Advertisement
Mahfud MD Tanggapi Masalah HAM di Papua yang Tak Pernah Selesai
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Mahfud MD selaku Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) merespons permintaan akademisi untuk menuntaskan berbagai upaya penyelesaian problem tanah Papua.
Jika sebelumnya Menko Polhukam membuka komunikasi dengan semua pimpinan DPRD Papua Barat, kali ini Menko Polhukam lakukan dialog dengan tim kajian akademik Universitas Cendrawasih (Uncen) Provinsi Papua, di Kantor Kemenko Polhukam.
Advertisement
Di hadapan Menko Mahfud, para akademisi Uncen ini memaparkan hasil kajian akademik terkait pembentukan komisi kebenaran dan rekonsiliasi guna penyelesaian masalah-masalah HAM masa lalu, dan evaluasi pelaksanaan otonomi khusus di Provinsi Papua, serta pembentukan daerah otonomi baru provinsi di Papua.
Baca juga: Protokol Kesehatan Diyakini Dongkrak Okupansi Hotel di Palembang
"Setelah menyelesaikan seluruh tahapan kajian akademik, kami meminta waktu pada bapak Menko Polhukam untuk menyampaikan hasil akhir dari kajian akademik tersebut," ujar Rektor Universtas Cendrawasih, Apolo Safanpo dalam keterangan resmi yang dikutip Bisnis, Kamis (17/12/2020).
Kendati demikian, dalam pertemuan tersebut, Mahfud MD hanya mendengar dan mencatat segala masukan yang disampaikan tim akademik Universitas Cendrawasih, dan akan segera menindaklajuti hal-hal yang ditemukan dalam pelaksanaan evaluasi terebut.
"Kami harapkan dengan adanya hasil kajian akademik ini dan rencana tindak lanjut dari pemerintah pusat melalui bapak Menko Polhukam, semoga ini dapat membantu menyelesaikan masalah-masalah yang kita hadapi di tanah Papua," pungkas Apolo Safanpo.
Untuk diketahui, pada tangga 10 Oktober 2019 lalu, Universitas Cendrawasih Provinsi Papua, diminta oleh Gubernur Papua untuk melakukan kajian akademik terhadap tiga hal; pertama kajian akademik tentang pembentukan komisi kebenaran dan rekonsiliasi guna penyelesaian masalah-masalah HAM masa lalu di Papua.
Kedua kajian akademik tentang evaluasi pelaksanaan otonomi khusus di Provinsi Papua dan yang Ketiga adalah kejian akademik pembentukan daerah otonomi baru provinsi di Papua.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Erupsi Lagi, Gunung Semeru Semburkan Awan Panas Guguran
- Ini Profil Keseharian Harvey Moeis Suami Sandra Dewi yang Terseret Korupsi PT Timah
- Perbaikan Jalur Pantura Demak-Kudus Ditarget Rampung Sebelum April 2024
- Gugatan Sengketa Pilpres, Mahfud MD Serukan Kembalian Maruah MK
- PGI Meminta Agar Kasus Kekerasan di Papua Diusut Tuntas
Advertisement
Cegah Kecurangan Pengisian BBM, Polres Kulonprogo Cek SPBU
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Mendag Sebut Kemendag Tak Tinggal Diam Mengetahui Perdagangan Pakaian Bekas Impor Kembali Marak
- Hakim Konstitusi Arief Hidayat Tak Terbukti Melanggar Kode Etik
- Masjid Agung Kota Bogor Diresmikan, Begini Kemegahannya
- Daop 2 Siapkan 24 Lokomotif-244 Kereta untuk Angkutan Lebaran 2024
- Viral Polisi Tembak dan Serang DC, APPI Jelaskan Duduk Permasalahannya
- Pemulangan Enam Jenazah ABK WNI dari Jepang Dilakukan Bertahap
- Tiga Hari Hilang, 6 Orang Korban Ambruknya Jembatan Baltimore Belum Ditemukan
Advertisement
Advertisement