Advertisement
YLKI Minta BPOM Tidak Tergesa-gesa Keluarkan Izin Darurat Vaksin Covid-19
Calon vaksin virus Corona (Covid-19). - Shutterstock
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) bekerja secara profesional dan independen mengkaji izin pakai penggunaan darurat (emergency use authorization/EUA) vaksin Covid-19.
Menurut Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi, aspek keamanan dan keselamatan harus menjadi prioritas utama BPOM. Dia menegaskan BPOM tidak boleh terburu-buru mengeluarkan izin pakai penggunaan darurat lantaran berada di bawah tekanan.
Advertisement
"Jangan sampai EUA dikeluarkan tapi karena ada tekanan dari pihak tertentu, sehingga berpotensi mengabaikan profrsionalitas dan aspek keamanan dan keselamatan menjadi taruhannya," kata Tulus melalui keterangan resmi yang diterima JIBI pada Rabu (6/1/2021).
Sebelumnya, Kepala BPOM Penny K. Lukito mengatakan vaksin Sinovac belum boleh disuntikkan karena belum mengantongi izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA).
"EUA masih berproses, tapi vaksin sudah diberikan izin khusus untuk didistribusikan karena membutuhkan waktu untuk sampai ke seluruh daerah target di Indonesia," kata Penny kepada wartawan di Jakarta, Senin (4/1/2021).
Adanya tekanan dari berbagai pihak menurut Tulus berpotensi mengabaikan aspek profesionalitas, keamanan, dan kesehatan. Tentunya, keselamatan masyarakat yang akan menerima vaksin menjadi taruhannya.
Kekhawatiran Tulus cukup beralasan lantaran vaksin Covid-19 Sinovac Biotech yang belum teruji efikasinya dan mendapatkan EUA dari BPOM telah didistribusikan ke seluruh Indonesia.
Bahkan, pemerintah telah mengeluarkan tanggal vaksinasi pertama yang akan dilakukan pada 13 Januari 2021. Vaksin akan disuntikkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan jajaran Menteri Kabinet Indonesia Maju.
Sementara itu, Kepala BPOM Penny Lukito pada Senin (4/1/2021) lalu menyebut pihaknya tengah mengevaluasi uji klinis Sinovac di Bandung, Jawa Barat.
Selain itu, BPOM akan terus mengkaji secara seksama berbagai hal terkait vaksin Covid-19, termasuk data dari berbagai negara terkait uji klinis antivirus SARS-CoV-2 tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gempa Darat M3,1 Guncang Pasaman, Getaran Terasa hingga Bukittinggi
- BGN dan Kemensos Matangkan Penyaluran MBG bagi Lansia dan Disabilitas
- BPJS Kesehatan Jelaskan Mekanisme Reaktivasi PBI JKN, Begini Caranya
- Ormas Islam Pahami Alasan Prabowo Masukkan RI ke Dewan Perdamaian
- Seleksi Sekolah Rakyat Dimulai, Kemensos Siapkan Kuota 30 Ribu Siswa
Advertisement
Harga Cabai Fluktuatif, Disperindag DIY Pastikan Stok Aman
Advertisement
India Deportasi 2 Turis Inggris yang Tempel Stiker Free Palestine
Advertisement
Berita Populer
- Prabowo Terbitkan PP 3 Tahun 2026, Tata Niaga Perdagangan Direformasi
- Jet Tempur AS Jatuhkan Drone Iran di Laut Arab Dekati Kapal Induk
- Best City Hotel Hadirkan Buka Puasa ALADDIN, Sajian All You Can Eat
- KPK Hadirkan Gubernur Jatim Khofifah di Sidang Korupsi Dana Hibah
- Permenkes KLB 2026 Perkuat Respons Wabah dan Krisis Kesehatan
- KPK Sebut Dugaan Pemerasan Perangkat Desa di Pati Belum Menyeluruh
- Red Notice Interpol Persempit Gerak Buron Korupsi Minyak Riza Chalid
Advertisement
Advertisement



