kalau ada yang bersikap kritis merupakan musuh, kami tidak memusuhi pemerintah, TNI, atau Polri,” kata Busyro.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Komplotan Spesialis Pengganjal ATM di Gerai Ritel Modern Ditangkap Polresta Jogja

Jogja
| Jum'at, 26 April 2024, 17:57 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement