Advertisement
Komnas Perempuan Minta Menbud Minta Maaf Terkait Pernyataan soal Kekerasan Seksual 98

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mendesak Menteri Kebudayaan Fadli Zon untuk menarik pernyataannya yang menyangkal terjadinya kekerasan seksual dalam Tragedi Mei 1998, dan meminta maaf kepada penyintas dan masyarakat.
"Kami mendorong agar pernyataan tersebut dapat ditarik dan disampaikan permintaan maaf kepada penyintas dan masyarakat sebagai wujud tanggung jawab moral dan komitmen terhadap prinsip hak asasi manusia," kata Anggota Komnas Perempuan Yuni Asriyanti di Jakarta, Minggu.
Advertisement
Menurutnya, pengakuan atas kebenaran merupakan pondasi penting bagi proses pemulihan yang adil dan bermartabat.
Komnas Perempuan mengingatkan bahwa hasil laporan resmi Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) terkait kerusuhan Mei 1998 mengungkapkan temuan adanya pelanggaran HAM, yakni 85 kasus kekerasan seksual, termasuk 52 kasus perkosaan.
Temuan tersebut telah disampaikan langsung kepada BJ Habibie selaku Presiden RI saat itu dan menjadi dasar pengakuan resmi negara terkait fakta kekerasan seksual terhadap perempuan dalam Tragedi Mei 1998, yang ditindaklanjuti dengan pembentukan Komnas Perempuan melalui Keppres Nomor 181 Tahun 1998.
BACA JUGA: Gelar Table Top di Malang, PHRI DIY Sebut Dapatkan 3 Deal
Komnas Perempuan juga mengingatkan bahwa dokumen TGPF adalah produk resmi negara.
"Komnas Perempuan menyerukan kepada semua pejabat negara agar menghormati kerja-kerja pendokumentasian resmi, memegang teguh komitmen HAM, dan mendukung pemulihan korban secara adil dan bermartabat," kata Plt Wakil Ketua Komnas Perempuan Sondang Frishka Simanjuntak.
Sebelumnya, dalam sebuah wawancara dengan media, Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyampaikan bahwa pemerkosaan massal dalam Tragedi Mei 1998 tidak pernah ada.
Menurut Fadli, peristiwa itu hanya berdasarkan rumor dan tidak pernah ada bukti pemerkosaan massal pada peristiwa Mei 1998.
Fadli Zon mengaku pihaknya pernah membantah keterangan tim pencari fakta yang pernah memberikan keterangan ada pemerkosaan massal pada peristiwa Mei 98.
"Saya sendiri pernah membantah itu dan mereka tidak bisa buktikan. Maksud saya adalah sejarah yang kita buat ini adalah sejarah yang bisa mempersatukan bangsa dan tone-nya harus begitu," ujar Fadli Zon.
Saat ini Kementerian Kebudayaan sedang merencanakan penulisan ulang sejarah.
Menurut dia, penulisan ulang sejarah Indonesia tersebut akan mengedepankan pendekatan positif dan tidak mencari kesalahan pihak-pihak tertentu dalam sejumlah peristiwa sejarah.
"Jadi kita tentu tone-nya itu adalah dalam sejarah untuk mempersatukan kebenaran bangsa. Untuk apa kita menulis sejarah untuk memecah-belah bangsa," kata Fadli Zon.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Puluhan Ribu Warga Turki Turun ke Jalan, Tuntut Erdogan Mundur
- Hidup Jadi Tenang di 9 Negara yang Tak Punya Utang
- Menkeu Purbaya Jamin Bunga Ringan untuk Pinjaman Kopdes ke Himbara
- Ini Duduk Perkara Temuan BPK Soal Proyek Tol CMNP yang Menyeret Anak Jusuf Hamka
- PT PMT Disegel KLH, Diduga Sumber Cemaran Zat Radioaktif
Advertisement

Tabrak Truk di Jalan Ngawen Gunungkidul, Pemotor Meninggal Dunia
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Kunjungi Sekolah Rakyat Tabanan, Menteri BPLH Kagumi Pendidikan Pelestarian Lingkungan
- Pejabat Malaysia Terima Ancaman Lewat Surel
- Sushila Karki Jadi Perdana Menteri Nepal, China Ucapkan Selamat
- Gempa Magnitudo 3,1 Guncang Cilacap Dini Hari Ini
- Kematian Mahasiswa Unnes saat Demo di Semarang Sedang Diinvestigasi
- 7 Jenazah Korban Kecelakaan Bus RS Bina Sehat Dimakamkan di Jember
- Daftar 10 Negara yang Menolak Palestina Merdeka
Advertisement
Advertisement